{وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (115) }
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Makna ayat ini —hanya Allah yang mengetahuinya— merupakan penghibur bagi Rasulullah Saw. dan para sahabat yang telah diusir dari Mekah dan berpisah meninggalkan masjid dan tempat salat mereka. Pada mulanya Rasulullah Saw. salat di Mekah menghadap ke arah Baitul Maqdis, sedangkan Ka’bah berada di hadapannya. Ketika beliau Saw. tiba di Madinah, beliau masih menghadap ke arah Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Kemudian Allah Swt. memalingkannya ke arah Ka’bah. Karena itu, Allah Swt. berfirman: Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115)
Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam telah meriwayatkan di dalam kitab Nasikh wal Mansukh, telah menceritakan kepada kami Hajaj ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Juraij dan Usman ibnu Ata, dari Ata, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa bagian permulaan dari Al-Qur’an yang dimansukh bagi kami menurut apa yang diceritakan kepada kami —hanya Allah Yang lebih mengetahui— adalah mengenai masalah kiblat. Allah Swt. berfirman: Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115)
Maka Rasulullah Saw. menghadap ke arah Baitul Maqdis dalam salatnya dan meninggalkan arah Baitul ‘Atiq (Ka’bah). Kemudian Allah me-nasakh-nya dan memalingkannya ke arah Baitul ‘Atiq, yaitu melalui firman-Nya: Dan dari mana saja kamu berangkat, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu sekalian berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya. (Al-Baqarah: 150)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa permulaan ayat Al-Qur’an yang di-mansukh adalah mengenai masalah kiblat. Hal ini terjadi ketika Rasulullah Saw. hijrah ke Madinah yang penduduknya antara lain adalah orang-orang Yahudi. Maka Allah memerintahkannya untuk menghadap ke arah Baitul Maqdis (dalam salatnya), hingga orang-orang Yahudi gembira melihat hal itu. Rasulullah Saw. menghadap ke arah Baitul Maqdis (dalam salatnya) selama belasan bulan, padahal Rasulullah Saw. sendiri lebih menyukai kiblat Nabi Ibrahim a.s. (yaitu Ka’bah). Karena itu, beliau Saw. selalu menengadahkan pandangannya ke langit. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit —sampai dengan firman-Nya— maka palingkanlah wajahmu ke arahnya. (Al-Baqarah: 144-150)
Melihat hal tersebut orang-orang Yahudi merasa curiga, lalu mereka berkata, “Apakah gerangan yang memalingkan mereka dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang pada mulanya mereka telah berkiblat kepada-nya?” Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Katakanlah, “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat.” (Al-Baqarah: 142)
*******************
{فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ}
Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115)
Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, “Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah” (Al-Baqarah: 115). Yang dimaksud dengan wajah Allah ialah kiblat Allah, yakni ke mana pun kamu menghadap, di situlah kiblat Allah, baik ke arah timur ataupun ke arah barat.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan takwil firman-Nya, “Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah” (Al-Baqarah: 115), yakni di mana pun kalian berada, maka menghadaplah kalian ke arah kiblat yang kalian sukai, yaitu Ka’bah.
Sesudah mengetengahkan riwayat asar di atas, Ibnu Abu Hatim meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas sebuah asar mengenai pe-nasakh-an kiblat ini melalui Ata, dari Ibnu Abbas. Telah diriwayatkan dari Abul Aliyah, Al-Hasan, Ata Al-Khurrasani, Ikrimah, Qatadah, As-Saddi, dan Zaid ibnu Aslam hal yang semisal.
Ibnu Jarir mengatakan, ulama lainnya bahkan ada yang mengatakan bahwa Allah menurunkan ayat ini sebelum ada kewajiban menghadap ke arah Ka’bah. Sesungguhnya Allah Swt. menurunkan ayat ini hanya untuk memberitahukan kepada Nabi-Nya dan para sahabatnya bahwa dalam salatnya mereka boleh menghadapkan wajah ke arah mana pun yang mereka sukai di antara arah timur dan barat. Karena sesungguhnya tidak sekali-kali mereka menghadapkan wajahnya ke suatu arah mana pun melainkan Allah Swt. berada di arah tersebut, mengingat semua arah timur dan barat hanyalah milik-Nya belaka; dan bahwa tiada suatu arah pun melainkan Allah Swt. selalu berada padanya, seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya:
وَلا أَدْنى مِنْ ذلِكَ وَلا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كانُوا
Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. (Al-Mujadilah: 7)
Mereka mengatakan bahwa setelah itu keharusan yang ditetapkan atas mereka adalah menghadap ke arah Masjidil Haram. Demikianlah menurut keterangan Ibnu Jarir. Mengenai penjelasan yang mengatakan bahwa tiada suatu tempat pun melainkan Allah selalu berada padanya; jika yang dimaksudkan adalah ilmu Allah Swt., berarti benar. Tetapi jika yang dimaksudkan adalah Zat-Nya, maka tidak benar, karena Zat Allah tidak dapat dibatasi oleh sesuatu pun dari makhluk-Nya (yakni Allah tidak membutuhkan tempat). Mahasuci Allah dari hal tersebut, dan Maha Tinggi Dia dengan ketinggian yang setinggi-tingginya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, bahkan ayat ini diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya sebagai izin dari-Nya boleh menghadap ke arah mana pun —baik ke arah timur atau-pun ke arah barat— dalam salat sunatnya; juga dalam perjalanannya, ketika perang sedang berkobar, dan dalam keadaan yang sangat menakutkan.
Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik alias Ibnu Abu Sulaiman, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Umar, bahwa ia pernah salat menghadap ke arah mana unta kendaraannya menghadap, lalu ia mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah melakukan hal itu berdasarkan takwil ayat berikut: maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah. (Al-Baqarah: 115)
Asar ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai serta Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Murdawaih melalui berbagai jalur dari Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman dengan lafaz seperti tersebut di atas. Asal hadis ini berada di dalam kitab Sahihain (Sahih Bukhari dan Sahih Muslim) melalui hadis Ibnu Umar dan Amir ibnu Rabi’ah, tetapi tanpa menyebutkan ayat.
Di dalam kitab Sahih Bukhari melalui hadis Nafi’ dari Ibnu Umar r.a. disebutkan bahwa Ibnu Umar apabila ditanya mengenai salat Khauf, ia menggambarkan (memperagakan)nya. Kemudian ia mengatakan, “Apabila keadaan semakin menakutkan, maka mereka salat dengan berjalan kaki, ada pula yang berkendaraan, ada yang menghadap ke arah kiblat ada pula yang tidak menghadap ke arah kiblat.” Selanjutnya Nafi’ mengatakan, “Aku merasa yakin bahwa Ibnu Umar tidak sekali-kali menyebutkan hal ini melainkan dari Nabi Saw.”