Al-Hadid, ayat 26-27

telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Talib, telah menceritakan kepada kami Daud ibnul Muhabbar, telah menceritakan kepada kami As-Sa’q ibnu Jarir, telah menceritakan kepada kami Uqail Al-Ja’di, dari Abu Ishaq Al-Hamdani, dari Suwaid ibnu Gaflah, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Orang-orang sebelum kita telah bercerai-berai menjadi tujuh puluh tiga golongan, hanya ada tiga golongan dari mereka yang selamat, sedangkan yang lainnya binasa. Lalu disebutkan hal yang semisal dengan hadis di atas, yang antara lain disebutkan di dalamnya firman Allah Swt.:

{فَآتَيْنَا الَّذِينَ آمَنُوا مِنْهُمْ أَجْرَهُمْ} هُمُ الَّذِينَ آمَنُوا بِي وَصَدَّقُونِي {وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ} وَهُمُ الَّذِينَ كَذَّبُونِي وَخَالَفُونِي”

Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya. (Al-Hadid: 27) Mereka adalah orang-orang dari kalangan mereka yang beriman kepadaku dan membenarkanku. dan banyak di antara mereka orang-orang fasik. (Al-Hadid: 27) Mereka adalah orang-orang dari kalangan mereka yang mendustakan aku dan menentangku.

Dengan adanya tambahan ini perlu diteliti ulang mengenai keadaan Daud ibnul Muhabbar, karena sesungguhnya dia adalah salah seorang pemalsu hadis. Akan tetapi, Abu Ya’la telah mengisnadkannya dari Syaiban ibnu Farukh, dari As-Sa’q ibnu Hazn dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal sehingga kedudukan hadis ini kuat bila ditinjau dari jalur ini.

Ibnu Jarir dan Abu Abdur Rahman An-Nasai yang lafaz hadis berikut menurut apa yang ada padanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Hurayyis, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Musa, dari Sufyan ibnu Sa’id, dari Ata ibnus Sa-ib, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa dahulu para raja sesudah masa Isa a.s. telah mengubah Taurat dan Injil, sedangkan di kalangan mereka masih ada sejumlah orang-orang yang beriman dan membaca kitab Taurat dan kitab Injil yang asli. Lalu dikatakan kepada raja-raja mereka, “Kami belum pernah menemukan sesuatu yang lebih memberatkan kami selain dari cacian yang dilancarkan oleh mereka (yang beriman), karena sesungguhnya mereka selalu membaca: ‘Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir’ (Al-Maidah: 44) Yakni ayat-ayat yang semakna dengannya. Selain itu mereka pun mencaci maki sebagian dari amal perbuatan kita dalam bacaan mereka. Maka panggillah mereka dan suruhlah mereka membaca sebagaimana kita membaca, dan suruhlah mereka beriman sebagaimana kita beriman.” Lalu raja mereka memanggil orang-orang yang beriman itu dan menawarkan kepada mereka dua alternatif dibunuh atau membaca kitab seperti bacaan yang dilakukan olehnya (yang telah diubah). Mereka menjawab, “Apakah yang kamu maksud dengan semua ini, biarkanlah kami.” Segolongan dari mereka (yang beriman) mengatakan, “Bangunkanlah untuk kami bangunan yang tinggi, kemudian naikkanlah kami ke atasnya, tetapi berikanlah sesuatu kepada kami agar kami dapat mengangkat makanan dan minuman kami, setelah itu kami tidak akan lagi datang kepada kamu.” Golongan lainnya mengatakan, “Biarkanlah kami mengembara di muka bumi, kami akan makan dan minum sebagaimana hewan-hewan liar minum dan makan. Maka jika kamu dapat menangkap kami di negerimu, silakan bunuh kami.” Golongan lainnya mengatakan, “Bangunkanlah untuk kami biara-biara di padang pasir, maka kami akan menggali sumur sendiri dan kami akan bercocok tanam sayur-mayur, lalu kami tidak akan lagi datang kepada kamu dan tidak pula lewat kepadamu.” Dan tiada suatu kabilah pun melainkan mempunyai hubungan yang erat dengan mereka, dan hal tersebut diberlakukan terhadap mereka. Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. (Al-Hadid: 27) Dan orang-orang yang selain mereka mengatakan, “Kami beribadah sebagaimana si Fulan beribadah, dan kami mengembara sebagaimana si Fulan mengembara, dan kami membangun biara sebagaimana si Fulan membangun biara.” Mereka dalam kemusyrikannya tidak mempunyai pengetahuan apa pun tentang keimanan orang-orang yang dijadikan panutan oleh mereka. Ketika Allah Swt. mengutus Nabi Saw., tiada yang tersisa dari kalangan mereka yang beriman itu kecuali hanya sejumlah kecil saja. Lalu turunlah seseorang dari mereka dari biaranya dan datanglah seorang pengembara dari mereka, dan keluarlah seseorang dari mereka dari gerejanya, lalu mereka beriman kepada Nabi Saw. dan membenarkannya. Maka Allah Swt. berfirman: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat­Nya kepadamu dua bagian. (Al-Hadid: 28) Dua pahala, yang satu karena keimanan mereka kepada Isa putra Maryam dan jerih payah mereka dalam memelihara kitab Taurat dan Injil. Sedangkan yang kedua karena berkat keimanan mereka kepada Nabi Saw. dan kepercayaan mereka kepadanya. Firman Allah Swt: dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan. (Al-Hadid: 28) Yakni Al-Qur’an dan disebabkan mereka mengikuti Nabi Saw. supaya Ahli Kitab mengetahui. (Al-Hadid: 29) Yaitu orang-orang yang menyerupai kamu. bahwa mereka tiada mendapat sedikit pun akan karunia Allah (j ika mereka tidak beriman kepada Muhammad), dan bahwasanya karunia itu adalah di tangan kekuasaan Allah. Dia berikan karunia itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (Al-Hadid: 29)

Tetapi konteks riwayat ini mengandung hal-hal yang garib, dan nanti akan diterangkan tafsir kedua ayat ini di tempat yang lain, insya Allah.

Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Sa’id ibnu Abdur Rahman ibnu Abul Amya. Sahl ibnu Abu Umamah pernah menceritakan kepadanya bahwa dia dan ayahnya pernah mengunjungi Anas ibnu Malik di Madinah di masa pemerintahan Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz, yang saat itu Anas menjabat sebagai Amir Madinah. Anas saat itu sedang mengerjakan suatu salat yang ringan yang seakan-akan salatnya itu seperti salat orang yang sedang musafir atau mendekati itu. Setelah Anas bersalam, Abu Umamah berkata, “Semoga Allah merahmatimu. Bagaimanakah menurutmu, apakah salat ini adalah salat fardu ataukah salat sunat?” Anas menjawab, bahwa sesungguhnya salat yang baru saja ia kerjakan adalah salat fardu, dan sesungguhnya salat tersebut pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw. Ia tidak akan keliru kecuali bila ia lupa sesuatu yang ia terima dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:

“لَا تُشَدِّدُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَيُشَدَّدَ عَلَيْكُمْ، فَإِنَّ قَوْمًا شَدَّدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ فَشُدِّدَ عَلَيْهِمْ، فَتِلْكَ بَقَايَاهُمْ فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارَاتِ، رَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ”

Janganlah kamu memperberat dirimu sendiri, maka akibatnya kamu akan diperberat. Karena sesungguhnya pernah ada suatu kaum yang memperberat terhadap dirinya sendiri, maka akibatnya mereka diperberat. Dan itulah sisa-sisa mereka berada di biara-biara dan gereja-gereja; mereka telah mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.