Ali Imran, ayat 176-180

Semua pendapat di atas diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

*******************

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ}

Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kalian hal-hal yang gaib. (Ali lmran: 179)

Yaitu kalian tidak akan mengetahui kegaiban urusan Allah terhadap makhluk-Nya sehingga Dia membedakan bagi kalian antara orang mukmin dengan orang munafik, sekiranya tidak ada tanda-tanda yang menyingkap hal itu.

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{وَلَكِنَّ اللَّهَ يَجْتَبِي مِنْ رُسُلِهِ مَنْ يَشَاءُ}

tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya. (Ali lmran: 179)

Ayat ini semakna dengan firman-Nya yang mengatakan:

عالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلى غَيْبِهِ أَحَداً إِلَّا مَنِ ارْتَضى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً

(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu, kecuali kepada rasul yang diridai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (Al-Jin: 26-27)

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ}

Karena itu, berimanlah kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. (Ali Imran: 179)

Artinya, taatilah oleh kalian Allah dan Rasul-Nya, dan ikutilah dia dalam menjalankan syariat yang ditetapkan buat kalian.

{وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا فَلَكُمْ أَجْرٌ عَظِيمٌ}

dan jika kalian beriman dan bertakwa, maka bagi kalian pahala yang besar. (Ali Imran: 179)

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ}

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. (Ali Imran: 180)

Maksudnya, janganlah sekali-kali orang yang kikir mengira bahwa harta yang dikumpulkannya itu bermanfaat bagi dirinya, bahkan harta itu merupakan mudarat bagi agamanya, dan adakalanya mudarat pula bagi kehidupan dunianya.

Kemudian Allah Swt. memberitahukan kepada kita apa yang akan terjadi dengan harta benda orang yang kikir kelak di hari kiamat. Untuk itu Allah Swt. Berfirman:

سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. (Ali Imran: 180)

قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُنِيرٍ، سَمِعَ أَبَا النَّضْرِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ -هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ-عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُريرة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ آتَاهُ اللهُ مَالا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ شُجَاعًا أقرعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ، يُطَوّقُه يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَأْخُذُ بلِهْزِمَتَيْه -يَعْنِي بشدقَيْه-يَقُولُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنزكَ” ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ} إِلَى آخِرِ الْآيَةِ.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Munir yang telah mendengar dari Abun Nadr. telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman (yaitu ibnu Abdullah ibnu Dinar), dari ayahnya, dari Saleh, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa dianugerahi oleh Allah sejumlah harta, lalu ia tidak menunaikan zakat hartanya, kelak hartanya itu akan berubah ujud menjadi ular yang botak yang memiliki dua buah taring membelitnya kelak di hari kiamat. Ular itu menelannya dengan kedua rahangnya seraya mengatakan, “Akulah hartamu, akulah harta timbunanmu.” Kemudian Rasulullah Saw. membacakan ayat berikut, yaitu firman-Nya: Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. (Ali Imran: 180), hingga akhir ayat.

Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tanpa Imam Muslim bila ditinjau dari segi ini.

Ibnu Hibban meriwayatkannya di dalam kitab sahih melalui jalur Al-Lais ibnu Sa’d, dari Muhammad ibnu Ajlan, dari Al-Qa’qa’ ibnu Hakim, dari Abu Saleh dengan lafaz yang sama.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

حَدَّثَنَا حُجَين بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عمَر، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: “إِنَّ الَّذِي لَا يُؤَدِّي زَكَاةَ مَالِهِ يُمَثِّلُ اللهُ لَهُ مَالَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبتَان، ثُمَّ يُلْزِمهُ يطَوّقه، يَقُول: أنَا كَنزكَ، أنَا كَنزكَ”.

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Hujain ibnul Musanna, telah mence-ritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Abu Salamah, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya orang yang tidak menunaikan zakai hartanya, kelak di hari kiamat hartanya itu diubah ujudnya menjadi ular yang botak dengan memiliki dua buah taring, kemudian ular itu menggigitinya dan membelitnya seraya mengatakan, “Akulah hartamu, akulah timbunanmu.”

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari Al-Fadl ibnu Sahl, dari Abun Nadr Hasyim ibnul Qasim, dari Abdul Aziz ibnu Abdullah ibnu Abu Salamah dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam Nasai mengatakan bahwa riwayat Abdul Aziz, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar lebih kuat daripada riwayat Abdur Rahman, dari ayahnya Abdullah ibnu Dinar, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah.

Menurut kami, tidak ada pertentangan di antara kedua riwayat tersebut, karena barangkali riwayat yang ada pada Abdullah ibnu Dinar bersumber dari dua jalur. Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih mengetengahkannya melalui berbagai jalur dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah; juga dari hadis Muhammad ibnu Humaid. dari Ziyad Al-Khatmi, dari Abu Hurairah.

Hadis lain diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ جَامِعٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ قَالَ: ” مَا مِنْ عَبْدٍ لَا يُؤَدِّي زَكَاةَ مَالِهِ إِلَّا جُعِلَ لَهُ شُجَاعٌ أقْرَعُ يَتْبَعُهُ، يَفِرّ مِنْهُ وَهُوَ يَتْبَعُه فَيقُولُ: أنَا كَنْ “. ثُمَّ قَرَأَ عَبْدُ اللَّهِ مِصْدَاقَهُ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ: {سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ}

Dikatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Jami’, dari Abu Wa-il, dari Abdullah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak sekali-kali seorang hamba tidak menunaikan zakat hartanya, melainkan dijadikan baginya ular botak yang selalu mengejarnya. Bila ia lari, maka ular bolak itu mengejarnya dan mengatakan, “Akulah timbunanmu (simpananmu).” Kemudian Abdullah ibnu Dinar membacakan ayat Kitabullah yang semakna dengannya, yaitu: Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. (ali Imran: 180)

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Jami’ ibnu Abu Rasyid, Imam Turmuzi, dan Abdul Malik ibnu A’yun menambahkan bahwa keduanya dari Abu Wa-il Syaqiq ibnu Salamah, dari Abdullah ibnu Mas’ud dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa predikat hadis adalah hasan sahih.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.