Ali Imran, ayat 169-175

(Yaitu) orang-orang yang menaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan di antara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar. (Ali Imran: 172)

Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Muhammad ibnu Mansur, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, lalu ibnu Murdawaih menuturkan hadis ini.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu pertengahan bulan Syawwal. Pada keesokan harinya —yaitu pada hari Ahad, tanggal enam belas bulan Syawwal— Rasulullah Saw. menyerukan melalui juru serunya kepada kaum muslim agar bersiap-siap mengejar musuh. Juru seru Rasulullah Saw. mengumumkan, “Tidak boleh ada yang berangkat bersama kami seseorang pun kecuali orang-orang yang ikut bersama kami kemarin (dalam Perang Uhud). Lalu Jabir ibnu Abdullah ibnu Amr ibnu Haram meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk tidak ikut. Untuk itu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah meninggalkan di belakangku tujuh orang saudara perempuanku.” Rasulullah Saw. bersabda, ‘Wahai anakku, tidak layak bagiku dan bagimu juga bila meninggalkan wanita-wanita tersebut tanpa laki-laki di antara mereka yang menjaganya. Aku bukanlah orang yang lebih mementingkan kamu untuk berjihad bersama Rasulullah Saw. ketimbang diriku sendiri. Sekarang engkau boleh tetap tinggal menjaga saudara-saudara perempuanmu.” Maka ia tetap tinggal di Madinah menjaga saudara-saudara perempuannya. Nabi Saw. memberikan izin kepada Jabir untuk tidak ikut, sedangkan beliau Saw. berangkat bersama mereka. Sesungguhnya Rasulullah Saw. kali ini berangkat hanya semata-mata untuk menakut-nakuti musuh, agar sampai kepada mereka bahwa beliau Saw. berangkat untuk mengejar mereka, hingga mereka mengira bahwa Nabi Saw. masih memiliki kekuatan, bahwa apa yang dialami oleh kaum muslim dalam Perang Uhud tidak membuat mereka lemah dalam menghadapi musuh-musuhnya.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kharijah ibnu Zaid ibnu Sabit, dari Abus Saib maula Aisyah binti Usman, bahwa seorang lelaki dari kalangan sahabat Rasulullah Saw. dari kalangan Bani Abdul Asyhal pernah mengikuti Perang Uhud, ia menceritakan bahwa kami ikut dalam Perang Uhud bersama Rasulullah Saw.”Dalam peperangan Uhud, aku dan saudara laki-lakiku mengalami luka-luka. Ketika juru seru Rasulullah Saw. mengumumkan berangkat lagi mengejar musuh, aku berkata kepada saudaraku, atau saudaraku berkata kepadaku, ‘Apakah peperangan bersama Rasulullah Saw. kali ini akan terlewatkan oleh kami?’ Demi Allah, kala itu kami tidak mempunyai seekor unta kendaraan pun, sedangkan kami dalam keadaan luka berat. Tetapi pada akhirnya kami tetap bertekad berangkat bersama Rasulullah Saw. Keadaanku saat itu lebih ringan lukanya ketimbang saudaraku. Di tengah jalan saudaraku jatuh pingsan atau lemas digendong oleh Uqbah, hingga kami pun sampai di tempat pasukan kaum muslim sampai (yaitu Hamra-ul Asad).”

Imam Bukhari mengatakan: telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Salam. telah menceritakan kepada kami Ahu Mu’awiyah, dari Hisyam, dari ayahnya. dari Siti Aisyah sehubungan dengan firman-Nya: (Yaitu) orang-orang yang menaati perintah Allah dan Rasul-Nya. (Ali Imran: 172), hingga akhir ayat. Aku (Siti Aisyah) berkata kepada Urwah.”Hai anak lelaki saudara perempuanku, ayahmu termasuk salah seorang di antara mereka, yaitu Az-Zubair, juga Abu Bakar r.a. Ketika Nabi Saw. mengalami musibah dalam Perang Uhud dan pasukan kaum musyrik pulang meninggalkan beliau Saw., maka beliau Saw. merasa khawatir bila mereka kembali lagi menyerang. Lalu beliau Saw. bersabda, “Siapakah yang mau mengejar mereka? ” Maka beliau memilih tujuh puluh orang lelaki, di antara mereka terdapat Abu Bakar dan Az-Zubair.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara menyendiri dengan konteks yang sama.

Imam Hakim meriwayatkannya di dalam kitab mustadrak-nya melalui Al-Asam, dari Abul Abbas Ad-Dauri. dari Abun Nadi dari Abu Said Al-Muaddib, dari Hisyam ibnu Urwah dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.

Ibnu Majah meriwayatkannya dari Hisyam ibnu Ammar dan Hudbah ibnu Abdul Wahhab, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Hisyam ibnu Urwah dengan lafaz yang sama.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Sa’id ibnu Mansur dan Abu Bakar Al-Humaidi di dalam kitab musnadnya, dari Sufyan.

Imam Hakim meriwayatkannya pula melalui hadis Ismail ibnu Abu Khalid, dari At-Taimi, dari Urwah yang menceritakan bahwa Siti Aisyah r.a. pernah berkata kepadanya: Sesungguhnya ayahmu termasuk di antara orang-orang yang menaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud).

Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih dengan syarat Syaikhain, tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.

قَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُويه. حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ مِنْ أَصْلِ كِتَابِهِ، أَنْبَأَنَا سَمويه، أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ، أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ، أَنْبَأَنَا هِشَامٌ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إنْ كَانَ أبَواك لَمن الَّذِينَ اسْتَجَابُوا للهِ والرَّسُولِ مِنْ بَعْدِ مَا أَصَابَهُمُ القَرْحُ: أَبُو بَكْرٍ وَالزُّبَيْرُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا”

Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja’far dari pokok kitabnya, telah menceritakan kepada kami Samuwaih, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Zubair, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari ayahnya, dari Siti Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya: Sesungguhnya kedua orang tuamu benar-benar termasuk orang-orang yang menaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka, yaitu Abu Bakar dan Az-Zubair.

Predikat marfu’ hadis ini merupakan suatu kekeliruan yang besar bila ditinjau dari segi sanadnya, karena sanadnya bertentangan dengan riwayat orang-orang yang siqah yang menyatakan bahwa hadis ini mauquf hanya sampai kepada Siti Aisyah r.a. (dan tidak sampai kepada Nabi Saw.), seperti yang disebutkan di atas. Bila ditinjau dari segi’ maknanya, sesungguhnya Az-Zubair bukan merupakan orang tua Siti Aisyah. Sesungguhnya yang mengatakan demikian tiada lain adalah Aisyah, kepada Urwah ibnuz Zubair yang merupakan anak lelaki saudara perempuannya, Asma binti Abu Bakar r.a.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَعْدٍ، حَدَّثَنِي أَبِي، [حَدَّثَنِي] عَمي، حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ قَذَفَ فِي قَلْب أَبِي سُفْيَانَ الرُّعْب يَوْمَ أُحُدٍ بَعْدَ مَا كَانَ مِنْهُ مَا كَانَ، فَرَجَعَ إِلَى مَكَّةَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إنَّ أبَا سُفْيَانَ قَدْ أَصَابَ مِنْكُمْ طَرَفًا، وَقَدْ رَجَعَ، وَقَذَفَ اللهُ فِي قَلْبِهِ الرُّعْبَ”. وَكَانَتْ وقعةُ أُحُدٍ فِي شَوَّالٍ، وَكَانَ التُّجَّارُ يَقْدَمون الْمَدِينَةَ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، فَيَنْزِلُونَ بِبَدْرٍ الصُّغْرَى فِي كُلِّ سَنَةٍ مَرة، وَإِنَّهُمْ قَدِمُوا بَعْدَ وَقْعَةِ أُحُدٍ وَكَانَ أَصَابَ الْمُؤْمِنِينَ الْقَرْحُ، وَاشْتَكَوْا ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَاشْتَدَّ عَلَيْهِمُ الَّذِي أَصَابَهُمْ. وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَدَب النَّاسَ لِيَنْطَلِقُوا مَعَهُ، وَيَتَّبِعُوا مَا كَانُوا مُتَّبعين، وَقَالَ: “إنَّمَا يَرْتَحِلُونَ الآنَ فَيَأْتُونَ الْحَجَّ وَلَا يَقْدرُونَ عَلَى مِثْلِهَا حَتَّى عَامٍ مُقْبِلٍ”. فَجَاءَ الشَّيْطَانُ فَخَوَّفَ أَوْلِيَاءَهُ فَقَالَ: إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَأَبَى عَلَيْهِ النَّاسُ أَنْ يَتْبَعُوهُ، فَقَالَ: “إنَّي ذَاهِبٌ وإنْ لمْ يَتْبَعْنِي أحَدٌ”. لِأَحْضُضَ النَّاسَ، فَانْتَدَبَ مَعَهُ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ، وَعُمَرُ، وَعُثْمَانُ، وَعَلِيٌّ، وَالزُّبَيْرُ، وَسَعْدٌ، وَطَلْحَةُ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ، وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ، وَحُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَّرَّاحِ فِي سَبْعِينَ رَجُلًا فَسَارُوا فِي طَلَبِ أَبِي سُفْيَانَ، فَطَلَبُوا حَتَّى بَلَغُوا الصَّفْرَاءَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ [عَزَّ وَجَلَّ] {الَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِلَّهِ وَالرَّسُولِ مِنْ بَعْدِ مَا أَصَابَهُمُ [الْقَرْحُ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا مِنْهُمْ وَاتَّقَوْا أَجْرٌ عَظِيمٌ] }

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.