Al-Kahfi, ayat 82

“إِنَّمَا سُمِّي الخضِر؛ لِأَنَّهُ جَلَسَ عَلَى فَرْوَة، فَإِذَا هِيَ تَهْتَزُّ [مِنْ خَلْفِهِ] خَضْرَاءَ”

Sesungguhnya dia dinamakan Khidir karena bila duduk di atas rumput kering, maka dengan serta merta rumput yang didudukinya itu berubah menjadi hijau.

Yang dimaksud dengan farwah dalam hadis ini ialah rumput yang kering dan semak-semak yang telah mati. Demikianlah menurut Abdur Razzaq. Menurut pendapat yang lain, yang dimaksud adalah tanah yang didudukinya

*******************

Firman Allah Swt.:

{ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا}

Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. (Al-Kahfi: 82)

Yakni demikianlah takwil dari hal-hal yang kamu tidak mengerti dan tidak dapat menahan diri terhadapnya sebelum kuceritakan kepadamu penjelasannya. Setelah Khidir menjelaskan kepada Musa tujuan semua perbuatannya sehingga lenyaplah kesulitan memahaminya dari Musa, ia berucap mamakai tasti’. Sedangkan sebelumnya diungkapkan dengan kata tastati’ yang menunjukkan bahwa kesulitan untuk memahami kuat dan berat, yaitu firman-Nya:

{سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا}

Aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. (Al-Kahfi:78)

Maka hal yang berat diungkapkan dengan kata yang bernada berat, sedangkan hal yang ringan diungkapkan dengan kata yang ringan pula. Perihalnya sama dengan pengertian yang terdapat di dalam ayat lain, yaitu:

{فَمَا اسْطَاعُوا أَنْ يَظْهَرُوهُ}

Maka mereka tidak dapat mendakinya. (Al-Kahfi: 97)

Yang dimaksudkan dengan yazharuhu ialah naik ke puncaknya. Dan dalam ayat selanjutnya disebutkan:

{وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا}

dan mereka tidak dapat (pula) melubanginya. (Al-Kahfi: 97)

Yakni terlebih berat lagi untuk melubanginya, maka diungkapkanlah masing-masing dari kedua keadaan tersebut dengan bahasa yang sesuai, lafaz dan maknanya. Hanya Allah yang mengetahui kebenarannya.

Apabila dikatakan mengapa murid Nabi Musa di awal kisah disebut-sebut, kemudian dalam kisah selanjutnya tidak disebut-sebut? Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa tujuan dari konteks kisah ini hanya menyangkut Musa bersama Khidir dan kejadian-kejadian yang dialami oleh keduanya, sedangkan murid Nabi Musa selalu mengikut kepada­nya. Dalam hadis-hadis yang telah disebutkan di dalam kitab-kitab sahih dikatakan bahwa dia adalah Yusya’ Ibnu Nun. Dialah yang menggantikan Musa a.s. sebagai nabi kaum Bani Israil sesudah Musa tiada.

Hal tersebut menunjukkan kelemahan dari apa yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Salamah, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ishaq, dari Al-Hasan ibnu Imarah, dari ayahnya, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Ibnu Abbas, ‘”Kami belum pernah mendengar suatu keterangan pun dalam hadis yang menceritakan tentang murid Nabi Musa, padahal dia bersamanya.” Ibnu Abbas menjawab, antara lain disebutkan bahwa si murid minum dari air telaga itu sehingga ia hidup kekal. Maka orang yang alim itu (Khidir) menangkapnya dan memasukkannya ke dalam perahu yang ditangkubkan, lalu perahunya dibuang ke tengah laut.Sesungguhnya perahu itu benar-benar masih tetap berlayar hingga hari kiamat. Demikian itu karena seharusnya dia tidak minum dari air itu, tetapi ternyata ia melanggar dan meminumnya.

Sanad asar ini daif (lemah), lagi pula perawinya yang bernama Al-Hasan berpredikat matruk (tidak terpakai hadisnya), dan ayahnya tidak dikenal

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.