Ali Imran, ayat 169-175

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Haiwah ibnu Syuraih dan Ibrahim ibnu Abul Abbas. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah. telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id, dari Khalid ibnu Ma’dan. dari Saif, dari Auf ibnu Malik yang menceritakan kepada mereka bahwa Nabi Saw. pernah memutuskan peradilan di antara dua orang lelaki. Lalu lelaki yang kalah urusannya ketika pergi mengucapkan, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Penolong.” Maka Nabi Saw. bersabda, “Panggillah kembali lelaki itu untuk menghadap kepadaku.” Lalu beliau bersabda, “Apa tadi yang baru kamu katakan?” Lelaki itu menjawab, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Penolong.” Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah mencela (tidak menyukai) sikap lemah, tetapi kamu harus bersikap cerdik. Untuk itu apabila terkalahkan oleh suatu urusan, maka ucapkanlah, “Cukuplah Allah menjadi Penolongku, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.”

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Nasai melalui hadis Baqiyyah, dari Yahya ibnu Khalid, dari Saif (yakni Asy-Syami), tetapi tidak disebutkan dari Auf ibnu Malik, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَسْبَاطٌ، حَدَّثَنَا مُطَرِّف، عَنْ عَطية، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ [فِي قَوْلِهِ: {فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ} [الْمُدَّثِّرِ: 8] قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “كَيْفَ أَنْعَمُ وَصَاحِبُ الْقَرْنِ قَدْ الْتَقَمَ الْقَرْنَ وَحَنَى جَبْهَتَهُ، يَسْمَعُ مَتَى يُؤْمَرُ فَيَنْفُخُ”. فَقَالَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَمَا نَقُولُ ؟ قَالَ: “قُولُوا: حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Asbat, telah menceritakan kepada kami Mutarrif, dari Atiyyah, dari ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Mana mungkin aku merasa enak, sedangkan malaikat pemegang sangkakala telah bersiap-siap meniup sangkakalanya dan mengerutkan dahinya menunggu perintah (dari Allah), lalu ia akan meniup(nya).” Maka sahabat-sahabat Rasulullah Saw. bertanya, “Lalu apakah yang harus kami ucapkan?” Nabi Saw. bersabda.” Ucapkanlah oleh kalian, ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung, hanya kepada Allah-lah kami bertawakal’.”

Hadis ini diriwayatkan pula melalui berbagai jalur. Hadis ini berpredikat jayyid.

Telah diriwayatkan kepada kami melalui Ummul Mukminin Zainab dan Siti Aisyah r.a., bahwa keduanya saling membanggakan dirinya. Siti Zainab berkata, “Allah telah menikahkan diriku, sedangkan kalian dinikahkan oleh orang-orang tua kalian.” Siti Aisyah berkata, “Pembebasanku diturunkan dari langit di dalam Al-Qur’an.” Pada akhirnya Siti Zainab menyerah kepada Siti Aisyah, kemudian ia bertanya, “Apakah yang engkau ucapkan ketika engkau mengendarai unta Safwan ibnul Mu’attal?” Siti Aisyah menjawab, “Aku mengucapkan, ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung’.” Siti Zainab berkata, “Engkau telah mengucapkan kalimah yang biasa diucapkan oleh orang-orang mukmin.”

*******************

Karena itulah maka dalam firman selanjutnya disebutkan:

{فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ}

Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa. (Ali Imran: 174)

Yakni ketika mereka bertawakal kepada Allah, maka Allah memberikan kecukupan kepada mereka dari semua masalah yang menyusahkan mereka dan menolak dari mereka rencana orang-orang yang hendak berbuat makar terhadap mereka. Akhirnya mereka kembali ke tempat tinggalnya: dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa. (Ali Imran: 174)

Yaitu bencana yang telah direncanakan oleh musuh-musuh mereka terhadap diri mereka.

{وَاتَّبَعُوا رِضْوَانَ اللَّهِ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ}

mereka mengikuti keridaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (Ali Imran: 174)

Imam Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Daud Az-Zahid, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Na’im, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnul Hakam, telah menceritakan kepada kami Mubasysyir ibnu Abdullah ibnu Razin, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Husain, dari Ya’la ibnu Muslim, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman Allah Swt.: Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah. (Ali Imran: 174) Yang dimaksud dengan nikmat ialah mereka kembali dengan selamat. Yang dimaksud dengan karunia ialah ada serombongan kafilah yang lewat pada hari-hari musim, maka Rasulullah Saw. membelinya (dan menjualnya kembali di Madinah) hingga mendapat keuntungan yang cukup banyak, lalu beliau membagi-bagikannya di antara sahabat-sahabatnya.

Ibnu Abu Nujaih meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya: (Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian. Karena itu, takutlah kepada mereka.” (Ali Imran: 173) Yang dimaksud adalah Abu Sufyan. ia mengatakan kepada Nabi Muhammad Saw., “Kalian kami tunggu di Badar tempat kalian telah membunuh teman-teman kami.” Nabi Saw. berkata, “Baiklah.” Maka berangkatlah Rasulullah Saw. memenuhi janji Abu Sufyan, hingga turun istirahat di Badar dan secara kebetulan beliau menjumpai pasar yang sedang menggelarkan barang dagangannya, maka beliau berbelanja di pasar tersebut. Yang demikian itulah yang dimaksud oleh firman-Nya: Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa. (Ali Imran; 174)

Menurutnya peristiwa ini terjadi dalam Perang Badar kecil (yakni sebelum Perang Badar Kubra).

Ibnu Jarir meriwayatkannya, dan dia meriwayatkannya pula dari Al-Qasim, dari Al-Husain, dari Hajjaj, dari Abu Juraij yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Saw. menuju tempat yang telah dijanjikan oleh Abu Sufyan, maka beliau dan para sahabatnya setiap bersua dengan orang-orang musyrik selalu menanyakan kepada mereka apa yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy. Maka mereka yang ditanya menjawab, ”Orang-orang Quraisy telah menghimpun pasukan untuk menghadapi kalian.” Mereka menjawab demikian dengan maksud untuk menakut-nakuti Nabi Saw. dan pasukan kaum muslim. Akan tetapi, orang-orang mukmin menjawabnya dengan ucapan, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” Hingga mereka tiba di Badar dan ternyata mereka menjumpai pasar-pasarnya dalam keadaan aman, tidak seorang pun yang menyaingi mereka.

Lalu datanglah seorang lelaki dari kalangan kaum musyrik ke Mekah dan memberitahukan kepada penduduk Mekah tentang pasukan berkuda Nabi Muhammad Saw. ia mengatakan hal tersebut kepada mereka melalui bait-bait syairnya seperti berikut:

نَفَرَتْ قَلُوصِي مِنْ خُيول مُحَمَّدٍ … وَعَجْوَةٍ منْثُورةٍ كالعُنْجُدِ …

واتَّخَذَتْ مَاءَ قُدَيْدٍ مَوْعدي

“Unta kendaraanku menjadi lari ketakutan karena pasukan berkuda Muhammad. Dan pasukan untanya yang sangat banyak, maka aku mengambil Qadid sebagai tempat tujuanku.”‘

Ibnu Jarir mengatakan bahwa demikianlah apa yang dikatakan oleh Al-Qasim. Sebenarnya hal ini keliru, Sesungguhnya yang benar adalah seperti berikut:

قَد نَفَرَتْ مِنْ رفْقَتي مُحَمَّدٍ … وَعَجْوَة مِنْ يَثْربٍ كَالعُنْجُد …

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.