Al-Baqarah, ayat 49-50

جَزَى اللَّهُ بِالْإِحْسَانِ مَا فَعَلا بكُم … وَأَبْلَاهُمَا خَيْرَ البلاءِ الَّذِي يَبْلُو

Semoga Allah membalas dengan kebajikan atas apa yang telah dilakukan oleh keduanya terhadap kalian, dan semoga Allah mencoba keduanya dengan sebaik-baik cobaan yang diberikan-Nya.

Di dalam syair ini kedua sisi pengertian digabungkan menjadi satu, karena penyair bermaksud ‘semoga Allah memberikan kenikmatan kepada keduanya dengan nikmat yang paling baik yang diberikan-Nya untuk menguji hamba-hamba-Nya’.

Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud dari firman-Nya, “Pada yang demikian itu terdapat cobaan,” merupakan isyarat yang ditujukan kepada siksaan yang pernah mereka alami di masa silam, yakni siksaan yang hina, seperti anak-anak lelaki mereka disembelih dan anak-anak perempuan mereka dibiarkan hidup. Al-Qurtubi mengatakan bahwa hal ini merupakan pendapat jumhur ulama. Dikatakannya sesudah dia mengetengahkan pendapat pertama tadi, selanjutnya dia mengatakan bahwa menurut jumhur ulama isyarat ini ditujukan kepada penyembelihan dan yang semisal dengannya, sedangkan pengertian bala dalam ayat ini untuk keburukan, yang artinya ialah bahwa peristiwa penyembelihan anak-anak tersebut merupakan hal yang tidak disukai dan sebagai ujian.

*********

Firman Allah Swt.:

{وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنْجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ}

Dan (ingatlah) ketika Kami belah laut untuk kalian, lalu Kami selamatkan kalian dan Kami tenggelamkan (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya, sedangkan kalian sendiri menyaksikan. (Al-Baqarah: 50)

Makna ayat, yaitu: Sesudah Kami selamatkan kalian dari Fir’aun dan bala tentaranya, lalu kalian berangkat bersama Musa a.s., dan Fir’aun pun berangkat pula mengejar kalian, maka Kami belahkan laut buat kalian. Hal ini diberitakan oleh Allah Swt. secara rinci yang akan di-kemukakan pada tempatnya, dan yang paling panjang pembahasannya ialah dalam surat Asy-Syu’ara, insya Allah.

Fa anjainakum, yakni Kami selamatkan kalian dari mereka dan Kami halang-halangi antara kalian dan mereka; lalu Kami tenggelamkan mereka, sedangkan kalian sendiri menyaksikan hal tersebut, agar hati kalian lebih tenang dan lega serta lebih meyakinkan dalam menghina musuh kalian.

Abdur Razzaq meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Abu Ishaq Al-Hamdani, dari Amr ibnu Maimun Al-Audi sehubungan dengan firman-Nya, “Dan (ingatlah) ketika Kami belah laut untuk kalian,” sampai dengan firman-Nya, “sedangkan kalian menyaksikan.” Bahwa tatkala Musa berangkat bersama kaum Bani Israil, beritanya terdengar oleh Fir’aun. Maka Fir’aun berkata, “Janganlah kalian mengejar mereka sebelum ayam berkokok (waktu pagi hari).” Akan tetapi, demi Allah, pada malam itu tiada seekor ayam jago pun yang berkokok hingga pagi hari. Lalu Fir’aun memerintahkan agar didatangkan ternak kambing, lalu kambing-kambing itu disembelih. Fir’aun berkata, “Aku tidak akan mengambil hatinya sebelum berkumpul di hadapanku enam ratus ribu orang Qibti.” Ternyata sebelum dia mengambil hati kambing-kambing yang telah disembelih itu telah berkumpul di hadapannya enam ratus ribu orang Qibti.

Ketika Musa sampai di tepi laut, maka berkatalah kepadanya salah seorang dari sahabatnya yang dikenal dengan nama Yusya’ ibnu Nun, “Manakah perintah Tuhanmu?” Musa berkata, “Di hadapanmu,” seraya mengisyaratkan ke arah laut. Lalu Yusya’ ibnu Nun memacu kudanya ke arah laut hingga sampai di tempat yang besar ombaknya, kemudian ombak menepikannya dan ia kembali (ke tepi), lalu bertanya lagi, “Manakah perintah Tuhanmu, hai Musa? Demi Allah, engkau tidaklah berdusta, tidak pula didustakan.” Yusya’ ibnu Nun melakukan hal tersebut sebanyak tiga kali. Kemudian Allah menurunkan wahyu-Nya kepada Musa dan memerintahkan kepadanya agar memukul laut dengan tongkatnya. Musa a.s. memukulkan tongkatnya, ternyata laut terbelah, dan tersebutlah bahwa setiap belahan itu pemandangannya sama dengan bukit yang besar.

Kemudian Musa berjalan bersama orang-orang yang mengikutinya, lalu Fir’aun dan bala tentaranya mengejar mereka melalui jalan yang telah ditempuh mereka. Tetapi ketika Fir’aun dan semua bala tentaranya telah masuk ke laut, maka Allah menenggelamkan mereka dengan menangkupkan kembali laut atas diri mereka. Karena itu, disebutkan di dalam firman-Nya: Dan Kami tenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya, sedangkan kalian sendiri menyaksikan. (Al-Baqarah: 50)

Hal yang sama dikatakan pula oleh bukan hanya seorang ulama Salaf, seperti yang akan dijelaskan nanti pada tempatnya.

Di dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa hari tersebut adalah hari yang jatuh dalam bulan Asyura. Sebagaimana Imam Ahmad meriwayatkan:

حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: “مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَ؟ “. قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ، هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيهِ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ ، فَصَامَهُ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ”. فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَمَرَ بِصَوْمِهِ.

telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abdullah ibnu Sa’id ibnu Jubair, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang menceritakan hadis berikut: Rasulullah Saw. tiba di Madinah dan beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa pada had Asyura. Maka beliau bersabda, “Hari apakah sekarang yang kalian melakukan puasa padanya?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik, ini adalah hari ketika Allah Swt. menyelamatkan Bani Israil dan musuh mereka, maka Musa melakukan puasa padanya.” Lalu Rasulullah Saw. bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Kemudian Rasulullah Saw. puasa dan memerintahkan (para sahabat) agar melakukan puasa di hari itu.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui berbagai jalur periwayatan dari Ayub As-Sukhtiyani dengan lafaz yang semisal.

وَقَالَ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ، حَدَّثَنَا سَلَّامٌ -يَعْنِي ابْنَ سُلَيْمٍ-عَنْ زَيْدٍ العَمِّيّ عَنْ يَزِيدَ الرَّقَاشِيِّ عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” فَلَقَ اللَّهُ الْبَحْرَ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ”

Abu Ya’la Al-Mausuli meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abur Rabi’, telah menceritakan kepada kami Salam (yakni Ibnu Sulaim), dari Zaid Al-Ama, dari Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas r.a. yang menceritakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Allah membelah laut bagi kaum Bani Israil pada hari Asyura.

Hadis ini daif ditinjau dari sanad ini, karena sesungguhnya Zaid Al-Ama orangnya berpredikat daif, sedangkan gurunya, yaitu Zaid Ar-Raqqasyi, lebih daif lagi darinya

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.