Al-Fath, ayat 27-28

“أَنْتَ أَخُونَا وَمَوْلَانَا”

Engkau adalah saudara kami dan maula kami.

Maka Ali r.a. bertanya (kepada Nabi Saw.), “Tidakkah engkau kawini saja anak perempuan Hamzah ini?” Nabi Saw. menjawab:

“إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ

Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara sepersusuanku.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui jalur ini secara munfarid (tunggal).

*******************

Firman Allah Swt.:

{فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا}

Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27)

Yakni pengetahuan Allah Swt. yang telah memilih kebaikan dan maslahat bagi kalian ialah memalingkan kalian dari Mekah dan kalian tidak dapat memasukinya tahun itu, hal terbut di luar jangkauan pengetahuan kalian.

{فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ}

dan Dia memberikan sebelum itu. (Al-Fath: 27)

Maksudnya, sebelum kalian memasukinya, seperti apa yang diperlihatkan kepada Nabi Saw. melalui mimpinya.

{فَتْحًا قَرِيبًا}

kemenangan yang dekat. (Al-Fath: 27)

Yaitu perjanjian yang ditandatangani antara kalian dengan musuh-musuh kalian dari kalangan kaum musyrik. Kemudian Allah Swt. menyampaikan berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Rasulullah Saw. akan mendapat pertolongan dari-Nya dalam menghadapi musuhnya dan semua penduduk bumi:

{هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ}

Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak (Al-Fath: 28)

Yakni pengetahuan yang bermanfaat dan amal yang saleh karena

Ilmu Syariat adalah ilmu yang benar dan amal yang sesuai dengan ketentuan syariat diterima. Semua yang diberitakan oleh benar, dan semua perintah serta larangannya merupakan keadilan belaka.

{لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ}

agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. (Al-Fath: 28)

Yaitu atas semua agama yang ada di muka bumi, baik dari kalanean orang-orang Arab maupun orang-orang non Arab; da, aik yang beragama maupun yang musyrik.

{وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا}

Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (Al-Fath: 28)

Bahwa Nabi Muhammad Saw. adalah utusan-Nya dan Dialah Yang menolongnya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.