Al-Baqarah, ayat 115

Imam Syafii, menurut pendapat yang masyhur darinya, tidak membedakan antara perjalanan biasa dan perjalanan untuk melakukan perang. Keduanya memang bersumber dari dia, ia memperbolehkan salat tatawwu’ di atas kendaraan (dalam dua keadaan tersebut). Pendapat ini dianut oleh Imam Abu Hanifah, lain halnya dengan Imam Malik dan jamaahnya yang berpendapat berbeda. Sedangkan Abu Yusuf dan Abu Sa’id Al-Astakhri memilih pendapat boleh melakukan salat sunat di atas kendaraan ketika di Mesir. Pendapat ini diriwayatkan oleh Abu Yusuf melalui Anas ibnu Malik r.a., tetapi Abu Ja’far At-Tabari memilih pendapat ini dan pendapat yang membolehkannya bagi orang yang berjalan kaki.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama yang lainnya lagi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu kaum yang buta sama sekali akan arah kiblat hingga mereka tidak mengetahui mana arahnya, lalu mereka melakukan salatnya menghadap ke arah yang berbeda-beda. Maka Allah Swt. berfirman, “Dan kepunyaan Akulah timur dan barat itu. Maka ke arah mana pun kalian menghadapkan wajah kalian, di situlah terdapat wajah-Ku yang merupakan kiblat kalian; hal ini sebagai pemberitahuan buat kalian bahwa salat kalian harus tetap dilangsungkan.”

Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq Al-Ahwazi, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Abur Rabi’ As-Samman, dari Asim ibnu Ubaidillah, dari Abdullah ibnu Amir ibnu Rabi’ah, dari ayahnya yang menceritakan:

Kami pernah bersama Rasulullah Saw. di suatu malam yang gelap gulita dan kami turun istirahat di suatu tempat, lalu seseorang mulai mengambil batu-batu untuk membuat masjid (tempat sujud) untuk salat. Ketika pagi harinya, ternyata jelas bagi kami bahwa kami telah salat bukan menghadap ke arah kiblat. Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tadi malam salat bukan menghadap ke arah kiblat.” Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya, “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah.” (Al-Baqarah: 115), hingga akhir ayat.

Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan pula hadis yang semisal melalui Sufyan ibnu Waki’, dari ayahnya, dari Abur Rabi’ As-Samman. Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Mahmud ibnu Gailan, dari Waki’; sedangkan Ibnu Majah, dari Yahya ibnu Hakim, dari Abu Daud, dari Abur Rabi’ As-Samman. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya dari Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabbah, dari Sa’id ibnu Sulaiman, dari Ar-Rabi’ As-Samman yang nama aslinya ialah Asy’as ibnu Sa’id Al-Basri, dia orang yang daif hadisnya. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan, tetapi sanadnya tidaklah demikian, dan kami tidak mengetahuinya kecuali melalui hadis Al-Asy’as As-Samman, sedangkan Asy’as dinilai lemah hadisnya. Menurut kami (penulis), gurunya juga (yaitu Asim) dinilai lemah; bahkan menurut Imam Bukhari hadisnya dinilai munkar. Ibnu Mu’in mengatakan bahwa dia orangnya daif, hadisnya tidak dapat dijadikan hujah. Ibnu Hibban mengatakan bahwa hadisnya berpredikat matruk.

Sesungguhnya telah diriwayatkan dari jalur yang lain melalui Jabir. Untuk itu, Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah meriwayatkan di dalam tafsir ayat ini bahwa telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ali ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Ali ibnu Syabib, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdullah ibnul Hasan yang mengatakan bahwa di dalam kitab catatan ayahnya ia pernah menemukan hal berikut, bahwa telah menceritakan kepada kami Abdul Malik Al-Azrami, dari Ata ibnu Jabir yang menceritakan hadis berikut:

Rasulullah Saw. mengutus suatu pasukan yang aku termasuk salah satu anggotanya, maka kami mengalami malam yang gelap gulita hingga kami tidak mengetahui arah kiblat. Lalu segolongan orang dari kami berkata, “Sesungguhnya kami telah mengetahui arah kiblat mengarah ke sebelah ini, yakni sebelah utara.” Maka mereka melakukan salat dan membuat garis-garis sebagai tandanya; ketika mereka berada di pagi hari dan matahari terbit, ternyata garis-garis tersebut bukan menghadap ke arah kiblat. Ketika kami kembali dari perjalanan misi kami, maka kami tanyakan hal itu kepada Nabi Saw., tetapi beliau diam (tidak menjawab), dan Allah menurunkan firman-Nya, “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah” (Al-Baqarah: 115).

Kemudian Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih meriwayatkannya pula melalui hadis Muhammad ibnu Ubaidillah Al-Azrami, dari Ata, dari Jabir dengan lafaz yang sama.

قَالَ الدَّارَقُطْنِيُّ: قُرِئَ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ -وَأَنَا أَسْمَعُ-حَدَّثَكُمْ دَاوُدُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ الْوَاسِطِيُّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَالِمٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرٍ، قال: كنا مع رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرٍ فَأَصَابَنَا غَيْمٌ، فَتَحَيَّرْنَا فَاخْتَلَفْنَا فِي الْقِبْلَةِ، فَصَلَّى كُلٌّ (1) مِنَّا عَلَى حِدَةِ، وَجَعَلَ أَحَدُنَا يَخُطُّ بَيْنَ يَدَيْهِ لَنَعْلَمَ أَمْكِنَتَنَا، فَذَكَرْنَا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَأْمُرْنَا بِالْإِعَادَةِ، وَقَالَ: “قَدْ أَجَزَّأَتْ صَلَاتُكُمْ”.

Imam Daruqutni mengatakan, telah dibacakan kepada Abdullah ibnu Abdul Aziz, sedangkan aku mendengarkannya. Si pembaca hadis mengatakan, telah menceritakan kepada kalian Daud ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yazid Al-Wasiti, dari Muhammad ibnu Salim, dari Ata, dari Jabir yang menceritakan, “Kami pernah bersama Rasulullah Saw. dalam suatu perjalanan, kemudian awan menutupi (pandangan kami) hingga kami kebingungan. Maka kami berbeda pendapat dalam masalah kiblat, dan masing-masing orang dari kami melakukan salat dengan menghadap ke arahnya masing-masing, dan seseorang di antara kami membuat garis di depannya sebagai tanda untuk mengetahui tempat kami menghadap. Kemudian kami ceritakan hal tersebut kepada Nabi Saw., dan ternyata beliau tidak memerintahkan kami untuk mengulangi salat kami, lalu beliau Saw. bersabda, “Salat kalian telah lewat”

Kemudian Imam Daruqutni mengatakan bahwa demikianlah apa yang telah dikatakan oleh Muhammad ibnu Salim. Sedangkan selain Imam Daruqutni meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Abdullah Al-Azrami, dari Ata, tetapi keduanya (Muhammad ibnu Salim dan Muhammad ibnu Abdullah Al-Azrami) berpredikat daif.

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Murdawaih melalui hadis Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas: Bahwa Rasulullah Saw. pernah mengirim suatu pasukan sariyyah, lalu mereka tertutup oleh kabut hingga mereka tidak mendapat petunjuk untuk mengetahui arah kiblat. Maka mereka salat dengan menghadap ke arah selain kiblat, kemudian jelaslah bagi mereka setelah matahari cerah, bahwa mereka salat menghadap ke arah selain kiblat. Ketika mereka datang kepada Rasulullah Saw., mereka menceritakan hal itu kepadanya, lalu Allah Swt. menurunkan ayat ini, yaitu: “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat. Maka ke mana pun kalian menghadap, di situlah wajah Allah” (Al-Baqarah: 115).

Semua sanad yang telah diketengahkan di atas mengandung ke-daif-an, barangkali sebagian darinya memperkuat sebagian yang lain.

Mengulangi salat bagi orang yang keliru (menghadap bukan ke arah kiblat), sehubungan dengan masalah ini ada dua pendapat di kalangan para ulama. Semua hadis yang telah dikemukakan merupakan dalil-dalil yang menunjukkan bahwa qada itu tidak ada.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.