Ali Imran, ayat 199-200

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui jalur Sa’id ibnu Mansur, dari Mus’ab ibnu Sabit, dari Daud ibnu Saleh, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah dengan lafaz yang semisal.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَبُو السَّائِبِ، حَدَّثَنِي ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ شُرَحْبِيلَ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يُكَفِّر الذُّنُوبَ وَالْخَطَايَا؟ إسْباغُ الوُضُوء عَلَى الْمَكَارِهِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباط”

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abus Saib, telah menceritakan kepadaku Ibnu Fudail, dari Abdullah ibnu Sa’id Al-Maqbari, dari kakeknya, dari Syurahbil, dari Ali r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku tunjukkan kalian kepada hal-hal yang dapat menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan? Yaitu menyempurnakan wudu di waktu-waktu yang tidak disukai dan menunggu salat lain sesudah menunaikan salat. Maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ سَهْل الرَّمْلِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ وَاضِحٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُهاجر، حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَزِيدَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَة، عَنْ شُرَحْبيل، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَلَا أدُلُّكم عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا ويُكفّر بِهِ الذُّنُوبَ؟ ” قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: “إِسْبَاغُ الوُضوء فِي أَمَاكِنِهَا، وَكَثْرَةُ الخُطا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّباط”

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Sahl Ar-Ramli, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Wadih, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Muhajir, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Yazid ibnu Abu Anisah. dari Syurah-bil, dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku tunjukkan kalian kepada hal-hal yang membuat Allah memaafkan kesalahan-kesalahan karenanya dan menghapuskan dosa-dosa karenanya? Kami berkata: ”Tentu saja mau wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, “Menyempurnakan wudu di tempatnya masing-masing, banyak melangkah menuju ke masjid-masjid, dan menunggu salat lain sesudah menunaikan salat. Maka yang demikian itulah yang dinamakan ribat’.’

قَالَ ابْنُ مَرْدُويه: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ، أَنْبَأَنَا محمد بن عبد الله بن السَّلَامِ الْبَيْرُوتِيُّ، أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ غَالِبٍ الْأَنْطَاكِيُّ، أَنْبَأَنَا عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنْبَأَنَا الْوَازِعُ بن نافع، عن أبي سلمة بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: وَقَفَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “هَلْ لَكُمْ إِلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الذُّنُوبَ وَيُعْظِمُ بِهِ الْأَجْرَ؟ ” قُلْنَا: نَعَمْ، يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُوَ؟ قَالَ: “إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ”.

قَالَ: “وَهُوَ قَوْلُ اللَّهِ تَعَالَى: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ} فَذَلِكَ هُوَ الرِّبَاطُ فِي الْمَسَاجِدِ”

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Salam Al-Barmusi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Galib Al-Intaki, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Al-Wa-zi’ ibnu Naff, dari Abu Salamah ibnu Abdur Rahman, dari Abu Ayyub yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. bertamu kepada kami, lalu beliau bersabda: “Maukah aku tunjukkan kalian kepada hal-hal yang membuat Allah menghapuskan dosa-dosa karenanya dan membesarkan pahala karenanya?” Kami menjawab, “Ya, wahai Rasulullah. Apakah itu?” Beliau bersabda, “Menyempurnakan wudu di saat-saat yang tidak disukai, banyak melangkah menuju ke masjid-masjid, dan menunggu salat lain sesudah mengerjakan salat.”

Abu Ayyub mengatakan bahwa yang demikian itulah yang disebutkan di dalam firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan tetaplah kalian (di tempat ibadah kalian), dan bertakwalah kepada Allah, supaya kalian beruntung. (Ali Imran: 200) Maka yang demikian itu adalah ribat di masjid-masjid.

Bila ditinjau dari segi ini, maka hadis ini berpredikat garib sekali.

Abdullah ibnul Mubarak meriwayatkan dari Mus’ab ibnu Sabit ibnu Abdullah ibnuz Zubair, telah menceritakan kepadaku Daud ibnu Saleh yang mengatakan bahwa Abu Salamah ibnu Abdur Rahman pernah berkata kepadaku, “Hai anak saudaraku, tahukah kamu berkenaan dengan apakah ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: ‘Bersabarlah kalian dan kuatkanlah kesabaran kalian dan berribat-lah kalian’ (Ali Imran: 200)’ Aku menjawab, “Tidak tahu.” ia berkata.”Hai anak saudaraku sesungguhnya di zaman Rasulullah Saw. belum pernah ada peperangan yang memerlukan kesiagaan di perbatasan, tetapi yang dimaksud ialah menunggu salat lain sesudah mengerjakan salat.” Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Dalam pembahasan di atas —sehubungan dengan riwayat Ibnu Murdawaih terhadap hadis ini— disebutkan bahwa hal tersebut adalah perkataan Abu Hurairah r.a.

Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud dengan murabatah dalam ayat ini ialah bersiap siaga di perbatasan negeri terhadap ancaman musuh, menjaga tapal batas negeri Islam, dan melindunginya dari serangan musuh yang hendak menjarah negeri-negeri Islam.

Banyak hadis yang menganjurkan hal ini, dan disebutkan bahwa tugas ini pahalanya besar sekali.

Imam Bukhari meriwayatkan di dalam kitab sahihnya melalui Sahl ibnu Sa’d As-Sa’idi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“رباطُ يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا”

Bersiap siaga di perbatasan selama sehari dalam jihad di jalan Allah lebih baik daripada dunia dan semua yang ada di dalamnya.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Muslim melalui Salman Al-Farisi, dari Rasulullah Saw. Bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“رباطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وأجْرِيَ عَلَيْهِ رزْقُه، وأمِنَ الفَتَّان ”

Bersiaga di perbatasan negeri selama sehari semalam lebih baik daripada puasa sebulan berikut qiyamnya. Dan jika ia gugur, maka dialirkan kepadanya semua amal perbuatan yang biasa diamalkannya, dan dialirkan kepadanya rezekinya serta selamatlah ia dari fitnah (siksa kubur).

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ حَيْوة بْنِ شُرَيح، أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ الْخَوْلَانِيُّ، أَنَّ عَمْرَو بْنَ مَالِكٍ الجَنْبي أَخْبَرَهُ: أَنَّهُ سَمِعَ فُضالة بْنَ عُبيد يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَإِنَّهُ يَنْمى لَهُ عملُه إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَيَأْمَنُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kanii Al-Mubarak, dari Haiwah ibnu Syuraih. telah menceritakan kepadaku Abu Hani Al-Khaulani, bahwa Amr ibnu Malik Al-Haini pernah menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Fudalah ibnu Ubaid mengatakan pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Setiap mayat amal perbuatannya ditutup, kecuali orang yang mati dalam keadaan bersiap siaga di jalan Allah, maka sesungguhnya amal perbuatannya terus dikembangkan hingga hari kiamat, dan ia selamat dari siksa kubur.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.