Al-Kahfi, ayat 110

مَنْ صَلَّى يُرَائِي فَقَدْ أَشْرَكَ، وَمَنْ صَامَ يُرَائِي فَقَدْ أَشْرَكَ، وَمَنْ تَصَدَّقَ يُرَائِي فَقَدْ أَشْرَكَ؟ ” فَقَالَ عَوْفُ بْنُ مَالِكٍ عِنْدَ ذَلِكَ: أَفَلَا يَعْمِدُ اللَّهُ إِلَى مَا ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ مِنْ ذَلِكَ الْعَمَلِ كُلِّهِ، فَيَقْبَلُ مَا خُلِصَ لَهُ وَيَدَعُ مَا أُشْرِكَ بِهِ؟ فَقَالَ شَدَّادٌ عَنْ ذَلِكَ: فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: أَنَا خَيْرُ قَسِيمٍ لِمَنْ أَشْرَكَ بِي، مَنْ أَشْرَكَ بِي شَيْئًا فَإِنَّ [حَشْده] عَمَلَهُ قَلِيلَهُ وَكَثِيرَهُ لِشَرِيكِهِ الَّذِي أَشْرَكَ بِهِ، وَأَنَا عَنْهُ غَنِيٌّ”

Barang siapa yang salat dengan pamer, maka sesungguhnya dia telah musyrik. Barang siapa yang berpuasa karena pamer, sesungguhnya dia telah musyrik. Dan barang siapa yang bersedekah karena pamer, sesungguhnya dia telah musyrik. Pada saat itu juga Auf ibnu Malik berkata, “Apakah Allah tidak mau menerima bagian dari apa yang dikerjakan karena mengharapkan pahala­Nya dari amal itu, lalu menolak bagian dari amal itu yang pelakunya mempersekutukan Dia dengan yang lain?” Maka Syaddad saat itu juga menjawab bahwa dirinya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah pernah berfirman, ‘Aku adalah sebaik-baik pemberi terhadap orang yang berbuat syirik kepada-Ku. Barang siapa yang mempersekutukan Aku dengan sesuatu, maka se­sungguhnya amal perbuatannya —baik yang banyak maupun yang sedikit— Aku berikan kepada temannya yang dia persekutukan dengan Aku karena Aku tidak memerlukannya.”

Menurut jalur periwayatan lain dari hadis ini diketengahkan oleh Imam Ahmad. Imam Ahmad mengatakan:

حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الحُبَاب، حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ زِيَادٍ، أَخْبَرَنَا عُبَادَةُ بْنُ نُسيّ، عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُ بَكَى، فَقِيلَ لَهُ: مَا يُبْكِيكَ؟ قَالَ: شَيْءٌ سَمِعْتُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُهُ [فَذَكَرْتُهُ] فَأَبْكَانِي، سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: “أَتَخَوَّفُ عَلَى أُمَّتِي الشِّرْكَ وَالشَّهْوَةَ الْخَفِيَّةَ”. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَتُشْرِكُ أُمَّتُكَ [مِنْ بَعْدِكَ؟] قَالَ: “نعم، أَمَا إِنَّهُمْ لَا يَعْبُدُونَ شَمْسًا وَلَا قَمَرًا، ولا حجرًا ولا وثنًا، ولكن يراؤون بِأَعْمَالِهِمْ، وَالشَّهْوَةُ الْخَفِيَّةُ أَنْ يُصْبِحَ أَحَدُهُمْ صَائِمًا فَتَعْرِضُ لَهُ شَهْوَةٌ مِنْ شَهَوَاتِهِ فَيَتْرُكُ صَوْمَهُ.

telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepadaku Abdul Wahid ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Ubadah ibnu Nissi,.dari Syaddad ibnu Aus r.a., bahwa pada suatu hari kelihatan ia menangis. Lalu ada yang bertanya kepadanya, “Apakah yang menyebabkan kamu menangis?” Syaddad ibnu Aus menjawab bahwa yang menyebabkan dia menangis ialah sesuatu hal yang pernah ia dengar dari Rasulullah Saw. pernah bersabda: Aku merasa khawatir terhadap umatku perbuatan syirik dan syahwat yang tersembunyi. Saya (Syaddad) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah umatmu akan berbuat syirik sesudahmu?” Rasulullah Saw. menjawab: Ya, tetapi sesungguhnya bukan karena mereka menyembah matahari, bukan karena menyembah rembulan, bukan karena menyembah batu, dan bukan karena menyembah berhala. Akan tetapi, (aku khawatirkan mereka) pamer dengan amal perbuatannya. Syahwat yang tersembunyi itu ialah bila seseorang dari kalian pada pagi harinya berpuasa, lalu timbullah suatu syahwat dalam dirinya, maka ia meninggalkan puasanya (dan mengerjakan apa yang diinginkan oleh syahwatnya)

Ibnu Majah meriwayatkan hadis ini melalui Al-Hasan Ibnu Zakwan, dari Ubadah ibnu Nissi dengan sanad yang sama. Tetapi Ubadah orangnya berpredikat daif, dan mengenai penerimaannya akan hadis ini dari Syaddad masih diragukan.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ جَعْفَرٍ الْأَحْمَرُ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ ثَابِتٍ، حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ أَبِي حَصِينٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يَقُولُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: أَنَا خَيْرُ شَرِيكٍ، مَنْ أَشْرَكَ بِي أَحَدًا فَهُوَ لَهُ كُلُّهُ”

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali ibnu Ja’far Al-Ahmar, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Sabit, telah menceritakan kepada kami Qais ibnu Abu Husain, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda: Pada hari kiamat Allah berfirman, “Aku adalah sebaik-baik sekutu. Barang siapa yang mempersekutukan seseorang dengan-Ku, maka semua amalnya adalah untuk sekutunya.”

Yakni hendaklah si pengamal itu meminta pahalanya kepada orang yang dipersekutukannya dengan Allah, bukan kepada Allah.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ الْعَلَاءَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَرْوِيهِ عَنْ رَبِّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، أَنَّهُ قَالَ: “أَنَا خَيْرُ الشُّرَكَاءِ، فَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ غَيْرِي، فَأَنَا منه برئ، وَهُوَ لِلَّذِي أَشْرَكَ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, bahwa ia pernah mendengar Al-Ala menceritakan hadis berikut dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang menceritakan tentang apa yang akan difirmankan oleh Allah Swt. (kelak di hari kiamat): Aku adalah sebaik-baik sekutu. Barang siapa yang mengerjakan suatu amal yang di dalamnya ia mempersekutukan Aku dengan selain-Ku, maka Aku berlepas diri darinya dan amalnya itu buat sekutunya.

Ditinjau dari jalur ini hadis diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Ahmad.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا لَيْث، عَنْ يَزِيدَ -يَعْنِي ابْنَ الْهَادِ-عَنْ عَمْرٍو، عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ؛ أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: “إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ”. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ الله؟ قال: “الرياء، يقول الله يوم القيامة إذا جزى الناس بأعمالهم: اذهبوا إلى الذين كنتم تراؤون فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Al-Lais, dari Yazid ibnul Had, dari Amr, dari Mahmud ibnu Labid, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya hal yang sangat aku khawatirkan akan menimpa kalian ialah syirik kecil.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah syirik kecil itu?” Rasul Saw. menjawab, “Riya (pamer), kelak di hari kiamat Allah akan berfirman saat memberikan pahala amal perbuatan manusia, ‘Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian pamer kepadanya saat di dunia, dan lihatlah oleh kalian apakah kalian menjumpai adanya pahala balasan (amal kalian) pada mereka’.”

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ -يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ-أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنْ زِيَادِ بْنِ مِينَاءَ، عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِ أَبِي فَضَالَةَ الْأَنْصَارِيِّ -وَكَانَ مِنَ الصَّحَابَةِ-أَنَّهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِذَا جَمَعَ اللَّهُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ لِيَوْمِ الْقِيَامَةِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ، نَادَى مُنَادٍ: مَنْ كَانَ أَشْرَكَ فِي عَمَلٍ عَمِلَهُ لِلَّهِ أَحَدًا، فَلْيَطْلُبْ ثَوَابَهُ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ، فَإِنَّ اللَّهَ أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid ibnu Ja’far, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Ziyad ibnu Mina, dari Abu Sa’id ibnu Abu Fudalah Al-Ansari yang berpredikat sahabat, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Apabila Allah telah menghimpunkan orang-orang yang terdahulu dan yang terkemudian pada hari yang tiada keraguan padanya (hari kiamat), terdengarlah suara seruan yang mengatakan, “Barang siapa yang mempersekutukan Aku dengan seseorang dalam suatu amalnya yang seharusnya karena Allah, hendaklah ia meminta pahala (amalnya) dari selain Allah. Karena sesungguhnya Allah tidak memerlukan amal yang dihasilkan dari kemusyrikan.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.