Al-A’raf, ayat 132-135

{وَقَالُوا مَهْمَا تَأْتِنَا بِهِ مِنْ آيَةٍ لِتَسْحَرَنَا بِهَا فَمَا نَحْنُ لَكَ بِمُؤْمِنِينَ (132) فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوفَانَ وَالْجَرَادَ وَالْقُمَّلَ وَالضَّفَادِعَ وَالدَّمَ آيَاتٍ مُفَصَّلاتٍ فَاسْتَكْبَرُوا وَكَانُوا قَوْمًا مُجْرِمِينَ (133) وَلَمَّا وَقَعَ عَلَيْهِمُ الرِّجْزُ قَالُوا يَا مُوسَى ادْعُ لَنَا رَبَّكَ بِمَا عَهِدَ عِنْدَكَ لَئِنْ كَشَفْتَ عَنَّا الرِّجْزَ لَنُؤْمِنَنَّ لَكَ وَلَنُرْسِلَنَّ مَعَكَ بَنِي إِسْرَائِيلَ (134) فَلَمَّا كَشَفْنَا عَنْهُمُ الرِّجْزَ إِلَى أَجَلٍ هُمْ بَالِغُوهُ إِذَا هُمْ يَنْكُثُونَ (135) }

Mereka berkata, “Bagaimanapun kamu mendatangkan keterangan kepada kami untuk menyihir kami dengan keterangan itu, maka kami sekali-kali tidak akan beriman kepadamu.” Maka Kami kirimkan kepada mereka topan, belalang, kutu, katak, dan darah sebagai bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa. Dan ketika mereka ditimpa azab (yang telah diterangkan itu), merekapun berkata, “Hai Musa, mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu dengan (perantaraan) kenabian yang diketahui Allah ada di sisimu. Sesungguhnya jika kamu dapat menghilangkan azab itu dari kami, pasti kami akan beriman kepadamu, dan akan kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu.” Maka setelah Kami hilangkan azab itu dari mereka hingga batas waktu yang mereka sampai kepadanya, tiba-tiba mereka mengingkarinya

Demikianlah kisah dari Allah Swt. mengenai keingkaran Fir’aun dan kaumnya, kekerasan dan kesombongan mereka terhadap perkara yang hak, serta tenggelamnya mereka dalam kebatilan. Hal ini dapat dipahami dari ucapan mereka yang dikisahkan oleh firman-Nya:

{مَهْمَا تَأْتِنَا بِهِ مِنْ آيَةٍ لِتَسْحَرَنَا بِهَا فَمَا نَحْنُ لَكَ بِمُؤْمِنِينَ}

Bagaimanapun kamu mendatangkan keterangan kepada kami untuk menyihir kami dengan keterangan itu, maka kami sekali-kali tidak akan beriman kepadamu.”(Al-A’raf: 132)

Mereka mengatakan bahwa mukjizat apa pun yang kamu datangkan kepada kami, dan dalil serta hujah apa pun yang kamu tegakkan terhadap kami niscaya kami tolak mentah-mentah. Kami tidak akan menerimanya dan tidak akan beriman kepadamu, tidak pula kepada ajaran yang kamu sampaikan.

Allah Swt. berfirman:

{فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الطُّوفَانَ}

Maka Kami kirimkan kepada mereka topan. (Al-A’raf: 133)

Para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai makna topan ini.

Dari Ibnu Abbas, dalam salah satu riwayat darinya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan topan ini adalah hujan besar yang menenggelamkan dan merusak semua tanaman dan buah-buahan. Hal yang sama dikatakan oleh Ad-Dahhak ibnu Muzahim.

Dalam riwayat lainnya lagi Ibnu Abbas menyebutkan bahwa makna yang dimaksud ialah banyaknya kematian. Hal yang sama dikatakan oleh Ata.

Mujahid mengatakan, yang dimaksud dengan topan ialah air bah dan penyakit ta’un (kolera).

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا أَبُو هِشَامٍ الرِّفَاعِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَمان، حَدَّثَنَا المِنْهَال بْنُ خَلِيفَةَ، عَنِ الْحَجَّاجِ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ مِيناء، عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “الطُّوفَانُ الْمَوْتُ”.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Hisyam Ar-Rifa’i, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Yaman, telah menceritakan kepada kami Al-Minhal ibnu Khalifah, dari Al-Hajjaj, dari Al-Hakam ibnu Mina, dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Topan artinya kematian.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih melalui hadis Yahya ibnu Yaman dengan lafaz yang sama, tetapi hadis ini garib.

Dalam riwayat lainnya Ibnu Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud dengan topan ialah azab dari Allah yang meliputi mereka. Kemudian Ibnu Abbas membacakan firman Allah Swt. yang mengatakan: lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur. (Al-Qalam: 19)

Adapun mengenai al-jarad atau belalang, sudah dikenal, yaitu sejenis serangga yang dapat dimakan, karena berdasarkan apa yang telah disebutkan di dalam hadis Sahihain dari Abu Ya’fur yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada Abdullah ibnu Abu Aufa tentang belalang. Maka Abdullah ibnu Abu Aufa menceritakan:

غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَ غَزَوَاتٍ نَأْكُلُ الْجَرَادَ

Kami pernah ikut berperang bersama Rasulullah Saw. sebanyak tujuh kali peperangan, makanan kami adalah belalang.

Imam Syafii dan Imam Ahmad ibnu Hambal serta Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan melalui hadis Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:

“أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ: الْحُوتُ وَالْجَرَادُ، وَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ”

Dihalalkan bagi kita dua jenis bangkai dan dua jenis darah, yaitu ikan, belalang, hati, dan limpa.

Abul Qasim Al-Bagawi telah meriwayatkannya dari Daud ibnu Rasyid, dari Suwaid ibnu Abdul Aziz, dari Abu Tamam Al-Aili, dari Zaid ibnu Aslam, dari Ibnu Umar secara marfu dengan lafaz yang semisal.

وَرَوَى أَبُو دَاوُدَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْفَرَجِ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الزِّبْرِقان الْأَهْوَازِيِّ، عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ، عَنْ سَلْمَانَ قَالَ: سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْجَرَادِ فَقَالَ: “أَكْثَرُ جُنُودِ اللَّهِ، لَا آكُلُهُ، وَلَا أُحَرِّمُهُ”

Abu Daud telah meriwayatkan dari Muhammad ibnul Faraj, dari Muhammad ibnu Zabarqan Al-Ahwazi, dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Usman, dari Salman yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai belalang. Maka beliau Saw. bersabda: Balatentara Allah yang paling banyak jumlahnya. Aku tidak memakannya, tidak pula mengharamkannya.

Sesungguhnya Rasulullah Saw. tidak mau memakannya hanyalah karena tidak suka, sebagaimana beliau yang mulia tidak suka makan biawak, tetapi mengizinkannya untuk dimakan.

Al-Hafiz Ibnu Asakir telah meriwayatkan di dalam Bab “Belalang” yang ia himpunkan dalam satu juz, melalui hadis Abu Sa’id Al-Hasan ibnu Ali Al-Adawi, bahwa telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Yahya ibnu Sa’id, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Khalid, dari Ibnu Juraij dari Ata, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. tidak mau memakan belalang, ginjal, tidak pula dab (semacam biawak) tanpa mengharamkannya. Adapun belalang, karena ia berasal dari azab dan pembalasan Allah; sedangkan kedua ginjal, karena letaknya yang berdekatan dengan kandung kemih. Mengenai dab (biawak), beliau Saw. bersabda:

“أَتَخَوَّفُ أَنْ يَكُونَ مَسْخًا”

Aku merasa khawatir bila ia berasal dari kutukan.

Kemudian Ibnu Asakir mengatakan bahwa hadis ini garib, dan ia tidak menulisnya melainkan hanya dari jalur ini.

Disebutkan bahwa Amirul Mukminin Umaribnul Khattab r.a. sangat menyukai belalang.

Telah diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar, bahwa Khalifah Umar pernah ditanya mengenai belalang. Maka ia menjawab, “Aduhai, sekiranya pada kita terdapat setumpuk atau dua tumpuk darinya untuk kita makan.”

Ibnu Majah telah meriwayatkan bahwa Ahmad ibnu Mani’ telah menceritakan kepada kami, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abu Sa’d Sa’id ibnul Mirzaban Al-Baqqal yang pernah mendengar Anas ibnu Malik mengatakan.”Dahulu istri-istri Nabi Saw. saling berkirim hadiah belalang di antara sesama mereka yang dikirimkan dengan memakai piring besar.”

وَقَالَ أَبُو الْقَاسِمِ الْبَغَوِيُّ: حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْد، حَدَّثَنَا بَقِيَّة بْنُ الوليد، عن نُمَيْر بن يزيد القَيْني حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ صُدَيّ بْنِ عَجْلان، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ مَرْيَمَ بِنْتَ عِمْرَانَ، عَلَيْهَا السَّلَامُ، سَأَلَتْ رَبَّهَا [عَزَّ وَجَلَّ] أَنْ يُطْعِمَهَا لَحْمًا لَا دَمَ لَهُ، فَأَطْعَمَهَا الْجَرَادَ، فَقَالَتْ: اللَّهُمَّ أَعِشْهُ بِغَيْرِ رَضَاعٍ، وَتَابِعْ بَيْنَه بِغَيْرِ شِيَاعٍ” وَقَالَ نُمَير: “الشَيَاع”: الصَّوْتُ.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.