An-Nisa, ayat 17-18

Ayat ini semakna dengan ayat lainnya, yaitu firman-Nya:

فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنا قالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata, “Kami beriman kepada Allah saja.” (Al-Mu’min: 84)

Juga semakna dengan apa yang diputuskan oleh Allah Swt., yaitu pintu tobat bagi penduduk bumi ditutup apabila mereka melihat niatahari terbit dari arah barat. Hal ini disebutkan melalui firman-Nya:

{يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا}

Pada hari datangnya ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. (Al-An’am: 158)

Ibnu Abbas, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati, sedangkan mereka di dalam kekafiran. (An-Nisa: 18) Mereka mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang musyrik.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ ثَابِتِ بْنِ ثَوْبَانَ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ مَكْحُولٍ: أَنَّ عُمَرَ بْنَ نُعَيْمٍ حَدَّثَهُ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ سَلْمَانَ: أَنَّ أَبَا ذَرٍّ حَدَّثَهُمْ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ عَبْدِه -أَوْ يَغْفِرُ لِعَبْدِهِ-مَا لَمْ يَقَعِ الحِجَاب”. قِيلَ: وَمَا وُقُوع الْحِجَابِ؟ قَالَ: “أَنْ تَخرجَ النَّفْسُ وَهِيَ مُشْرِكة”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Daud, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Sabit ibnu Sauban, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Makhul; Umar ibnu Na’im pernah menceritakan kepadanya bahwa Abu Zar pernah menceritakan kepada mereka bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah masih menerima tobat hamba-Nya —atau masih memberikan ampunan bagi hamba-Nya— selagi hijab belum diturunkan. Ketika ditanyakan kepada beliau mengenai makna hijab tersebut. maka beliau Saw. menjawab: (Yaitu di saat) roh (akan) keluar, sedangkan ia dalam keadaan musyrik.

Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{أُولَئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا}

Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih. (An-Nisa: 18)

Yakni siksaan yang pedih, sangat keras, lagi abadi

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.