Al-Baqarah, ayat 67

Sahabat Ibnu Abbas r.a. mengatakan, seandainya mereka mengambil seekor sapi betina mana pun lalu, mereka menyembelihnya, niscaya hal itu sudah cukup bagi mereka. Akan tetapi, mereka bersikpp keras dan membandel terhadap Nabi Musa a.s., maka Allah memperkeras sanksi-Nya terhadap mereka. Mereka mengatakan: Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami sapi betina apakah itu. Musa menjawab, “Se-ungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yangg tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu.” (Al-Baqarah: 68)

Al-farid. sapi betina yang sudah tua dan tidak beranak lagi. Al-bikr, sapi betina yang belum pernah beranak kecuali hanya baru sekali. Al-‘awan, pertengahan di antara keduanya.

Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepada kalian. Mereka berkata, “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya.” Musa menjawab, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya.'”‘ Mereka berkata, “Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk.” Musa berkata, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak cacat, tidak ada belangnya.”(Al-Baqarah: 68-71) Yakni tidak ada belang putih, belang hitam, dan belang merah, melainkan kuning mulus.

Mereka berkata, “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya.” (Al-Baqarah: 71) Mereka mencarinya, dan ternyata mereka tidak mampu menemukannya.

Tersebut di kalangan kaum Bani Israil terdapat seorang pemuda yang sangat berbakti kepada ayahnya, pada suatu hari ada seorang lelaki lain yang lewat kepadanya seraya membawa mutiara jualannya. Ketika itu ayahnya sedang tidur, sedangkan kunci brankas berada di bawah bantalnya. Si lelaki penjual mutiara itu berkata kepadanya, “Maukah engkau beli mutiara ini dengan harga tujuh puluh ribu dirham?” Si pemuda menjawab, “Jika kamu bersabar hingga ayahku terbangun dari tidur, aku mau membelinya darimu dengan harga delapan puluh ribu dirham.” Si penjual mutiara berkata, “Bangunkan saja ayahmu, nanti mutiara ini kujual kepadamu dengan harga enam puluh ribu dirham.” Maka si penjual mutiara terus menurunkan harganya hingga mencapai harga tiga puluh ribu dirham, sedangkan si pemuda menaikkannya sampai harga seratus ribu dirham, dengan syarat ayahnya harus terbangun dengan sendirinya terlebih dahulu. Ketika si penjual mendesak terus, maka si pemuda kesal, lalu berkata kepadanya “Demi Allah, aku tidak mau membelinya darimu dengan harga berapa pun juga selama-lamanya.” Dia menolak untuk membangunkan ayahnya. Maka Allah mengganti mutiara tersebut menjadi sapi betina untuk si pemuda (sebagai pahala berbakti kepada ayahnya).

Ketika kaum Bani Israil yang sedang mencari sapi betina itu melihat sapi betina yang dicarinya berada di tangan si pemuda, mereka langsung meminta agar si pemuda menjual sapinya kepada mereka, ditukar dengan sapi yang lain; tetapi si pemuda itu menolak. Lalu mereka menambahkan tukarannya dengan dua ekor sapi, namun si pemuda tetap menolak, dan mereka terus-menerus menambah hingga sampai sepuluh ekor sapi seraya berkata, “Demi Allah, kami tidak akan membiarkanmu sebelum kami membelinya darimu.”

Lalu mereka membawa si pemuda itu kepada Nabi Musa a.s. Mereka berkata, “Hai Nabi Allah, sesungguhnya kami menemukan sapi betina itu berada di tangan lelaki muda ini, tetapi dia menolak memberikannya kepada kami, padahal kami telah memberinya harga yang pantas.” Maka Nabi Musa a.s. berkata kepada si pemuda, “Berikanlah kepada mereka sapi betinamu itu.” Si pemuda menjawab, “Wahai urusan Allah, aku lebih berhak terhadap harta bendaku.” Nabi Musa a.s. menjawab, “Engkau benar.” Selanjutnya Nabi Musa a.s. berkata kepada kaumnya, “Buatlah teman kalian ini rela.” Akhirnya mereka bersedia mengganti. sapi betinanya itu dengan emas seberat sapi tersebut, tetapi si pemuda tetap menolak, dan mereka terus menambah nilai tukarnya hingga sampai sepuluh kali lipat emas seberat timbangan sapi betinanya. Akhirnya si pemuda memberikan sapi betinanya kepada mereka dan mengambil harganya, lalu mereka menyembelih sapi betina tersebut.

Nabi Musa a.s. berkata, “Pukullah mayat itu dengan sebagian dari anggota tubuh sapi betina yang disembelih itu!” Mereka memukulnya dengan bagian tubuh di antara dua pundak sapi, maka mayat itu dapat hidup kembali. Lalu mereka bertanya kepadanya, “Siapakah yang telah membunuhmu?” Ia berkata kepada mereka, “Keponakanku. Dia mengatakan bahwa dia akan membunuhku, merampas hartaku, dan mengawini anak perempuanku.” Akhirnya mereka menangkap si pembunuh dan membunuhnya.

Sunaid meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj (yakni Ibnu Muhammad), dari Ibnu Juraij, dari Mujahid; dan Hajjaj, dari Abu Ma’syar, dari Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi dan Muhammad ibnu Qais —riwayat sebagian dari mereka dimasukkan ke dalam riwayat sebagian yang lainnya—. Disebutkan, ketika suatu suku dari kalangan Bani Israil merasakan bahwa tindak kejahatan di kalangan mereka kian banyak, maka mereka membangun sebuah kota terpisah, lalu mereka menghindar dari kejahatan yang biasa dilakukan kebanyakan orang. Untuk itu apabila sore hari tiba, mereka tidak membiarkan ada seorang pun di luar kota melainkan disuruh masuk ke dalam kota. Apabila pagi hari tiba, pemimpin mereka naik ke atas benteng dan melihat-lihat keadaan di luar; apabila ia tidak melihat sesuatu pun yang mecurigakan, barulah ia membuka pintu gerbang kotanya, dan ia selalu bersama mereka hingga petang harinya.

Tersebutlah bahwa ada seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang memiliki harta yang banyak, sedangkan ia tidak mempunyai ahli waris kecuali hanya saudara lelakinya. Tetapi setelah dirasakan oleh si saudara pewaris bahwa saudaranya yang kaya itu tidak juga mati melainkan berusia panjang, terdorong keinginannya untuk mewaris dengan secepatnya. Maka ia membunuh saudaranya itu, kemudian mayatnya ia letakkan di depan pintu kota tersebut, lalu ia dan teman-temannya bersembunyi di suatu tempat yang tak terlihat.

Ketika pemimpin kota naik ke atas benteng pintu gerbang kotanya, lalu melihat-lihat keadaan di luar, dan ternyata ia tidak melihat adanya sesuatu yang mencurigakan, barulah ia membuka pintu gerbang kotanya. Tetapi begitu ia membuka pintu gerbang kotanya, ia melihat ada seseorang yang mati terbunuh, untuk itu ia segera menutup kembali pintu gerbang kotanya. Lalu saudara si terbunuh dan teman-temannya berseru dari tempat persembunyiannya dan menampakkan diri, “Kalian telah membunuhnya, kemudian kalian tutup kembali pintu gerbang kalian.”

Tersebutlah pula ketika Nabi Musa a.s. melihat banyak kejahatan pembunuhan di kalangan kaum Bani Israil, maka apabila ia melihat ada seseorang terbunuh di dekat suatu kaum, ia menghukum kaum tersebut. Di antara saudara si terbunuh dan penduduk kota hampir terjadi perang di saat kedua belah pihak menyandang senjatanya masing-masing, tetapi masing-masing masih bisa dapat menahan diri. Kemudian mereka datang kepada Nabi Musa a.s. dan menceritakan persoalan mereka. Mereka berkata, “Hai Musa, sesungguhnya orang-orang penduduk kota ini telah membunuh seseorang, setelah itu mereka menutup pintu gerbangnya.” Penduduk kota menjawab, “Wahai utusan Allah, sesungguhnya engkau telah mengetahui bahwa kami telah menghindarkan diri dari segala bentuk kejahatan, untuk itu kami telah membangun kota tersendiri seperti yang engkau lihat dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari kejahatan orang lain. Demi Allah, kami tidak membunuh dan tidak pula mengetahui pembunuhnya.”

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.