Al-Maidah, ayat 27-31

Sebagian ahli ilmu mengenai kitab terdahulu ada yang mengata­kan bahwa saudara perempuan Qabil adalah wanita yang cantik, sehingga Qabil tidak mau menyerahkannya kepada saudara lelakinya, dan dia bermaksud untuk mengawininya sendiri. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui, mana yang benar di antara kedua pendapat di atas.

Maka ayahnya berkata kepadanya, “Hai anakku Qabil, sesung­guhnya saudara perempuan kembaranmu itu tidak halal bagimu.” Tetapi Qabil menolak perkataan ayahnya itu dan tidak mau menuruti nasihatnya.

Akhirnya ayahnya berkata, “Hai anakku, suguhkanlah kurban. Begitu pula saudara lelakimu Habil. Maka siapa di antara kamu yang diterima kurbannya, dialah yang berhak mengawininya.”

Qabil mempunyai mata pencaharian menggarap lahan sawah (petani), sedangkan Habil adalah seorang peternak. Maka Qabil menyuguhkan kurban berupa gandum, dan Habil mengurbankan se­ekor kambing yang gemuk lagi muda. Menurut sebagian dari mereka, Habil mengurbankan seekor sapi betina. Maka Allah mengirimkan api yang putih, lalu api itu memakan kurban Habil. sedangkan kurban Qabil dibiarkannya. Dengan demikian, berarti kurban Habil diterima. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang telah mencerita­kan bahwa pada saat itu tidak terdapat orang miskin yang akan diberi­nya sedekah (dari kurbannya), melainkan kurban tersebut hanya semata-mata dilakukan oleh seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ketika kedua anak Adam sedang duduk, keduanya mengatakan, “Marilah kita menyuguhkan kurban.” Dan tersebutlah bila seseorang menyuguhkan kurbannya, lalu kurbannya itu diterima oleh Allah, maka Allah mengirimkan kepadanya api, lalu api itu memakan kurbannya; jika kurbannya tidak diterima oleh Allah, maka api itu padam. Lalu keduanya menyuguhkan kurbannya masing-masing; salah seorang adalah penggembala, sedangkan yang lainnya petani. Si peter­nak menyuguhkan kurban berupa seekor kambing yang paling baik dan paling gemuk di antara ternak miliknya, sedangkan yang lain berkurban sebagian dari hasil tanamannya. Lalu datanglah api dan turun di antara keduanya, maka api itu memakan kambing dan membiarkan hasil panen. Kemudian anak Adam yang kurbannya tidak diterima berkata kepada saudaranya yang kurbannya diterima, “Apakah nanti kamu berjalan di antara orang banyak, sedangkan mereka telah mengetahui bahwa engkau telah menyuguhkan suatu kurban dan ternyata kurban­mu diterima, sedangkan kurbanku tidak diterima dan dikembalikan kepadaku. Tidak, demi Allah, manusia tidak boleh memandang diriku, sedangkan engkau lebih baik dariku.” Kemudian Qabil berkata, “Aku benar-benar akan membunuhmu.” Lalu saudaranya menjawab, “Apakah dosaku? Sesungguhnya Allah hanya mau menerima dari orang-orang yang bertakwa.” Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.

Asar ini menyimpulkan bahwa penyuguhan kurban yang dilakukan oleh keduanya bukan karena ada latar belakangnya, bukan pula karena memperebutkan seorang wanita, seperti apa yang telah disebutkan dari riwayat sejumlah ulama yang telah disebutkan di atas. Dan memang inilah pengertian yang tersimpulkan dari makna lahiriah firman-Nya yang mengatakan:

{إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ لأقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ}

ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil), “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa ” (Al-Maidah: 27)

Konteks ayat ini menunjukkan bahwa sesungguhnya yang membuat Qabil marah dan dengki ialah karena kurban saudaranya diterima, sedangkan kurban dirinya sendiri tidak diterima.

Kemudian menurut pendapat yang terkenal di kalangan jumhur ulama, orang yang mengurbankan kambing adalah Habil, sedangkan yang mengurbankan makanan adalah Qabil; dan ternyata kurban Habil diterima, sedangkan kurban Qabil tidak. Sehingga Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa kambing gibasy itulah yang dijadikan sebagai tebusan bagi diri Nabi Ismail. Pendapat inilah yang lebih sesuai, dan hanya Allah Yang Maha Mengetahui.

Hal yang sama telah dinaskan bukan hanya oleh seorang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf, dan pendapat inilah yang termasyhur. Akan tetapi, Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia pernah mengatakan, “Orang yang mempersembahkan kurban berupa hasil tani adalah Qabil, kurbannyalah yang diterima.” Pendapat ini berbeda dengan apa yang sudah dikenal, barangkali Ibnu Jarir kurang baik dalam menghafal asar darinya.

*****

Firman Allah Swt.:

{إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ}

Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa. (Al-Maidah: 27)

Yakni dari orang yang bertakwa kepada Allah dalam mengerjakan hal tersebut.

Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Ala ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ayyasy, telah menceritakan kepadaku Safwan ibnu Amr ibnu Tamim’—yakni Ibnu Malik Al-Muqri— yang telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Darda berkata, “Sesungguhnya bila ia merasa yakin bahwa Allah telah menerima baginya suatu salat, hal ini lebih ia sukai daripada dunia dan seisinya. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yangbertakwa’ (Al-Maidah: 27).*

Dan telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepa­da kami Abdullah ibnu Imran, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman —yakni Ar-Razi—, dari Al-Mugirah ibnu Muslim, dari Maimun ibnu Abu Hamzah yang telah menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di rumah Abu Wail, maka masuklah kepada kami se­orang lelaki yang dikenal dengan nama Abu Afif dari kalangan murid Mu’az. Maka Syaqiq ibnu Salamah (yakni Abu Wail) berkata kepadanya, “Hai Abu Afif, maukah engkau menceritakan kepada kami Mu’az ibnu Jabal?” Abu Afif menjawab, “Tentu saja mau, aku pernah mendengarnya menceritakan bahwa kelak di saat umat manusia seluruhnya dihimpunkan di suatu padang (mahsyar), maka terdengarlah suara yang menyerukan, ‘Di manakah orang-orang yang bertakwa?’ Maka mereka berdiri dalam lindungan Tuhan Yang Maha Pemurah, Allah tidak menutupi diri-Nya dari mereka dan tidak pula bersembunyi.” Aku bertanya, “Siapakah orang-orang yang bertakwa itu?” Abu Afif menjawab, “Mereka adalah kaum yang menjauhi dirinya dari kemusyrikan dan penyembahan berhala serta ikhlas dalam beribadah kepada Allah, maka mereka berjalan menuju ke surga.”

****

Firman Allah Swt.:

{لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لأقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ}

“Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah Tuhan seru sekalian alam.” (Al-Maidah: 28)

Hal ini dikatakan oleh saudaranya —yaitu seorang lelaki saleh yang kurbannya diterima oleh Allah— karena takwanya, di saat saudaranya mengancam akan membunuhnya tanpa dosa sedikit pun.

{لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لأقْتُلَكَ}

Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. (Al-Maidah: 28)

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.