Al-An’am, ayat 71-73

Di antara mereka ada orang yang dimakan oleh api neraka hanya sampai batas kedua betisnya, ada yang dilahap api neraka sampai batas kedua lutut kakinya, ada yang dimakan oleh api neraka sampai batas pinggangnya, ada pula yang terbakar api neraka seluruh tubuhnya kecuali wajahnya, karena Allah mengharamkan gambaran-Nya atas neraka.

Rasulullah Saw. bersabda:

فَأَقُولُ يَا رَبِّ، مَنْ وَقَعَ فِي النَّارِ مِنْ أُمَّتِي. فَيَقُولُ: أَخْرِجُوا مَنْ عَرَفْتُمْ،

Maka aku memohon, “Wahai Tuhanku, izinkanlah aku memberikan syafaat kepada orang yang telah masuk neraka dari kalangan umatku.” Allah berfirman, “Keluarkanlah (dari neraka) semua orang yang telah kamu kenal.”

Kemudian mereka dikeluarkan dari neraka, sehingga tiada seorang pun dari mereka yang tertinggal.

Sesudah itu Allah memberikan izin dalam hal syafaat. Maka tiada seorang nabi, tiada pula seorang syuhada, melainkan memberi syafaat.

Kemudian Allah Swt. berfirman, “Keluarkanlah (dari neraka) orang-orang yang kalian jumpai dalam hatinya iman seberat mata uang dinar!” Maka mereka dikeluarkan dari neraka hingga tiada seorang pun yang tersisa dari kalangan mereka.

Allah memberikan syafaat-Nya lagi seraya berfirman, “Keluar­kanlah dari neraka orang-orang yang kalian jumpai dalam hatinya iman seberat dua pertiga mata uang dinar!” Kemudian Allah memerintahkan yang sepertiga dinar, lalu yang seperempat dinar, lalu yang satu qirat, dan yang terakhir ialah orang-orang yang di dalam hatinya terdapat iman seberat biji sawi.

Mereka semua dikeluarkan dari neraka, sehingga tidak ada seorang pun dari mereka yang tertinggal, tidak ada seorang pun yang pernah berbuat suatu kebaikan karena Allah yang masih tertinggal di dalam neraka, dan tidak ada seorang pun yang berhak memberikan syafaat kecuali memberikan syafaatnya, sehingga iblis pun memajukan dirinya melihat rahmat Allah yang sedang dibagi-bagikan, dengan harapan ingin mendapat syafaat.

Sesudah itu Allah Swt. berfirman, “Masih ada yang tersisa, sedang­kan Aku adalah Maha Pelimpah Rahmat.” Lalu Allah memasukkan tangan (kekuasaan)-Nya ke dalam neraka Jahannam, dan mengeluarkan sejumlah orang yang tak terhitung jumlahnya, hanya Dia Yang Mengetahuinya. Keadaan mereka seakan-akan seperti arang yang hitam legam, lalu mereka dilemparkan ke dalam sungai yang dikenal dengan nama Nahrul Hayat (Sungai Kehidupan). Maka tumbuhlah mereka bagaikan biji-bijian yang tumbuh di bekas tanah yang terkena banjir; yang terkena sinar matahari menjadi hijau, sedangkan yang ternaungi menjadi kuning. Mereka tumbuh bagaikan kecambah, jumlah mereka sangat banyak sehingga seperti semut-semut kecil. Pada leher mereka tertulis jahannamiyyun (penghuni neraka Jahannam) yang dimerdekakan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah. Semua penghuni surga mengetahui mereka melalui tulisan tersebut, mereka adalah orang-orang yang sama sekali tidak pernah berbuat suatu kebaikan pun karena Allah.

Mereka tinggal di dalam surga selama waktu yang dikehendaki Allah, sedangkan tulisan tersebut masih tetap tertera pada leher mereka. Kemudian mereka berkata, “Wahai Tuhan kami, sudilah kiranya Engkau menghapuskan tulisan ini dari kami.” Maka Allah Swt. menghapuskan tulisan itu dari mereka.

Imam Tabrani melanjutkan hadis ini hingga selesai, kemudian di penghujungnya ia mengatakan bahwa hadis ini berpredikat masyhur. Padahal hadis ini garib sekali, tetapi sebagian darinya mempunyai syawahid (bukti) yang menguatkannya terdapat pada hadis-hadis yang terpisah-pisah. Pada sebagian teks hadis ini terdapat hal-hal yang diingkari. Hadis diriwayatkan secara munfarid (menyendiri) oleh Isma’il ibnu Rafi’, kadi penduduk Madinah.

Sehubungan dengan predikat Isma’il ibnu Rafi’ ini para ulama berbeda pendapat. Sebagian menilainya siqah, sebagian lain menilai-nya daif. Predikat munkar hadis yang diriwayatkannya disebutkan secara nas (diputuskan) oleh bukan hanya seorang dari kalangan para imam, seperti Imam Ahmad, Abu Hatim Ar-Razi, dan Amr ibnu Ali Al-Fallas.

Di antara ulama ada yang menilainya matruk (tidak terpakai hadisnya). Ibnu Addi mengatakan bahwa semua hadis yang diriwayatkan melalui Isma’il ibnu Rafi’ masih perlu dipertimbangkan, hanya saja hadis-hadisnya dikategorikan ke dalam hadis-hadis yang daif.

Menurut hemat kami sanad hadis ini masih diperselisihkan oleh banyak pendapat yang semuanya telah kami bahas secara terpisah di dalam sebuah kitab secara rinci. Adapun mengenai teksnya memang garib sekali, bahkan dikatakan bahwa dia menghimpunnya dari berbagai hadis yang cukup banyak, lalu ia rangkaikan dalam satu rangkuman. Karena itulah maka hadis ini dinilai munkar.

Kami pernah mendengar guru kami —yaitu Al-Hafiz Abul Hajjaj Al-Mazi— mengatakan bahwa beliau pernah melihat karya tulis Al-Walid ibnu Muslim yang merangkum karya tulisnya itu seakan-akan seperti syawahid (bukti yang menguatkan) sebagian dari suku-suku hadis ini

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.