Lalu kaum yang taat pada perintah Allah membuat suatu pintu khusus buat mereka sendiri, dan orang-orang yang melanggar pada hari Sabtu membuat pintunya sendiri pula. Nabi Daud a.s. melaknat mereka yang melanggar di hari Sabtu itu. Kaum yang taat pada perintah Allah keluar memakai pintunya sendiri, dan orang-orang yang kafir keluar dari pintunya sendiri pula.
Pada suatu hari orang-orang yang taat pada perintah Tuhannya keluar. sedangkan orang-orang yang kafir tidak membuka pintu khusus mereka. Maka orang-orang yang taat melongok keadaan mereka dengan menaiki tembok penghalang tersebut setelah merasakan bahwa mereka tidak mau juga membuka pintunya. Ternyata mereka yang kafir itu telah berubah ujud menjadi kera, satu sama lainnya saling melompati. Kemudian orang-orang yang taat membuka pintu mereka, lalu kera-kera tersebut keluar dan pergi menuju suatu tempat. Yang demikian itu dijelaskan di dalam firman-Nya:
{فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ}
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kalian kera yang hina!” (Al-A’raf: 166)
Kisah inilah yang pada mulanya disebutkan oleh firman-Nya:
{لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ}
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. (Al-Maidah: 78) hingga akhir ayat.
Merekalah yang dikutuk menjadi kera-kera itu.
Menurut kami, tujuan mengetengahkan pendapat para imam tersebut untuk menjelaskan kelainan pendapat yang dikemukakan oleh Mujahid rahimahullah. Dia berpendapat bahwa kutukan yang menimpa mereka hanyalah kutukan maknawi, bukan kutukan yang mengakibatkan mereka berubah ujud menjadi kera. Pendapat yang sahih adalah yang mengatakan bahwa kutukan tersebut maknawi dan suwari.
*********
Firman Allah Swt.:
{فَجَعَلْنَاهَا نَكَالا}
Maka Kami jadikan yang demikian itu sebagai peringatan. (Al-Baqarah: 66)
Sebagian Mufassirin mengatakan bahwa damir yang terkandung pada lafaz faja alnaha kembali kepada al-qiradah (menjadi kera). Menurut pendapat lain kembali kepada al-hitan (ikan-ikan). Menurut pendapat yang lainnya kembali kepada siksaan, dan menurut yang lainnya lagi kembali kepada al-qaryah (kampung tempat mereka tinggal). Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir.
Menurut pendapat yang sahih, damir tersebut kembali kepada al-qaryah, yakni Allah menjadikan kampung itu; sedangkan yang dimaksud adalah para penduduknya, karena merekalah yang melakukan pelanggaran di hari Sabtu.
Nakalan, peringatan; yakni Kami siksa mereka dengan suatu siksaan, lalu Kami jadikan siksaan itu sebagai peringatan, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya mengenai Fir’aun, yaitu:
{فَأَخَذَهُ اللَّهُ نَكَالَ الآخِرَةِ وَالأولَى}
Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan di dunia. (An-Nazi’at: 25)
********
Firman Allah Swt.:
{لِمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا}
bagi orang-orang di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian. (Al-Baqarah: 66)
Damir ha kembali kepada al-qura (kampung-kampung). Ibnu Abbas mengatakan bahwa Kami jadikan siksaan yang telah menimpa penduduk kampung tersebut sebagai pelajaran atau peringatan bagi orang-orang yang ada di kampung-kampung sekitarnya, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:
{وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا مَا حَوْلَكُمْ مِنَ الْقُرَى وَصَرَّفْنَا الآيَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ}
Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitar kalian dan Kami telah mendatangkan tanda-tanda kebesaran Kami berulang-ulang supaya mereka kembali (bertobat). (Al-Ahqaf: 27)
Termasuk ke dalam pengertian ini firman lainnya, yaitu:
{أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا نَأْتِي الأرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ أَطْرَافِهَا}
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya (sekitarnya). (Ar-Ra’d: 41)
Makna yang dimaksud dengan lafaz lima baina yadaiha wa ma khalfaha ialah menyangkut tempat, seperti yang dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq, dari Daud ibnul Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa lima bainaha artinya penduduk kampung setempat; wa ma khalfaha, penduduk kampung-kampung yang di sekitarnya. Hal yang sama dikatakan pula oleh Sa’id ibnu Jubair, bahwa lima baina yadaiha wa ma khalfaha, artinya orang yang ada di tempat tersebut di masa itu.
Telah diriwayatkan oleh Ismail ibnu Abu Khalid, Qatadah, dan Atiyyah Al-Aufi sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Maka Kami jadikan yang demikian itu sebagai peringatan bagi orang-orang di masa itu. (Al-Baqarah: 66) Ma baina yadaiha artinya ma qablaha, yakni bagi orang-orang yang sebelumnya yang menyangkut masalah hari Sabtu. Abul Aliyah, Ar-Rabi’, dan Atiyyah mengatakan bahwa wa ma khalfaha artinya buat orang-orang yang sesudah mereka dari kalangan Bani Israil agar mereka tidak melakukan hal yang semisal dengan perbuatan orang-orang yang dikutuk itu. Mereka mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari lafaz ma baina yadaiha wa ma khalfaha berkaitan dengan zaman, yakni sebelum dan sesudahnya.
Pengertian tersebut dapat dibenarkan bila dikaitkan dengan orang-orang sesudah mereka, agar apa yang telah menimpa penduduk kampung itu menjadi peringatan dan pelajaran bagi mereka. Jika dikaitkan dengan orang-orang sebelum mereka, mana mungkin ayat ini ditafsirkan dengan makna tersebut, yakni sebagai pelajaran dan peringatan buat orang-orang sebelum mereka? Barangkali setelah dipa-hami tidak ada seorang pun yang mengatakan demikian.
Dengan demikian, maka tertentulah pengertian lafaz ma baina yadaiha wa ma khalfaha artinya ‘buat orang-orang yang tinggal di kampung-kampung sekitarnya’. Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Sa’id ibnu Jubair.
Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah, mengenai firman-Nya: Maka Kami jadikan yang demikian itu sebagai peringatan bagi orang-orang di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian. (Al-Baqarah: 66)
Bahwa makna yang dimaksud ialah sebagai hukuman terhadap dosa-dosa mereka yang sekarang dan yang lalu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Ikrimah, Mujahid, As-Saddi Al-Farra, dan Ibnu Atiyyah bahwa lima baina yadaiha artinya ‘bagi dosa-dosa kaum tersebut’, sedangkan wa ma khalfaha artinya ‘bagi orang sesudahnya yang berani melakukan hal yang semisal dengan dosa-dosa mereka itu’.
Ar-Razi meriwayatkan tiga buah pendapat sehubungan dengan tafsir ayat ini: Yang pertama mengatakan bahwa makna yang dimaksud dari lafaz ma baina yadaiha wa ma khalfaha ialah ‘bagi orang-orang sebelum mereka yang telah mengetahui beritanya melalui kitab-kitab terdahulu dan bagi orang-orang sesudah mereka. Pendapat kedua mengatakan, makna yang dimaksud ialah ‘bagi para penduduk kampung dan umat-umat yang semasa dengannya. Pendapat ketiga mengatakan bahwa Allah Swt. menjadikan hal tersebut sebagai hukuman buat orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut sebelumnya, juga bagi orang-orang sesudahnya. Pendapat ketiga ini merupakan pendapat Al-Hasan.
Menurut kami, pendapat yang kuat ialah yang mengartikan bahwa ma baina yadaiha dan wa ma khalfaha artinya ‘bagi orang-orang yang sezaman dengan mereka, juga bagi orang-orang yang akan datang sesudah mereka’, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya;