{وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا مَا حَوْلَكُمْ مِنَ الْقُرَى وَصَرَّفْنَا الآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ}
Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitar kalian. (Al-Ahqaf: 27) hingga akhir ayat.
Dan Allah telah berfirman:
{وَلا يَزَالُ الَّذِينَ كَفَرُوا تُصِيبُهُمْ بِمَا صَنَعُوا قَارِعَةٌ أَوْ تَحُلُّ قَرِيبًا مِنْ دَارِهِمْ}
Dan orang-orang yang kafir senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri. (Ar-Ra’d: 31)
{أَفَلا يَرَوْنَ أَنَّا نَأْتِي الأرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ أَطْرَافِهَا}
Maka apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi negeri (orang kafir), lalu Kami kurangi luasnya dari segala penjurunya (Al-Anbiya: 44)
Maka Allah menjadikan mereka sebagai pelajaran dan peringatan buat orang-orang yang sezaman dengan mereka, juga menjadi pelajaran bagi orang-orang yang kemudian melalui berita yang mutawatir dari mereka. Karena itulah di akhir ayat disebutkan:
{وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ}
serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-Baqarah: 66)
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Daud ibnul Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-Baqarah: 66) Yang dimaksud ialah bagi orang-orang sesudah mereka hingga hari kiamat.
Al-Hasan Qatadah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-Baqarah: 66) Ia memperingatkan mereka sehingga mereka memelihara diri dari hal-hal yang menyebabkan siksa Allah dan mewaspadainya.
As-Saddi dan Atiyyah Al-Aufi mengatakan bahwa makna firman-Nya: serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. (Al-Baqarah: 66) ialah umat Nabi Muhammad Saw.
Menurut kami, makna yang dimaksud dari lafaz al-mauizah dalam ayat ini ialah peringatan. Dengan kata lain, Kami jadikan azab dan pembalasan yang telah menimpa mereka sebagai balasan dari perbuatan mereka yang melanggar hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan tipu muslihat yang mereka jalankan. Karena itu, hati-hatilah orang-orang yang bertakwa terhadap perbuatan seperti yang mereka lakukan itu, agar tidak tertimpa siksaan yang telah menimpa mereka.
Sehubungan dengan pengertian ini Imam Abu Abdullah ibnu Buttah meriwayatkan:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الصَّبَّاحِ الزَّعْفَرَانِيُّ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو [عَنْ أَبِي سَلَمَةَ] عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم قال: “لَا تَرْتَكِبُوا مَا ارْتَكَبَ الْيَهُودُ، فَتَسْتَحِلُّوا مَحَارِمَ اللَّهِ بِأَدْنَى الْحِيَلِ”
telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah Az-Za’farani, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Umar, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian lakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi, karena akibatnya kalian akan menghalalkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah hanya dengan tipu muslihat yang rendah.
Sanad ini berpredikat jayyid; Ahmad ibnu Muhammad ibnu Muslim dinilai siqah oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Khatib Al-Bagdadi, sedangkan perawi lainnya sudah dikenal dengan syarat sahih