Menurut riwayat yang sampai kepada kami, mereka tidak menemukan sapi betina yang spesifikasinya disebutkan kepada mereka kecuali hanya pada seorang wanita tua yang memelihara banyak anak yatim; si nenek itulah yang mengurus mereka. Tatkala si nenek mengetahui bahwa tiada yang dapat membersihkan mereka kecuali hanya sapi miliknya, maka ia melipatgandakan harganya kepada mereka. Lalu mereka menghadap Nabi Musa a.s. dan menceritakan kepadanya bahwa mereka tidak menemukan sapi berciri khas seperti itu kecuali pada seorang wanita dan wanita itu meminta harga pembelian yang berlipat ganda dari biasanya.
Nabi Musa a.s. berkata, “Sesungguhnya Allah telah memberikan keringanan kepada kalian, tetapi kalian memperberat diri kalian sendiri. Maka berikanlah kepada si nenek itu apa yang disukainya dan apa yang telah ditetapkannya.” Lalu mereka melakukannya, membeli sapi betina itu dan menyembelihnya. Kemudian Nabi Musa a.s. memerintahkan mereka agar memotong salah satu dari tulang sapi betina itu untuk dipukulkan kepada jenazah tersebut. Mereka melakukan apa yang diperintahkan oleh Nabi Musa a.s., dan ternyata jenazah tersebut dapat hidup kembali, lalu menyebutkan kepada mereka nama orang yang telah membunuhnya. Sesudah itu ia mati kembali seperti semula. Maka Nabi Musa a.s. menangkap si pembunuh yang ternyata adalah orang yang pernah datang dan mengadu kepada Nabi Musa a.s. itu sendiri. Akhirnya si pembunuh tersebut dihukum mati sebagai pembalasan dari perbuatan jahatnya itu.
Muhammad ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sa’id, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepadaku pamanku, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat yang menceritakan perihal sapi betina ini. Disebutkan bahwa ada seorang lelaki yang lanjut usia di kalangan kaum Bani Israil pada zaman Nabi Musa a.s. Lelaki tua tersebut mempunyai harta yang banyak, sedangkan anak-anak saudara lelakinya miskin, tak berharta. Lelaki tua itu tidak beranak, dan ahli warisnya adalah anak-anak saudara lelakinya. Mereka berkata, “Aduhai, seandainya paman kita telah mati, niscaya kita akan mewarisi hartanya.” Tetapi setelah masa berlalu sangat lama, sedangkan paman mereka tidak juga mati, datanglah setan kepada mereka dan mengatakan kepada mereka, “Mengapa tidak kalian bunuh saja paman kalian, niscaya kalian akan segera mewarisi hartanya dan kalian menimpakan diatnya kepada penduduk kota yang kalian tidak ada di dalamnya.” Demikian itu karena ada dua kota di sekitar daerah tersebut, dan mereka berada di salah satunya. Sedangkan hukum yang berlaku di kalangan mereka ialah apabila ada seseorang yang terbunuh, lalu mayatnya tergeletak di antara kedua kota, maka dilakukan pengukuran jarak antara si mayat dan dua kota tersebut. Kota mana pun di antara keduanya yang jaraknya lebih dekat kepada si mayat, maka penduduk kota tersebutlah yang harus menanggung diatnya.
Ketika setan membujuk mereka untuk melakukan hal tersebut, mengingat paman mereka tidak juga mati dalam waktu yang cukup lama, mereka terbujuk. Maka dengan sengaja mereka membunuh pamannya, sesudah itu mereka lemparkan mayatnya di depan pintu gerbang kota yang mereka bukan berasal dari kota tersebut. Pada keesokan harinya penduduk kota kedatangan anak-anak saudara lelaki tua tersebut, lalu mereka berkata, “Paman kami terbunuh di depan pintu gerbang kalian. Demi Allah, kalian harus membayar diat paman kami kepada kami.” Penduduk kota menjawab, “Kami bersumpah dengan nama Allah, kami tidak membunuhnya dan kami tidak mengetahui siapa pembunuhnya. Kami belum pernah membuka pintu gerbang kota kami sejak kami menutupnya hingga pagi hari.”
Mereka datang kepada Nabi Musa a.s., lalu berkata, “Paman kami telah kami temukan dalam keadaan terbunuh di depan pintu kota mereka.” Penduduk kota menjawab, “Kami bersumpah kepada Allah, kami tidak membunuhnya dan kami tidak pernah membuka pintu gerbang kota kami bila telah kami tutup hingga pagi hari.”
Kemudian datanglah Malaikat Jibril —membawa perintah dari Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui— kepada Nabi Musa a.s. Nabi Musa a.s. berkata kepada mereka: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina. (Al-Baqarah: 67) Kemudian kalian pukul mayat itu dengan salah satu anggota badan sapi betina yang telah disembelih itu.
As-Saddi meriwayatkan sehubungan dengan firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina.” (Al-Baqarah: 67) Tersebutlah bahwa ada seorang lelaki dari kalangan Bani Israil yang memiliki banyak harta dan seorang anak perempuan serta seorang keponakan laki-laki yang miskin. Lalu si keponakan melamar anak perempuannya. tetapi ia menolak dan tidak mau mengawinkan anak perempuannya dengan keponakannya itu. Akhirnya si keponakan yang masih muda itu marah dan mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan membunuh pamanku, merampas hartanya, mengawini anak perempuannya, dan memakan diat pembunuhannya.”
Si pemuda datang kepada pamannya ketika ada berita tentang kedatangan para pedagang di salah satu suku Bani Israil, lalu si pemuda mengatakan kepada pamannya, “Hai paman, berangkatlah bersamaku dan tolong ambilkan buatku sebagian dari harta dagangan kaum tersebut, barangkali aku dapat memperoleh keuntungan darinya. Sesungguhnya jika mereka melihat engkau bersamaku, niscaya mereka mau memberikannya kepadaku.” Si paman berangkat bersama keponakannya di malam hari. Ketika si paman sampai di tempat kabilah yang dituju, maka si keponakan membunuhnya, lalu si keponakan kembali kepada keluarganya.
Pada keesokan harinya si keponakan tersebut datang seakan-akan sedang mencari pamannya, ia berpura-pura tidak mengetahui di mana pamannya berada dan seakan-akan ia tidak menemukannya. Lalu ia berangkat menuju tempat pamannya terbunuh, ternyata ia menjumpai kabilah tersebut sedang mengerumuni mayat pamannya. Lalu ia mengambil mayat pamannya seraya berkata, “Kalian telah membunuh pamanku, maka kalian harus membayar diatnya kepadaku.” Ia mengatakan demikian seraya menangis dan menaburkan pasir ke atas kepalanya sendiri dan mengatakan, “Aduhai pamanku.’
Ia melaporkan hal tersebut kepada Nabi Musa a.s. Maka Nabi Musa a.s. menjatuhkan keputusan agar mereka membayar diat kepada si pemuda itu. Tetapi mereka berkata, “Wahai utusan Allah, mohonkanlah kepada Tuhanmu buat kami agar Dia menjelaskan kepada kami siapakah yang telah membunuhnya, lalu kita tangkap pelakunya. Demi Allah, sesungguhnya diat si terbunuh ini mudah bagi kami, tetapi kami merasa malu dituduh sebagai pembunuh.” Yang demikian itu disebutkan di dalam firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika kalian membunuh seorang manusia, lalu kalian saling tuduh-menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kalian sembunyikan. (Al-Baqarah: 72)
Musa a.s. berkata kepada mereka, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya melalui ayat berikut: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyembelih seekor sapi betina. (Al-Baqarah: 67) Tetapi jawaban mereka, “Kami bertanya kepadamu tentang orang yang dibunuh dan orang yang membunuhnya, tetapi engkau menjawabnya, ‘Sembelihlah seekor sapi betina.’ Apakah engkau memperolok-olokkan kami?” Maka Nabi Musa a.s. menjawab: Musa menjawab, “Aku berlindung kepada Allah akan termasuk golongan orang-orang yang jahil.” (Al-Baqarah: 67)