Al-Qalam, ayat 8-16

Ibnu Majah meriwayatkannya dari Suwaid ibnu Sa’id, dari Yahya ibnu Sulaim, dari Ibnu Khaisam dengan sanad yang sama.

وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ أَبِي حُسَين، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْم -يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “خِيَارُ عِبَادِ اللَّهِ الذين إذا رؤوا ذكر الله، وشرار عباد الله المشاؤون بِالنَّمِيمَةِ، الْمُفَرِّقُونَ بَيْنَ الْأَحِبَّةِ، الْبَاغُونَ لِلْبُرَآءِ الْعَنَتَ”

Imam Ahmad telah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abu Husain, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam yang menyampaikannya kepada Nabi Saw.: Hamba-hamba Allah yang pilihan ialah orang-orang yang apabila dalam hatinya terselip rasa ria, maka ia segera ingat kepada Allah. Dan hamba-hamba Allah yang paling buruk ialah orang-orang yang berjalan ke sana kemari menebar hasutan (mengadu domba), yang memecah belah di antara orang-orang yang menjalin kasih sayang lagi selalu menginginkan terjadinya kesulitan di kalangan orang-orang yang tidak berdosa.

*******************

Firman Allah Swt.:

{مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ}

yang enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa. (Al-Qalam: 12)

Yakni tidak mau berbuat baik, padahal dia mampu melakukannya, lagi melampaui batas garis yang telah dihalalkan oleh Allah baginya dan menyimpang jauh dari batasan hukum syariat, lagi suka berbuat dosa, yakni gemar mengerjakan hal-hal yang diharamkan.

Firman Allah Swt:

{عُتُلٍّ بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ}

yang kaku kasar, selain itu juga yang terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13)

Al-‘utullu artinya kaku, kasar, tamak, lagi kikir.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ مَعْبَد بْنِ خَالِدٍ، عَنْ حَارِثَةَ بْنِ وَهْبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَلَّا أُنَبِّئُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ؟ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعَّف لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ، أَلَّا أُنَبِّئُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ؟ كُلُّ عُتل جَوّاظ مُسْتَكْبِرٍ”. وَقَالَ وَكِيع: “كُلُّ جَوَّاظ جعظري مستكبر”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’ dan Abdur Rahman, dari Sufyan, dari Sa’id ibnu Khalid, dari Harisah ibnu Wahb yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku ceritakan kepadamu tentang calon penghuni surga? Yaitu setiap orang yang lemah lagi merendahkan dirinya, sekiranya dia memohon kepada Allah, niscaya Allah mengabulkannya. Maukah aku ceritakan kepadamu tentang calon penghuni neraka? Yaitu setiap orang yang kaku kasar, angkuh, lagi sombong. Waki’ mengatakan, “Setiap orang yang angkuh, buruk perangai, lagi sombong.”

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing, begitu pula Jamaah lainnya—kecuali Imam Abu Daud— melalui hadis Sufyan As-Sauri dan Syu’bah, keduanya dari Sa’id ibnu Khalid dengan sanad yang sama.

وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَبُو عبد الرحمن، حدثنا موسى بن علي قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي يحدِّث عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عِنْدَ ذِكْرِ أَهْلِ النَّارِ: “كُلُّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ جَمَّاعٍ مَنَّاعٍ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, bahwa Nabi Saw. bersabda sehubungan dengan calon penghuni neraka: Setiap orang yang buruk perangai, angkuh, sombong, tamak, lagi kikir.

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara tunggal. Ahli bahasa mengatakan bahwa ja’zari artinya kaku kasar (buruk perangai), dan al-jawwaz artinya tamak lagi kikir.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ، عَنْ شَهْر بْنِ حَوْشب، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْم، قَالَ: سُئل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ العُتلِّ الزَّنِيمِ، فَقَالَ: “هُوَ الشَّدِيدُ الخَلْق الْمُصَحَّحُ، الْأَكُولُ الشَّرُوبُ، الْوَاجِدُ لِلطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، الظَّلُومُ لِلنَّاسِ، رَحِيبُ الْجَوْفِ”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang makna al-utuluz zanim. Maka beliau bersabda: Orang yang kaku perangainya, kasar, banyak makan dan minumnya, lagi rakus dalam makan dan minum, dan banyak berbuat aniaya terhadap orang lain, serta berperut besar.

Dalam sanad yang sama disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

“لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ الجَواظ الْجَعْظَرِيُّ، الْعُتُلُّ الزَّنِيمُ”

Tidak dapat masuk surga orang yang angkuh, buruk perangai, kaku, kasar, lagi terkenal kejahatannya.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh bukan hanya seorang dari kalangan tabi’in secara mursal.

وَقَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا ابْنُ ثَوْرٍ، عَنْ مَعْمر، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “تَبْكِي السَّمَاءُ مِنْ عَبْدٍ أَصَحَّ اللَّهُ جِسْمَهُ، وَأَرْحَبَ جَوْفَهُ، وَأَعْطَاهُ مِنَ الدُّنْيَا مِقضَمًا فَكَانَ لِلنَّاسِ ظَلُومًا. قَالَ: فَذَلِكَ العُتُل الزنيم”

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Abu Saur, dari Ma’mar, dari Zaid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Langit menangis karena seorang hamba yang tubuhnya dianugerahi kesehatan oleh Allah, perutnya dibesarkan, dan diberi-Nya harta benda sesuai dengan ketamakannya, tetapi dia suka berbuat aniaya terhadap orang lain. Lalu Rasulullah Saw, bersabda, bahwa orang yang berperangai demikian disebut orang yang kaku, kasar, lagi terkenal kejahatannya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui dua jalur yang mursal.

Dan telah diakui oleh bukan hanya seorang dari ulama Salaf, antara lain Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan lain-lainnya, bahwa makna al-‘utullu artinya orang yang kaku, kasar, lagi sangat kuat dalam hal makan, minum dan bersetubuh serta hal-hal lainnya.

Adapun mengenai makna zanim Imam Bukhari mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Mahmud, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Israil, dari Abu Husain, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Seorang lelaki dari kalangan Quraisy berkata kepadanya bahwa makna yang dimaksud ialah orang yang mempunyai ciri (tanda) khusus yang dikenai melaluinya, seperti tanda yang ada pada kambing. Makna yang dimaksud ialah bahwa orang tersebut terkenal dengan kejahatannya, sebagaimana terkenalnya kambing yang mempunyai tanda khusus di antara kambing-kambing lainnya.

Sesungguhnya makna zanim dalam bahasa Arab tiada lain seseorang yang mengaku-aku berasal dari suatu kaum, padahal dia bukan berasal dari mereka. Demikianlah menurut Ibnu Jarir dan para imam lainnya.

Hassan Ibnu Sabit sehubungan dengan pengertian ini mengatakan dalam sya’ir gubahannya yang berkenaan dengan mencela sebagian orang kafir Quraisy:

وأنتَ زَنيم نِيطَ فِي آلِ هَاشِمٍ … كَمَا نِيطَ خَلْفَ الرّاكِب القَدَحُ الفَرْدُ

Engkau adalah seorang yang asing, lalu dikaitkan dengan keluarga Bani Hasyim,

sebagaimana sebuah wadah tunggal yang dikaitkan dengan bagian belakang pelana pengendara.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.