Al-Maidah, ayat 27-31

Yakni aku tidak akan membalas perbuatanmu yang jahat itu dengan kejahatan yang semisal, karena akibatnya aku dan kamu menjadi sama berdosanya.

{إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ}

Sesungguhnya aku takut kepada Allah. Tuhan seru sekalian alam.

Yaitu bila aku berbuat seperti apa yang hendak kamu perbuat, melainkan aku akan tetap sabar dan mengharapkan pahala Allah.

Abdullah ibnu Amr berkata, “Demi Allah, sesungguhnya dia (si terbunuh) adalah orang yang paling kuat di antara keduanya, tetapi ia tercegah oleh perasaan takut berdosa, yakni dia memiliki sifat wara’.”

Karena itulah di dalam kitab Sahihain dari Nabi Saw. disebutkan bahwa Nabi Saw. telah bersabda:

“إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا، فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ”. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: “إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ”.

Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan pedangnya masing-masing, maka si pembunuh dan si terbunuh dimasukkan ke dalam neraka (dua-duanya). Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau si pembunuh kami maklumi. Tetapi mengapa si terbunuh dimasukkan pula ke dalamnya?” Maka Nabi Saw. menjawab: Sesungguhnya dia pun berkemauan keras untuk membunuh temannya itu.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ عَيَّاش بْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ بُسْر بْنِ سَعِيدٍ ؛ أَنَّ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ عِنْدَ فِتْنَةِ عُثْمَانَ: أَشْهَدُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ: “إِنَّهَا سَتَكُونُ فِتْنَةٌ، الْقَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَائِمِ، وَالْقَائِمُ خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي، وَالْمَاشِي خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي”. قَالَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ دَخَلَ عَلَيَّ بَيْتِي فَبَسَطَ يَدَهُ إليَّ لِيَقْتُلَنِي قَالَ: “كُنْ كَابْنِ آدَمَ”.

Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Lais ibnu Sa’d, dari Ayyasy ibnu Abbas, dari Bukair ibnu Abdullah, dari Bisyr ibnu Sa’id, bahwa Sa’d ibnu Waqqas pernah menceritakan bahwa sehubungan dengan fitnah di zaman Khalifah Usman ia menyaksikan Rasulullah Saw, bersabda: Sesungguhnya kelak akan ada fitnah orang yang duduk di masa itu lebih baik daripada orang yang berdiri, dan orang yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang berlari. Sa’d ibnu Abu Waqqas bertanya, “Bagaimanakah menurutmu jika seseorang masuk ke dalam rumahku, lalu menggerakkan tangannya ke arah diriku untuk membunuhku?” Maka Rasulullah Saw. bersabda: Jadilah kamu seperti anak Adam (Habil).

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Qutaibah ibnu Sa’id; dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan.

Sehubungan dengan bab ini terdapat hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Khabbab ibnul Art, Abu Bakar, Ibnu Mas’ud, Abu Waqid, Abu Musa, dan Kharsyah. Sebagian dari hadis ini diriwayatkan dari Al-Lais ibnu Sa’d, dan di dalam sanadnya ditambahkan seorang lelaki. Al-Hafiz ibnu Asakir mengatakan bahwa lelaki itu adalah Husain Al-Asyja’i.

Menurut hemat kami telah diriwayatkan pula oleh Imam Abu Daud melalui jalur Husain Al-Asyja’i. Untuk itu Abu Daud mengatakan bahwa:

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدٍ الرَّمْلِيُّ، حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ، عَنْ عَيَّاشِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ بُكَيْر، عَنْ بُسْر بْنِ سَعِيدٍ عَنْ حُسَيْنِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَشْجَعِيِّ؛ أَنَّهُ سَمِعَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ دَخَلَ عَلَيَّ بَيْتِي وَبَسَطَ يَدَهُ لِيَقْتُلَنِي؟ قَالَ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “كُنْ كَابْنِ آدَم” وَتَلَا يَزِيدُ: {لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لأقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ}

telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Khalid Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl, dari Ayyasy ibnu Abbas, dari Bukair, dari Bisyr ibnu Sa’id, dari Husain ibnu Abdur Rahman Al-Asyja’i, bahwa ia pernah mendengar Sa’d ibnu Abu Waqqas, menceritakan hadis ini dari Nabi Saw. Untuk itu ia mengatakan, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurutmu jika seseorang masuk ke dalam rumahku, lalu menggerakkan tangannya untuk membunuhku”? Maka Rasulullah Saw. menjawab melalui sabdanya: Jadilah kamu seperti anak Adam. Lalu membacakan firman-Nya: Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam. (Al-Maidah: 28)

Ayyub As-Sukhtiyani mengatakan bahwa sesungguhnya orang yang mula-mula mengamalkan ayat ini dari umat ini adalah Usman ibnu Affan r.a., yaitu firman-Nya: Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah. Tuhan seru sekalian alam. (Al-Maidah: 28); Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مَرْحوم، حَدَّثَنِي أَبُو عِمْرَانَ الجَوْني، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: رَكِبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِمَارًا وَأَرْدَفَنِي خَلْفَهُ، وَقَالَ: “يَا أَبَا ذَرٍّ، أَرَأَيْتَ إِنْ أَصَابَ النَّاسَ جوعٌ شَدِيدٌ لَا تَسْتَطِيعُ أَنْ تَقُومَ مِنْ فِرَاشِكَ إِلَى مَسْجِدِكَ، كَيْفَ تَصْنَعُ؟ “. قَالَ: قَالَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: “تَعَفَّفْ” قَالَ: “يَا أَبَا ذَرٍّ، أَرَأَيْتَ إِنْ أَصَابَ النَّاسَ موتٌ شَدِيدٌ، وَيَكُونُ الْبَيْتُ فِيهِ بِالْعَبْدِ، يَعْنِي الْقَبْرَ، كَيْفَ تَصْنَعُ؟ ” قُلْتُ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: “اصْبِرْ”. قَالَ: “يَا أَبَا ذَرٍّ، أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَ النَّاسُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا، يَعْنِي حَتَّى تَغْرَقَ حِجَارَةُ الزَّيْتِ مِنَ الدِّمَاءِ، كَيْفَ تَصْنَعُ؟ “. قَالَ: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: “اقْعُدْ فِي بَيْتِكَ وَأَغْلِقْ عَلَيْكَ بَابَكَ”. قَالَ: فَإِنْ لَمْ أتْرَك؟ قال: “فأت من أنت منهم، فكن فِيهِمْ قَالَ: فَآخُذُ سِلَاحِي؟ قَالَ: “إذًا تُشَارِكُهُمْ فِيمَا هُمْ فِيهِ، وَلَكِنْ إِنْ خَشِيتَ أَنْ يُرَوِّعَكَ شُعَاعُ السَّيْفِ، فَأَلْقِ طَرْفَ رِدَائِكَ عَلَى وَجْهِكَ حَتَّى يَبُوءَ بِإِثْمِهِ وَإِثْمِكَ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Marwah, telah menceritakan kepadaku Abu Imran Al-Juni, dari Abdullah ibnus Samit, dari Abu Zar yang telah menceritakan bahwa Nabi Saw. mengendarai keledai dan memboncengku di belakangnya, lalu beliau Saw. bersabda: Hai Abu Zar, bagaimanakah pendapaimu jika manusia tertimpa kelaparan yang sangat hingga kamu tidak mampu bangkit dari tempat tidurmu untuk ke masjidmu, maka apakah yang akan kamu lakukan?” Abu Zar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw. menjawab, “Peliharalah kehormatanmu (jangan meminta-minta).” Rasulullah Saw. bersabda, “Hai Abu Zar, bagaimanakah pendapatmu jika manu­sia tertimpa kematian yang sangat, sehingga rumahnya adalah kuburan, maka apakah yang akan kamu lakukan?” Abu Zar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw. bersabda, ‘Sabarlah.” Lalu ditanya, “Hai Abu Zar, bagai­manakah menurutmu, kalau manusia satu sama lainnya saling membunuh, sehingga terjadi banjir darah, maka apakah yang akan kamu lakukan?” Abu Zar menjawab.”Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah Saw bersabda.”Duduklah di dalam rumahmu dan kuncilah rapat-rapat pintu rumahmu.” Abu Zar bertanya, “Bagaimanakah jika aku tidak mau tinggal di rumah?” Rasulullah Saw. menjawab, “Maka datanglah kepada orang-orang yang kamu adalah sebagian dari mereka, kemudian bergabunglah dengan mereka.”Abu Zar bertanya “Berarti aku mengangkat senjataku?” Rasulullah Saw. bersabda, “Kalau demikian, berarti kamu ikut bersama dengan mereka dalam apa yang sedang mereka kerjakan. Tetapi jika kamu merasa takut akan kilatan pedang, maka tutupilah wajahmu dengan ujung kain selendangmu, agar dia (si pembunuh) membawa dosanya sendiri dan dosamu.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.