Al-Hadid, ayat 7-11

Yakni baiat (janji setia) mereka kepada Rasulullah Saw. Tetapi Ibnu Jarir mempunyai dugaan bahwa makna yang dimaksud dengan perjanjian ini adalah yang diambil dari mereka saat mereka masih berada di dalam sulbi Adam; dan ini menurut pendapat Mujahid, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

*******************

Firman Allah Swt.:

{هُوَ الَّذِي يُنزلُ عَلَى عَبْدِهِ آيَاتٍ بَيِّنَاتٍ}

Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Qur’an). (Al-Hadid: 9)

Yaitu alasan-alasan yang jelas, dalil-dalil yang cemerlang, dan bukti-bukti yang akurat.

{لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ}

supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. (Al-Hadid: 9)

Yakni dari kegelapan kebodohan, kekufuran, dan pendapat-pendapat yang bertentangan kepada cahaya petunjuk, keyakinan, dan keimanan.

{وَإِنَّ اللَّهَ بِكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ}

Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu. (Al-Hadid: 9)

Maka Dia menurunkan kitab-kitab dan mengutus rasul-rasul untuk memberi petunjuk kepada manusia dan melenyapkan semua penyakit dan semua keraguan.

Dan setelah memerintahkan mereka untuk beriman serta membelanja­kan harta di jalan Allah, kemudian Allah kembali menganjurkan mereka kepada keimanan dan menjelaskan bahwa semua yang menghambat mereka untuk beriman telah dilenyapkan, sebagaimana dianjurkan pula untuk berinfak. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{وَمَا لَكُمْ أَلا تُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ}

Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? (Al-Hadid: 10)

Yaitu berinfaklah dan janganlah kamu takut jatuh miskin dan kekurangan karena sesungguhnya Tuhan yang kamu berinfak di jalan-Nya adalah Yang memiliki langit dan bumi dan di tangan kekuasaan-Nyalah keduanya dikendalikan, dan di sisi-Nyalah semua perbendaharaan keduanya. Dialah Yang memiliki ‘Arasy dengan semua yang dikandungnya, dan Dia pulalah yang berfirman:

{وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ}

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (Saba’:39)

Dan firman Allah Swt.:

{مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ}

Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. (An-Nahl: 96)

Maka barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya dia wajib berinfak dan tidak merasa takut akan kekurangan demi melaksanakan perintah Tuhan Yang mempunyai ‘Arasy, dan ia merasa yakin bahwa Allah Swt. pasti akan memberikan gantinya.

*******************

Firman Allah Swt.:

{لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ}

Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). (Al-Hadid: 10)

Yakni tidaklah sama orang tersebut dan orang yang tidak berbuat seperti dia, karena dalam masa sebelum penaklukan Mekah keadaannya sangatlah berat. Pada masa itu tidaklah beriman kecuali hanya orang-orang yang berpredikatsiddiqin. Lain halnya sesudah masa penaklukan Mekah, karena Islam telah menang dan pengaruhnya sangat besar lagi luas serta manusia mulai masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong. Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:

{أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى}

Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik (Al-Hadid: 10)

Jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan al-fath ialah penaklukan kota Mekah dan jatuh ke tangan kaum muslim. Tetapi menurut riwayat yang bersumber dari Asy-Sya’bi dan lain-lainnya, makna yang dimaksud ialah Perjanjian Hudaibiyah. Dan barangkali pendapat yang demikian berdalilkan dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yaitu:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ، حَدَّثَنَا زُهَير، حَدَّثَنَا حُمَيد الطَّوِيلُ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ بَيْنَ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ وَبَيْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ كَلَامٌ، فَقَالَ خَالِدٌ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ: تَسْتَطِيلُونَ عَلَيْنَا بِأَيَّامٍ سَبَقْتُمُونَا بِهَا؟ فَبَلَغَنَا أَنَّ ذَلِكَ ذُكر لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” دَعُوا لِي أَصْحَابِي فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنْفَقْتُمْ مِثْلَ أُحُدٍ-أَوْ مِثْلَ الْجِبَالِ-ذَهَبًا، مَا بَلَغْتُمْ أَعْمَالَهُمْ”

telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Humaid At-Tawil, dari Anas yang mengatakan bahwa pernah terjadi perdebatan antara Khalid ibnul Walid dan Abdur Rahman ibnu Auf. Khalid berkata kepada Abdur Rahman, “Kamu mempunyai pengaruh atas kami berkat hari-hari yang kamu lebih mendahuluinya daripada kami.” Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi Saw. Maka beliau Saw. bersabda: Biarkanlah aku dan sahabat-sahabatku, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya kamu berinfak sebanyak seperti Bukit Uhud atau seperti gunung berupa emas, maka kamu tetap masih belum dapat mencapai amal perbuatan mereka (para sahabatku yang terdahulu masuk Islamnya).

Dan telah dimaklumi bahwa masuk Islamnya Khalid yang menjadi lawan bicara hadis ini adalah di masa antara Perjanjian Hudaibiyah dan penaklukan kota Mekah. Pertengkaran yang terjadi di antara keduanya ialah di tempat Bani Juzaimah, yang Rasulullah Saw. mengutus Khalid ibnul Walid bersama sejumlah pasukan kaum muslim kepada mereka sesudah jatuhnya Mekah ke tangan kaum muslim. Dan ketika mereka kedatangan Khalid bersama pasukannya, mereka mengatakan, “Saba­na, saba-na (kami masuk agama baru, kami masuk agama baru).” Mereka tidak pandai mengucapkan, “Kami masuk Islam, kami masuk Islam,” padahal yang mereka maksudkan adalah Islam. Maka Khalid memerintahkan kepada pasukannya untuk memerangi mereka, dan menghukum mati sebagian dari mereka yang tertawan. Sikap Khalid yang demikian itu ditentang oleh Abdur Rahman ibnu Auf dan Abdullah ibnu Umar serta sahabat lainnya; maka bertengkarlah antara Khalid dan Abdur Rahman dalam masalah tersebut.

Tetapi menurut apa yang terdapat di dalam kitab sahih disebutkan dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:

” لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا بَلَغَ مُدّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصيفه”

Janganlah kamu mencaci sahabat-sahabatku, maka demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya seseorang dari kamu menginfakkan emas sebanyak Bukit Uhud, niscaya hal itu masih belum dapat menyamai satu mud (kati) mereka dan tidak pula separonya.

Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan melalui hadis Ibnu Wahb, bahwa telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Sa’d, dari Zaid ibnu Aslam, dari Ata ibnu Yasar, dari Abu Sa’id Al-Khudri yang menceritakan bahwa kami keluar (dari Madinah) bersama Rasulullah Saw. di tahun Hudaibiyah, hingga manakala kami sampai di Asfan, Rasulullah Saw. bersabda:

“يُوشِكُ أَنْ يَأْتِيَ قَوْمٌ تُحَقِّرُونَ أَعْمَالَكُمْ مَعَ أَعْمَالِهِمْ” فَقُلْنَا: مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُرَيْشٌ؟ قَالَ: لَا وَلَكِنْ أَهْلُ الْيَمَنِ، هُمْ أَرَقُّ أَفْئِدَةً وَأَلْيَنُ قُلُوبًا”. فَقُلْنَا: أَهُمْ خَيْرٌ مِنَّا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: “لَوْ كَانَ لِأَحَدِهِمْ جَبَلٌ مِنْ ذَهَبٍ فَأَنْفَقَهُ، مَا أَدْرَكَ مُدّ أَحَدِكُمْ وَلَا نَصيفه، أَلَا إِنَّ هَذَا فَضْلُ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ النَّاسِ، {لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.