Al-Kahfi, ayat 82

Apa yang disebutkan oleh para imam dan apa yang disebutkan oleh hadis di atas pada hakikatnya tidaklah bertentangan dengan pendapat Ikrimah. Ikrimah menyebutkan, sesungguhnya yang terpendam itu adalah harta. Dikatakan demikian karena mereka menyebutkan bahwa harta peninggalan yang terpendam itu berupa lempengan emas yang disertai dengan harta yang cukup berlimpah. Terlebih lagi padanya tertuliskan ilmu yang berupa kata-kata bijaksana dan nasihat-nasihat yang baik. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.

Firman Allah Swt.:

{وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا}

sedangkan ayahnya adalah seorang yang saleh. (Al-Kahfi: 82)

Dari pengertian ayat ini tersimpulkan bahwa seorang lelaki yang saleh dapat menyebabkan keturunannya terpelihara, dan berkah ibadah yang dilakukannya menaungi mereka di dunia dan akhirat. Yaitu dengan memperoleh syafaat darinya, dan derajat mereka ditinggikan ke tingkat yang tertinggi di dalam surga berkat orang tua mereka, agar orang tua mereka senang dengan kebersamaan mereka di dalam surga. Hal ini telah disebutkan di dalam Al-Qur’an, juga di dalam sunnah.

Sa’id ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa kedua anak itu terpelihara berkat kesalehan kedua orang tuanya, tetapi tidak ada kisah yang menyebutkan bahwa keduanya berlaku saleh. Dalam keterangan terdahulu disebutkan bahwa orang tua tersebut adalah kakek ketujuhnya. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.

Firman Allah Swt.:

{فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزهُمَا}

maka Tuhanmu menghendaki supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya. (Al-Kahfi:82)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa iradah atau kehendak dinisbatkan kepada Allah Swt. karena usia balig keduanya tidaklah mampu berbuat apa pun terhadap harta terpendam itu, kecuali dengan pertolongan Allah. Hal yang sama disebutkan dalam kisah anak muda yang dibunuh, yaitu firman-Nya:

{فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ}

Dan kami menghendaki supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya daripada anaknya itu. (Al-Kahfi: 81)

Dan dalam kisah bahtera disebutkan oleh firman-Nya:

{فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا}

dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu. (Al-Kahfi: 79)

Adapun firman Allah Swt.:

{رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي}

sebagai rahmat dari Tuhanmu, dan bukanlah aku melakukannya itu menuruti kemauanku sendiri. (Al-Kahfi: 82)

Artinya apa yang aku lakukan dalam ketiga peristiwa tadi tiada lain merupakan rahmat Allah kepada para pemilik bahtera, orang tua si anak, dan kedua anak lelaki yang saleh. Aku melakukannya bukanlah atas kemauanku sendiri, melainkan aku diperintahkan untuk melakukannya dan aku mengerjakannya sesuai dengan apa yang diperintahkan. Berangkat dari pengertian ayat inilah maka ada orang-orang yang berpendapat bahwa Khidir adalah seorang nabi. Dalil lainnya ialah firman Allah Swt. yang lalu, yaitu:

{فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا}

Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. (Al-Kahfi: 65).

Ulama lainnya mengatakan bahwa Khidir adalah seorang rasul. Bahkan pendapat yang lainnya lagi mengatakan bahwa Khidir adalah malaikat, menurut apa yang dinukil oleh Al-Mawardi di dalam kitab tafsirnya. Tetapi kebanyakan ulama mengatakan bahwa Khidir bukanlah seorang nabi, melainkan seorang wali. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.

Ibnu Qutaibah mengatakan di dalam kitab Al-Ma’arif, bahwa nama Khidir adalah Balya ibnu Mulkan ibnu Faligh ibnu Abir ibnu Syalikh ibnu Arfukhsyad ibnu Sam ibnu Nuh a.s. Mereka mengatakan bahwa nama julukannya adalah Abul Abbas, sedangkan nama panggilannya adalah Khidir; dia adalah anak seorang raja. Demikianlah menurut keterangan yang disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab Tahzibul Asma-nya.

Dia—juga yang lainnya—telah meriwayatkan bahwa Khidir masih tetap hidup sampai sekarang, sampai hari kiamat nanti; ada dua pendapat mengenainya. Tetapi An-Nawawi dan Ibnu Salah cenderung memilih pendapat yang mengatakan bahwa Khidir masih tetap hidup sampai sekarang. Mereka yang mengatakan bahwa dia masih hidup menyebutkan berbagai kisah dan asar dari ulama salaf dan lain-lainnya. Dan Khidir pernah disebutkan pula dalam beberapa hadis, tetapi tidak ada satu pun di antaranya yang sahih. Yang paling terkenal ialah hadis mengenai ta’ziyah atau ucapan belasungkawanya saat Nabi Saw. wafat, tetapi sanadnya daif.

Ulama lainnya dari kalangan ahli hadis dan lain-lainnya menguatkan pendapat yang bertentangan dengan pendapat di atas. Mereka berpegang kepada firman Allah Swt. yang menyebutkan:

{وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ}

Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu. (Al-Anbiya: 34)

Dan sabda Nabi Saw. dalam doanya saat menjelang Perang Badar:

“اللَّهُمَّ إِنَّ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ لَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ”

Ya Allah, jika golongan (kaum muslim) ini binasa, Engkau tidak akan disembah lagi di bumi ini.

Tidak ada suatu riwayat pun yang menukil bahwa Khidir datang menghadap kepada Rasulullah Saw., tidak menemuinya, serta tidak pula berperang bersamanya. Seandainya Khidir benar masih hidup, tentulah dia termasuk pengikut Nabi Muhammad Saw. dan sebagai salah seorang sahabatnya; karena Nabi Saw. diutus kepada semua makhluk, baik manusia maupun jin. Dan Nabi Saw. pernah bersabda:

“لَوْ كَانَ مُوسَى وَعِيسَى حَيَّيْن مَا وَسِعَهُمَا إِلَّا اتِّبَاعِي”

Seandainya Musa dan Isa masih hidup, tentulah keduanya mengikutiku.

[Barangkali hal ini merupakan salah satu dari kekeliruan yang dilakukan oleh Penulis, atau ditambahkan oleh seorang zindiq ke dalam tafsirnya. Karena sesungguhnya pendapat ini bertentangan dengan hadis mutawatir yang menyatakan, bahwa Isa kelak di akhir zaman akan turun. Untuk lebih jelasnya, silakan merujuk ke kitab aslinya (Tafsir Ibnu Kasir), mengenai penjelasan ayat 80-81 surat Ali-Imran]

Sebelum Nabi Saw. meninggal dunia beliau pernah bersabda bahwa tidak akan ada lagi seorangpun yang bersamanya di malam itu hidup di muka bumi setelah lewat seratus tahun. Dan masih banyak dalil-dalil lainnya yang semakna.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، حَدَّثَنَا ابْنِ الْمُبَارَكِ، عَنْ مَعْمَر، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّه، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [فِي الخَضر قَالَ] إِنَّمَا سُمِّيَ “خَضِرًا”؛ لِأَنَّهُ جَلَسَ عَلَى فَرْوَةٍ بَيْضَاءَ، فَإِذَا هِيَ تَحْتَهُ [تَهْتَزُّ] خَضْرَاءَ”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Ma’mar, dari Hammam ibnu Munabbih, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. sehubungan dengan Khidir. Nabi Saw. bersabda : Sesungguhnya dia diberi nama Khidir karena bila ia duduk di atas rumput yang kering, maka rumput yang ada di bawahnya berubah warnanya menjadi hijau (segar kembali).

Hal yang sama telah diriwayatkannya pula melalui Abdur Razzaq.

Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Hammam, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.