Al-Baqarah, ayat 116-117

*****************

Firman Allah Swt.:

{كُلٌّ لَهُ قَانِتُونَ}

Semua tunduk kepada-Nya. (Al-Baqarah: 116)

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Asbat, dari Mutarrif, dari Atiyyah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna qanitun, yakni musallun (berdoa).

Menurut Ikrimah dan Abu Malik, artinya semua mengakui bahwa Dia wajib disembah. Menurut Sa’id ibnu Jubair makna qanitun ialah ikhlas. Menurut Ar-Rabi’ ibnu Anas, qanitun artinya berdiri di hari kiamat. Menurut As-Saddi artinya semua taat kepada-Nya di hari kiamat.

Khasif meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna qanitun, yaitu semua taat kepada-Nya. Bila dikatakan, “Jadilah kamu manusia,” maka jadilah manusia. Dan bila dikatakan, “Jadilah kamu keledai,” maka jadilah keledai.

Ibnu Abu Nujaih mengatakan dari Mujahid bahwa qanitun artinya mereka semuanya taat kepada Allah. Selanjutnya Mujahid mengatakan bahwa taat orang kafir ialah melalui bayangannya yang sujud kepada Allah, sedangkan diri orang kafir itu sendiri tidak suka. Pendapat dari Mujahid ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Dari semua pendapat di atas Ibnu Jarir menyimpulkan bahwa tunduk, patuh, dan taat hanya kepada Allah merupakan hal yang (diperintahkan) oleh syariat. Hal ini telah diriwayatkan dalam hadis, sebagaimana disebutkan pula di dalam firman-Nya:

وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَنْ فِي السَّماواتِ وَالْأَرْضِ طَوْعاً وَكَرْهاً وَظِلالُهُمْ بِالْغُدُوِّ وَالْآصالِ

Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari. (Ar-Ra’d: 15)

Telah diriwayatkan di dalam sebuah hadis yang mengandung penjelasan tentang lafaz qunut dalam Al-Qur’an, bahwa yang dimaksud adalah taat, tunduk, dan patuh; seperti yang telah dikatakan oleh Ibnu Abu Hatim:

حَدَّثَنَا يونُس بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ: أَنَّ دَرَّاجًا أَبَا السَّمْحِ حَدَّثَهُ، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “كُلُّ حَرْفٍ مِنَ الْقُرْآنِ يُذْكَرُ فيه القنوت فهو الطَّاعَةُ”.

telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris, bahwa Darraj yang dijuluki Abus Samah telah menceritakan hadis berikut dari Abul Haisam, dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Setiap lafaz Al-Qur’an yang menyebutkan al-qunut artinya taat.

Hal yang semisal diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad, dari Hasan ibnu Musa, dari Ibnu Abu Luhai’ah, dari Darraj dengan sanad yang semisal, tetapi di dalam sanadnya terdapat kelemahan dan tidak dapat dijadikan sebagai pegangan.

Predikat rafa’ hadis ini merupakan hal yang tidak dapat diterima, mengingat adakalanya hal ini merupakan perkataan seorang sahabat atau orang yang lebih rendah daripada dia. Banyak sekali tafsir yang mengetengahkan sanad ini, padahal di dalamnya terkandung hal yang diingkari. Maka janganlah Anda teperdaya olehnya, karena sesungguhnya sanad ini predikatnya daif.

************

Firman Allah Swt.:

{بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ}

Allah Pencipta langit dan bumi. (Al-Baqarah: 117)

Yakni Allah yang menciptakan keduanya tanpa contoh terlebih dahulu. Menurut Mujahid dan As-Saddi, lafaz badi’un dalam ayat ini sesuai dengan makna lugah (bahasa)nya. Termasuk ke dalam pengertian ini dikatakan terhadap sesuatu yang merupakan kreasi baru dengan sebutan bid’ah. Seperti yang terdapat di dalam hadis sahih Muslim, yaitu:

فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ

Karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid’ah.

Bid’ah ada dua macam, yaitu adakalanya bid’ah menurut istilah syara’ (yakni bid’ah sayyi’ah), seperti pengertian yang terkandung di dalam sabda Nabi Saw.:

فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid ‘ah, dan setiap bid’ah itu sesat.

Yang kedua ialah bid’ah menurut istilah bahasa (yakni bid’ah hasanah) seperti perkataan Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a. ketika melihat hasil jerih payahnya yang telah berhasil menghimpun kaum muslim melakukan salat tarawih hingga mereka menjadikannya sebagai tradisi, yaitu:

نعْمَتْ البدعةُ هَذِهِ

Sebaik-baik bid’ah adalah ini (yakni berjamaah salat tarawih).

Ibnu Jarir mengatakan, makna firman-Nya: Allah Pencipta langit dan bumi. (Al-Baqarah: 117) Makna yang dimaksud ialah mubdi’uhuma (Pencipta keduanya), karena sesungguhnya bentuk asalnya hanyalah mubdi’aun, kemudian di-tasrif menjadi badi’un; sebagaimana di-tasrif lafaz mu’limun menjadi ‘alimun, dan lafaz musmi’un menjadi sami’un. Makna yang dimaksud ialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, dan Yang Menjadikan tanpa ada seorang pun yang lebih dahulu menciptakan hal yang semisal dengan ciptaan-Nya itu. Ibnu Jarir mengatakan, “Oleh sebab itu, seorang yang membuat bid’ah dalam agama dinamakan mubtadi’, karena dia menciptakan hal baru yang belum pernah dilakukan oleh orang lain dalam agama. Hal yang sama dikatakan pula terhadap orang yang membuat ucapan atau kreasi yang baru yang belum pernah dilakukan oleh pendahulunya.” Orang-orang Arab menyebut orang yang berbuat demikian dengan nama mubtadi’; antara lain ialah seperti dalam perkataan A’sya ibnu Sa’labah yang memuji Hauzah ibnu Ali Al-Hanafi, yaitu:

يُرعى إِلَى قَوْل سَادَاتِ الرِّجَالِ إِذَا … أبدَوْا لَهُ الحزْمَ أَوْ مَا شَاءَهُ ابتدَعا

Ia dikenal dengan sebutan pemimpin kaum laki-laki apabila timbul tekadnya yang bulat atau membuat kreasi yang dikehendakinya.

Yakni bila dia hendak membuat kreasi baru dari dirinya sendiri.

Makna ayat menurut Ibnu Jarir ialah seperti berikut: “Mahasuci Allah dari mempunyai anak, Dia adalah Raja semua apa yang ada di langit dan di bumi, semuanya telah menyaksikan keesaan-Nya melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya dan semuanya mengaku taat kepada-Nya. Dialah yang menciptakan, yang mengadakan, dan yang menjadikan mereka tanpa asal-usul, juga tanpa contoh yang diikuti-Nya dalam penciptaan-Nya itu.” Hal ini merupakan pemberitahuan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, bahwa di antara orang-orang yang mengakui hal tersebut adalah Al-Masih yang mereka nisbatkan sebagai anak Allah, dan merupakan pemberitahuan dari Allah kepada mereka bahwa Dia Yang menciptakan langit dan bumi tanpa asal-usul dan tanpa contoh yang mendahuluinya, Dia adalah Tuhan Yang menciptakan Is a tanpa melalui seorang ayah, tetapi hanya dengan kekuasaan-Nya. Pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini merupakan pendapat yang baik dan merupakan ungkapan yang benar.

**************

Firman Allah Swt.:

{وَإِذَا قَضَى أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ}

Dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia mengatakan kepadanya, “Jadilah” Lalu jadilah ia. (Al-Baqarah: 117)

Melalui ayat ini Allah Swt. menerangkan kesempurnaan kekuasaan-Nya dan kebesaran pengaruh-Nya. Dan bahwa apabila Dia menetapkan sesuatu, lalu Dia berkehendak akan mengadakannya, maka se-sungguhnya Dia hanya mengatakan kepadanya, “Jadilah kamu!” Yakni hanya sekali ucap. Maka terjadilah sesuatu yang dikehendaki-Nya itu sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya yang lain, yaitu:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.