Hadis lain:
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسين بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مطَرَّف، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ البَيْلماني قَالَ: اجْتَمَعَ أَرْبَعَةٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَحَدُهُمْ: سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: “إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَة العبدِ قَبْلَ أَنْ يموتَ بيومٍ”. فَقَالَ الْآخَرُ: أنتَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: وَأَنَا سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يقول: “إن الله يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِنِصْفِ يَوْمٍ” فَقَالَ الثَّالِثُ: أنتَ سمعتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قال: نَعَمْ. قَالَ: وَأَنَا سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بضَحْو”. قَالَ الرَّابِعُ: أنتَ سمعتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ وَأَنَا سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّ اللَّهَ [تَعَالَى] يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرغر بِنَفَسِهِ”.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain ibnu Muhammad. telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Mutarrif, dari Zaid Ibnu Aslam. dari Abdur Rahman ibnus Baylmani yang menceritakan bahwa empat orang sahabat Nabi Saw. berkumpul, lalu seseorang dari mereka mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba yang dilakukannya sehari sebelum ia mati. Sahabat lainnya bertanya, “Apakah kamu mendengar hal ini dari Rasulullah Saw.?” Ia menjawab, “Ya.” Sahabat yang kedua mengatakan kalau dirinya pernah mendengar Rasulullah Saw. Bersabda: Sesungguhnya Allah menerima taubat seeorang hamba yang dilakukannya setengah hari sebelum ia mati. Sahabat yang ketiga bertanya, “Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah Saw.?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu sahabat yang ketiga mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah menerima taubat seeorang hamba yang dilakukannya beberapa saat sebelum ia mati. Sahabat yang keempat bertanya.”Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah Saw.?” Ia menjawab.”Ya.” Sahabat yang keempat mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selagi napasnya belum sampai ke tenggorokannya.
Sa’id ibnu Mansur meriwayatkannya dari Ad-Darawardi, dari Zaid ibnu Aslam, dari Abdur Rahman ibnus Salmani, lalu ia menyebutkan hadis yang hampir sama dengan hadis ini.
Hadis lain.
قَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الْهَيْثَمِ، حَدَّثَنَا عَوْف، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِين، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ اللَّهَ يَقبل تَوْبَة عَبْدِهِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ”
Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Usman ibnul Haisam, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Muhammad ibnu Sirin dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulllahh Saw bersabda: Sesungguhnya Allah menerima tobat hamba-Nya selagi nyawa si hamba belum sampai ke tenggorokannya.
Hadis-hadis mursal dalam hal ini .
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ عَوْف، عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: بَلَغَنِي أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ: “إنَّ اللَّهَ يَقْبلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغرْ”
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Addi, dari Auf. dari Al-Hasan. telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba sebelum nyawanya sampai ke tenggorokannya.
Hadis ini berpredikat mursal lagi hasan, dari Al-Hasan Al-Basri.
Ibnu Jarir mengatakan pula:
حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ بُشَيْرِ بْنِ كَعْبٍ؛ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغرْ”
telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar. telah menceritakan kepada kami Mu’az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Qatadah, dari Al-Ala ibnu Ziyad, dari Abu Ayyub Basyir ibnu Ka’b, bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Allah menerima tobat seorang hamba selagi nyawanya belum sampai ke tenggorokannya.
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul A’la, dari Said. dari Qatadah, dari Ubadah ibnus Samit, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, lalu Ibnu Jarir mengetengahkan hadis yang semisal dengan hadis di atas.
Hadis lain.
Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar. telah menceritakan kepada kami Abu Daud. telah menceritakan kepada kami Imran, dari Qatadah yang menceritakan bahwa ketika kami sedang berada di rumah Anas ibnu Malik yang saat itu terdapat pula Abu Qilabah, maka Abu Qilabah bercerita bahwa sesungguhnya Allah Swt. ketika melaknat iblis, si iblis meminta kepada Allah penangguhan sejenak. lalu iblis berkata.”Demi keagungan-Mu aku tidak akan keluar dari kalbu anak Adam selagi di dalam tubuhnnya masih ada rohh.” Maka Allah Swt. berfirman.”Demi keagungan-Ku. Aku tidak akan menutup pintu tobat baginya selagi didalam tubuhnya masih ada roh.”
Hal ini disebutkan di dalam sebuah hadis marfu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya melalui jalur Amr ibnu Abu Amr dan Abul Haisam Al-Atwari; keduanya dari Abu Sa’id, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
“قَالَ إِبْلِيسُ: وعِزَّتِك لَا أزَالُ أُغْوِيهم مَا دَامَتْ أرْوَاحهُمْ فِي أَجْسَادِهِمْ. فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي، لَا أَزَالُ أغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُوني”
Iblis berkata, “Wahai Tuhanku, demi keagungan-Mu, aku akan terus-menerus menyesatkan mereka (Bani Adam) selagi roh mereka masih ada dalam tubuhnya.” Maka Allah Swt. berfirman, “Demi keagungan dan kebesaran-Ku, Aku akan terus memberikan ampunan bagi mereka selagi mereka meminta ampun kepada-Ku.”
Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa barang siapa bertobat kepada Allah Swt.. sedangkan dia berharap masih dapat hidup, maka sesungguhnya tobatnya diterima. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا}
maka mereka itulah yang diterima Allah tobatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (An-Nisa: 17)
Bila ia merasa putus harapan untuk dapat hidup dan menyaksikan kedatangan malaikat pencabut nyawa, roh telah sampai di tenggnrokannya, dadanya terasa sesak. dan roh mencapai halqam-nya. napasnya mulai naik ke atas lebih dari itu sampai di galasim. Maka tiada tobat yang diterima saat itu, dan pintu tobat telah tertutup baginya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ}
Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertobat sekarang.” (An-Nisa: 18)