An-Naml, ayat 82

{وَإِذَا وَقَعَ الْقَوْلُ عَلَيْهِمْ أَخْرَجْنَا لَهُمْ دَابَّةً مِنَ الأرْضِ تُكَلِّمُهُمْ أَنَّ النَّاسَ كَانُوا بِآيَاتِنَا لَا يُوقِنُونَ (82) }

Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.

Binatang ini kelak akan muncul di akhir zaman di saat manusia telah rusak dan mereka meninggalkan perintah-perintah Allah serta mengubah agama yang hak. Allah mengeluarkan bagi mereka binatang melata dari bumi, yang menurut suatu pendapat menyebutkan dari Mekah, sedangkan pendapat yang lain menyatakan bukan dari Mekah, seperti yang akan dirincikan keterangannya, dan hewan itu berbicara mengenai hal itu kepada manusia.

Ibnu Abbas, Al-Hasan, dan Qatadah telah meriwayatkan dari Ali r.a., bahwa binatang itu dapat berbicara dan berucap kepada mereka dengan sebenar-benarnya.

Ata Al-Khurrasani mengatakan bahwa binatang itu berbicara kepada manusia seraya mengatakan, “Sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.” Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ali dan dipilih oleh Ibnu Jarir, tetapi pendapat ini jelas perlu dipertimbangkan, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ibnu Abbas dalam riwayat lain menyebutkan bahwa binatang itu melukai mereka. Dalam riwayat yang lainnya lagi dari Ibnu Abbas disebutkan pula bahwa binatang itu mengatakan, “Janganlah kamu me­lakukan anu dan anu,” Pendapat ini merupakan pendapat yang baik, tidak ada pertentangan di antaranya, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Banyak hadis dan asar yang menyebutkan tentang munculnya binatang ini. Berikut ini akan kami ketengahkan sebagian darinya yang mudah diketengahkan, dan hanya kepada Allah-lah kami memohon pertolongan.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ فُرَات، عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ، عَنْ حُذَيفة بْنِ أَسِيدٍ الْغِفَارِيِّ قَالَ: أَشْرَفَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غُرْفَةٍ وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ أَمْرَ السَّاعَةَ فَقَالَ: لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَرَوا عَشْرَ آيَاتٍ: طُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا، وَالدُّخَانُ، والدابة، وخروج يأجوج ومأجوج، وخروج عيسى بن مَرْيَمَ، وَالدَّجَّالُ، وَثَلَاثَةُ خُسُوفٍ: خَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ، وَخَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ، وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَنَارٌ تَخْرُجُ مِنْ قَعر عَدَنٍ تَسُوقُ -أَوْ: تَحْشُرُ -النَّاسَ، تَبِيتُ مَعَهُمْ حَيْثُ بَاتُوا، وَتَقِيلُ مَعَهُمْ حَيْثُ قَالُوا”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Furat, dari Abut Tufail, dari Huzaifah ibnu Usaid Al-Gifari yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. muncul dari kamarnya menemui kami ketika kami sedang memperbincangkan perihal hari kiamat, lalu beliau Saw. bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian melihat sepuluh pertandanya, yaitu terbitnya matahari dari arah barat, munculnya asap (di langit), munculnya binatang (dari bumi), keluarnya Ya-juj dan Ma-juj, munculnya Isa ibnu Maryam as., munculnya Dajjal, dan tiga gerhana (yaitu gerhana di belahan barat, gerhana di belahan timur, dan gerhana di Jazirah Arabia) serta munculnya api dari pedalaman negeri ‘Adn yang menggiring atau menghimpunkan semua manusia; api itu ikut menginap di mana mereka menginap, dan ikut istirahat di siang hari di mana mereka istirahat di siang hari.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dan para pemilik kitab sunan melalui berbagai jalur dari Furat Al-Qazzaz, dari Abut Tufail alias Amir ibnu Wasilah, dari Huzaifah secara marfu. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih. Imam Muslim telah me­riwayatkannya pula melalui hadis Abdul Aziz ibnu Rafi’, dari Abut Tufail, dari Huzaifah secara mauquf, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Jalur lain, Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan dari Talhah ibnu Amr dan Jarir Ibnu Hazim. Talhah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Ubaidillah ibnu Umair Al-Laisi, bahwa Abut Tufail pernah menceritakan hadis berikut dari Huzaifah ibnu Usaid Al-Gifari alias Abu Sarihah. Sedangkan Jarir mengatakan bahwa ia meriwayatkannya dari Abdullah ibnu Ubaid, dari seorang lelaki dari kalangan keluarga Abdullah ibnu Mas’ud.

Hadis Talhah lebih sempurna dan lebih baik. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. menceritakan perihal binatang itu. Beliau bersabda,

“لَهَا ثَلَاثُ خَرْجَاتٍ مِنَ الدَّهْرِ، فَتَخْرُجُ خَرجة مِنْ أَقْصَى الْبَادِيَةِ، وَلَا يَدْخُلُ ذِكْرُهَا الْقَرْيَةَ -يَعْنِي: مَكَّةَ -ثُمَّ تَكْمُنُ زَمَانًا طَوِيلًا ثُمَّ تَخْرُجُ خَرْجة أُخْرَى دُونَ تِلْكَ، فَيَعْلُو ذِكْرُهَا فِي أَهْلِ الْبَادِيَةِ، وَيَدْخُلُ ذِكْرُهَا الْقَرْيَةَ” يَعْنِي: مَكَّةَ. -قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “ثُمَّ بَيْنَمَا النَّاسُ فِي أَعْظَمِ الْمَسَاجِدِ عَلَى اللَّهِ حُرْمَةً وَأَكْرَمِهَا: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، لَمْ يَرُعْهم إِلَّا وَهِيَ تَرْغو بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ، تَنْفُضُ عَنْ رَأْسِهَا التُّرَابَ. فَارْفَضَّ النَّاسُ عَنْهَا شتَّى وَمَعًا، وَبَقِيَتْ عِصَابَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، وَعَرَفُوا أَنَّهُمْ لَمْ يُعْجِزُوا اللَّهَ، فَبَدَأَتْ بِهِمْ فجَلَت وُجُوهَهُمْ حَتَّى جَعَلَتْهَا كَأَنَّهَا الْكَوْكَبُ الدُّرِّيُّ، وَوَلَّتْ فِي الْأَرْضِ لَا يُدْرِكُهَا طَالِبٌ، وَلَا يَنْجُو مِنْهَا هَارِبٌ، حَتَّى إِنَّ الرَّجُلَ لِيَتَعَوَّذُ مِنْهَا بِالصَّلَاةِ، فَتَأْتِيهِ مِنْ خَلْفِهِ فَتَقُولُ: يَا فُلَانُ، الآن تصلي؟ فَيُقْبِلُ عَلَيْهَا فَتَسِمُهُ فِي وَجْهِهِ، ثُمَّ تَنْطَلِقُ وَيَشْتَرِكُ النَّاسُ فِي الْأَمْوَالِ، وَيَصْطَحِبُونَ فِي الْأَمْصَارِ، يُعْرَفُ الْمُؤْمِنُ مِنَ الْكَافِرِ، حَتَّى إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيَقُولُ: يَا كَافِرُ، اقْضِنِي حَقِّي. وَحَتَّى إِنَّ الْكَافِرَ لَيَقُولُ: يَا مُؤْمِنُ، اقْضِنِي حَقِّي”

“Binatang itu muncul tiga kali. Pertama kali muncul ialah di daerah pedalaman, dan kisah kemunculannya tidak sampai kepada penduduk kota (yakni Mekah). Lalu ia bersembunyi dalam masa yang cukup lama. Kemudian ia muncul lagi di lain waktu di daerah yang tidak terlalu dalam sehingga beritanya tersiar di kalangan semua penduduk daerah pedalaman dan sampai pula kepada penduduk kota, yakni Mekah.” Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Ketika manusia sedang berada di masjid yang paling besar kesuciannya dan paling dimuliakan oleh Allah —yaitu Masjidil Haram— dalam keadaan tenang, tiba-tiba muncullah binatang itu di antara rukun (Yamani) dan Maqam Ibrahim seraya mengeluarkan suara lenguhan dan mengibaskan kepalanya menepiskan debu yang ada di kepalanya. Maka orang-orang pun bubar meninggal­kannya menuju ke berbagai arah, sendiri-sendiri dan berbondong-bondong. Dan yang tinggal hanyalah segolongan kaum mukmin, mereka merasa yakin bahwa diri mereka tidak berdaya terhadap kekuasaan Allah. Maka binatang itu mulai mengecap mereka sehingga bersinarlah wajah mereka, dan menjadikan wajah mereka seakan-akan bintang yang bercahaya. Lalu hewan itu pergi mengembara ke seantero dunia, tiada seorang pun yang dapat mengejarnya dan tiada seorang pun yang melarikan diri selamat darinya. Sehingga ada seseorang yang melindungi dirinya dari (kejaran) binatang itu dengan (berpura-pura) salat. Lalu binatang itu datang dari arah belakang dan berkata, “Hai Fulan, sekarang engkau baru mau salat.” Maka lelaki itu menghadap ke arahnya, dan dia mengecapnya di wajahnya (dengan cap kafir), lalu ia pergi sedangkan lelaki itu kembali bergaul dengan orang-orang banyak bermuamalah dengan mereka dalam harta. Dan orang-orang di tempat-tempat yang ramai di kota-kota dapat dibedakan antara orang mukmin dan orang kafirnya (karena semuanya telah dicap pada wajahnya oleh binatang tersebut). Sehingga seorang mukmin berkata, “Hai orang kafir, bayarlah hakku.” Begitu pula orang kafir mengatakan, “Hai orang mukmin, bayarlah hakku.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.