Al-Hajj, ayat 18

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“إِذَا قَرَأَ ابنُ آدَمَ السَّجْدَةَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ. أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ، فَلَهُ الْجَنَّةُ، وأمِرتُ بِالسُّجُودِ فأبيتُ، فَلِيَ النَّارُ”

Apabila anak Adam membaca ayat sajdah, maka setan menjauh seraya menangis dan mengatakan, “Celakalah (aku), anak Adam diperintahkan untuk bersujud, laiu ia bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku diperintahkan untuk sujud dan aku membangkang, maka bagiku neraka.” (Riwayat Muslim)

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ وَأَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُقْرِئُ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا مَشْرَح بْنُ هَاعَانَ أَبُو مُصعب الْمُعَافِرِيُّ قَالَ: سَمِعْتُ عُقَبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفُضِّلَتْ سُورَةُ الْحَجِّ عَلَى سَائِرِ الْقُرْآنِ بِسَجْدَتَيْنِ؟ قَالَ: “نَعَمْ، فَمَنْ لَمْ يَسْجُدْ بِهِمَا فَلَا يَقْرَأْهُمَا”.

Imam Ahmad mengatakan telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id maula Bani Hasyim dan Abu Abdur Rahman Al-Muqri. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi’ah; ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musyarrih ibnu Ha’an Abu Mus’ab Al-Ma’afiri, ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Uqbah ibnu Amir berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah surat Al-Hajj melebihi surat lainnya berkat kedua ayat sajdah yang ada padanya?’ Rasulullah Saw. menjawab, ‘Ya, benar. Maka barang siapa yang tidak bersujud pada keduanya, janganlah ia membaca keduanya’.”

Abu Daud dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Abdullah ibnu Lahi’ah dengan sanad yang sama, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa sanad hadis ini tidak kuat dan masih diragukan. Karena sesungguhnya Ibnu Lahi’ah telah menjelaskan dalam hadis ini bahwa dia hanya mendengarnya, dan kebanyakan pendapat tentang dirinya dari kalangan ulama mengatakan bahwa dia orang yang suka memalsu hadis.

Abu Daud di dalam kitab Marasil-nya mengatakan,

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرح، أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْب، أَخْبَرَنِي مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ عَامِرِ بْنِ جَشِب، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدان؛ أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “فُضِّلت سُورَةُ الْحَجِّ عَلَى الْقُرْآنِ بِسَجْدَتَيْنِ”

telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Amr ibnus Sarh, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Mu’awiyah ibnu Saleh, dari Amir ibnu Jasyb, dari Khalid ibnu Ma’dan rahimahullah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Surat Al-Hajj mempunyai kelebihan di atas semua surat Al-Qur’an karena dua ayat sajdah(nya).

Kemudian Imam Abu Daud mengatakan bahwa memang hadis ini disebutkan dalam kitab musnad, tetapi melalui jalur lain, sedangkan predikatnya tidak sahih.

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Isma’ili mengatakan telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Daud, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Abu Amr, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Gayyas, telah menceritakan kepadaku Nafi’ yang mengatakan, Abul Jahm pernah menceritakan kepadanya bahwa Umar r.a. melakukan sujud dua kali dalam surat Al-Hajj saat ia berada di Al-Jabiyah. Setelah itu ia mengatakan bahwa sesungguhnya surat Al-Hajj ini mempunyai kelebihan berkat kedua ayat sajdahnya.

Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan melalui hadis Al-Haris ibnu Sa’id Al-Itqi, dari Abdullah ibnu Manin, dari Amr ibnul As, bahwa Rasulullah Saw. pernah mengajarkan kepadanya lima belas ayat sajdah di dalam Al-Qur’an, tiga di antaranya terdapat di dalam surat mufassal, dua dalam surat As-Sajdah, Hal ini merupakan bukti-bukti yang satu sama lain saling memperkuat

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.