An-Nisa, ayat 128-130

«اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ، فَلَا تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلَا أملك»

Ya Allah, inilah pembagianku terhadap apa yang aku miliki, tetapi janganlah Engkau mencelaku terhadap apa yang Engkau miliki, sedangkan aku tidak memilikinya.

Yang beliau maksud ialah kecenderungan hati.

Demikianlah menurut lafaz hadis yang diketengahkan oleh Imam Abu Daud, dan hadis ini sanadnya sahih. Tetapi Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Hammad ibnu Zaid dan lainnya yang bukan hanya seorang dari Ayyub, dari Abu Qilabah, secara mursal. Menurut Imam Turmuzi, sanad ini lebih sahih.

*******************

Firman Allah Swt.:

{فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ}

Karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). (An-Nisa: 129)

Dengan kata lain, apabila kamu cenderung lebih mencintai seseorang dari istri-istrimu, maka janganlah kamu berlebihan dalam kecenderungan itu secara habis-habisan.

{فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ}

sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. (An-Nisa: 129)

Yakni istri yang lainnya ditelantarkan.

Menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Sa’id ibnu Jubair, Al-Hasan, Ad-Dahhak, Ar-Rabi’ ibnu Anas, As-Saddi, dan Muqatil ibnu Hayyan, makna yang dimaksud ialah istri yang lain dibiarkan terkatung-katung, bukan seperti wanita yang bersuami, bukan pula seperti wanita yang diceraikan.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ: أَنْبَأَنَا هَمَّام، عَنْ قَتَادَةَ، عَنِ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ بشير بن نَهِيك، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَحَدُ شِقَّيْهِ سَاقِطٌ”.

Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah, dari An-Nadr ibnu Anas, dari Basyir ibnu Nahik, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang mempunyai dua orang istri, lalu ia cenderung (lebih mencintai kepada) salah seorangnya, kelak di hari kiamat ia akan datang, sedangkan salah satu dari pundaknya miring.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para pemilik kitab sunan melalui hadis Hammam ibnu Yahya, dari Qatadah, dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan, sesungguhnya yang mengisnadkan hadis ini adalah Hammam, dan Hisyam Ad-Dustuwai’ meriwayatkannya dari Qatadah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa menurut suatu pendapat, hadis ini tidak dikenal berpredikat marfu’ kecuali yang melalui hadis Hammam.

*******************

Firman Allah Swt.:

وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كانَ غَفُوراً رَحِيماً

Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 129)

Maksudnya, apabila kalian memperbaiki perkara kalian dan melakukan giliran dengan adil terhadap semua istri kalian, serta kalian bertakwa kepada Allah dalam segala keadaan, niscaya Allah memberikan ampunan bagi kalian atas apa yang kalian lakukan, yaitu kecenderungan kalian kepada salah seorang di antara istri-istri kalian, sedangkan yang lainnya tidak kalian cenderungi.

*******************

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلا مِنْ سَعَتِهِ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا}

Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana. (An-Nisa: 130)

Apa yang disebut oleh ayat ini merupakan keadaan yang ketiga, yaitu keadaan perceraian. Allah memberitahukan bahwa apabila keduanya bercerai, sesungguhnya Allah akan memberikan kecukupan kepada pihak laki-laki hingga tidak memerlukan lagi bekas istrinya, dan akan memberikan kecukupan pula kepada pihak perempuan hingga tidak memerlukan lagi bekas suaminya. Misalnya Allah memberikan ganti kepada pihak laki-laki seorang istri yang lebih baik daripada bekas istrinya. Allah memberikan ganti pula kepada pihak perempuan seorang suami yang lebih baik daripada bekas suaminya yang lalu.

{وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا}

Dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana. (An-Nisa: 130)

Artinya, Allah Mahaluas karunia-Nya lagi Mahabesar anugerah-Nya, lagi Mahabijaksana dalam semua perbuatan dan takdir serta syariat-Nya

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.