An-Naml, ayat 82

Abdullah ibnu Umar menurut riwayat yang bersumber darinya menyebutkan bahwa binatang melata itu muncul di malam Juma’ (berkumpulnya orang haji di Mina). Ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim, tetapi di dalam sanadnya terdapat Ibnul Bailamani.

Wahb ibnu Munabbih telah menceritakan sabda Nabi Uzair a.s. yang mengatakan bahwa kelak akan muncul dari kota Sodom binatang melata yang dapat berbicara dengan manusia; semua orang mendengar suaranya. Wanita-wanita yang sedang mengandung melahirkan kandungannya sebelum sempurna masa kandungannya, air yang tadinya tawar berubah menjadi asin, orang-orang yang tadinya bersahabat saat itu menjadi saling bermusuhan, kitab-kitab yang bermanfaat dibakar dan ilmu diangkat (dilenyapkan), dan di masa itu manusia mengharapkan apa yang tidak dapat mereka capai, bersusah payah untuk meraih apa yang tidak mereka jangkau, dan bekerja untuk mencari apa yang tidak mereka makan. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim, dari Wahb ibnu Munabbih.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh juru tulis Al-Lais, talah menceritakan kepadaku Mu’awiyah Ibnu Saleh, dari Abu Maryam; ia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa sesungguhnya binatang melata itu mempunyai bulu yang beraneka ragam, semua warna ada pada bulunya, dan jarak antara satu ujung tanduk ke ujung tanduk lainnya sama dengan jarak satu farsakh (saking besarnya).

Ibnu Abbas mengatakan bahwa binatang melata tersebut bentuknya seperti tombak yang sangat besar.

Amirul Mu-minin Ali ibnu Abu Talib r.a. telah mengatakan bahwa sesungguhnya hewan melata itu mempunyai bulu dan rambut serta mem­punyai teracak, tetapi tidak berekor dan mempunyai jenggot. Sesungguh­nya hewan ini saking besarnya selama tiga hari sepertiga dari tubuhnya masih belum muncul (dari bumi). Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ibnuz Zubair yang menggambarkan tentang binatang melata tersebut. Ia mengatakan bahwa kepala binatang itu seperti banteng, matanya seperti babi, telinganya seperti gajah, tanduknya seperti kijang jantan, lehernya seperti burung unta (panjang), dadanya seperti dada singa, tetapi warnanya adalah warna macan tutul, pinggangnya mirip dengan pinggang kucing hutan, ekornya seperti ekor biri-biri, dan kaki-kakinya seperti kaki unta; di antara dua tulang ruasnya, panjangnya adalah dua belas hasta.

Ia membawa tongkat Nabi Musa dan cincin Nabi Sulaiman; maka tidak dibiarkannya seorang mukmin melainkan diberi tanda pada wajahnya dengan tongkat Nabi Musa, capnya putih, lalu cap itu menyebar ke seluruh wajahnya sehingga wajahnya menjadi putih bersinar. Dan tidak dibiarkannya seorang kafir pun melainkan ia cap dengan cap hitam dari cincin Nabi Sulaiman, lalu warna hitam itu menyebar ke seluruh wajahnya hingga wajahnya menjadi hitam.

Sehingga orang-orang melakukan transaksi jual beli di pasar-pasar, lalu mereka mengatakan, “Berapakah ini, hai orang mukmin; dan berapakah ini hai orang kafir?” Sehingga suatu keluarga duduk di perjamuan mereka, sedangkan mereka mengetahui siapa yang beriman di antara mereka dan siapa yang kafir (karena semua ada tanda capnya).

Kemudian binatang melata itu berkata kepada mereka, “Hai Fulan, bergembiralah, engkau termasuk ahli surga; dan hai Fulan, engkau termasuk penghuni neraka.” Yang demikian itu disebutkan oleh firman Allah Swt:

{وَإِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ أَخْرَجْنَا لَهُمْ دَابَّةً مِنَ الأرْضِ تُكَلِّمُهُمْ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا بِآيَاتِنَا لَا يُوقِنُونَ}

Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami. (An-Naml: 82

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.