Al-An’am: 84-90

****

Adapun firman Allah Swt. berikut ini:

{وَمِنْ ذُرِّيَّتِهِ}

dan dari keturunannya. (Al-An’am: 84)

Artinya, dan Kami beri petunjuk kepada sebagian dari keturunannya.

{دَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ}

yaitu Daud dan Sulaiman. (Al-An’am: 84), hingga akhir ayat.

Damir yang ada pada lafaz zurriyyatihi kembali kepada Nuh, karena lafaz Nuh merupakan lafaz yang paling dekat di antara lafaz yang ada, lagi pula cukup jelas, tidak ada kesulitan mencarinya. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Dan bila dikembalikan kepada lafaz Ibrahim —mengingat dialah yang disebutkan dalam konteks ayat ini— memang dinilai baik, tetapi sulit untuk mengaitkannya dengan lafaz Lut, karena Nabi Lut bukan termasuk keturunan Nabi Ibrahim, melainkan anak saudaranya yang bernama Haran ibnu Azar. Kecuali jika ia dimasukkan ke dalam pengertian keturunan berdasarkan kriteria taglib (mayoritas), seperti pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt.:

{أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ}

Adakah kalian hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya, “Apakah yang kalian sembah sepeninggalanku?” Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail, dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (Al-Baqarah: 133)

Nabi Ismail adalah pamannya, tetapi ia dimasukkan ke dalam pengertian ayah-ayahnya secara taglib. Sama pula dengan pengertian yang terkandung di dalam firman Allah Swt. lainnya, yaitu:

{فَسَجَدَ الْمَلائِكَةُ كُلُّهُمْ أَجْمَعُونَ * إِلا إِبْلِيسَ}

Maka bersujudlah para malaikat itu semuanya bersama-sama, kecuali iblis. (Al-Hijr: 30-31)

Dalam ayat ini iblis dimasukkan ke dalam malaikat dalam hal mendapat perintah untuk bersujud, dan iblis dicela karena menentang perintah itu. Dia menyerupai mereka, karena itu dia diperlakukan sama dengan mereka (para malaikat) dan dikategorikan sebagai golongan para malaikat secara taglib; karena sesungguhnya pada kenyataannya iblis termasuk makhluk jin yang diciptakan dari api, sedangkan malaikat diciptakan dari nur.

Penyebutan Isa a.s. ke dalam keturunan Nabi Ibrahim atau Nabi Nuh, menurut pendapat lainnya hal ini menunjukkan dimasukkannya keturunan anak perempuan ke dalam golongan keturunan anak laki-laki, karena sesungguhnya nasab Isa a.s. berkaitan dengan Nabi Ibrahim a.s. hanyalah melalui ibunya, yaitu Maryam a.s sebab Isa a.s. tidak berayah.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sahl ibnu Yahya Al-Askari, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abis, dari Abdullah ibnu Ata Al-Makki, dari Abu Harb ibnu Abul Aswad yang menceritakan bahwa Al-Hajjaj mengirimkan utusan kepada Yahya ibnu Ya’mur untuk menyampaikan pesan, “Telah sampai kepadaku suatu berita bahwa engkau menduga Al-Hasan dan Al-Husain termasuk keturunan Nabi Saw. dan kamu jumpai dalilnya di dalam Kitabullah (Al-Qur’an). Padahal aku telah membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir, tetapi tidak menemukannya.” Yahya ibnu Ya’mur menjawab, “Tidak pernahkah engkau membaca suatu ayat di dalam surat Al-An’am yang mengatakan: dan dari keturunannya, yaitu Daud dan Sulaiman. (Al-An’am: 84) sampai kepada firman-Nya: Yahya dan Isa. (Al-An’am: 85).” Al-Hajjaj menjawab, “Ya.” Yahya ibnu Ya’mur berkata, “Bukankah Isa termasuk keturunan Nabi Ibrahim, padahal dia tidak berayah?” Al-Hajjaj menjawab, “Engkau benar.”

Karena itulah apabila seseorang berwasiat kepada keturunannya, atau mewakafkan kepada mereka, atau memberi mereka suatu hibah, maka keturunan dari anak-anak perempuan termasuk ke dalam golongan keturunannya.

Adapun jika seseorang memberi kepada anak laki-lakinya atau mewakafkan sesuatu kepada anak-anak lelakinya, maka hal tersebut hanya khusus bagi mereka dan bagi keturunannya dari anak laki-lakinya. Mereka yang berpendapat demikian berdalilkan kepada ucapan seorang penyair Arab yang mengatakan:

بَنُونَا بَنُو أَبْنَائِنَا وَبَنَاتُنَا … بَنُوهُنَّ أَبْنَاءُ الرِّجَالِ الْأَجَانِبِ

Anak-anak lelaki kami adalah keturunan kami; sedangkan anak-anak lelaki dari keturunan anak-anak perempuan kami, mereka adalah para putra dari lelaki lain.

Pendapat lainnya lagi mengatakan bahwa anak-anak lelaki dari keturunan anak-anak perempuan termasuk pula ke dalam pengertian keturunan dari anak laki-laki, karena berdasarkan kepada sebuah hadis yang disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Al-Hasan ibnu Ali:

“إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ، وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ”

Sesungguhnya anakku ini adalah seorang sayyidf mudah-mudahan Allah mendamaikan dengan melaluinya dua golongan yang besar dari kalangan kaum muslim.

Dalam hadis ini Rasulullah Saw. menyebutkan Al-Hasan sebagai anak lelakinya. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Hasan (yang merupakan anak dari putrinya) dianggap sebagai anak Rasulullah Saw. sendiri.

Pendapat yang lainnya lagi membolehkannya (yakni boleh me­masukkan keturunan dari anak perempuan ke dalam golongan keturunan dari anak laki-laki).

*****

Firman Allah Swt.:

{وَمِنْ آبَائِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَإِخْوَانِهِمْ}

dan Kami lebihkan (pula) derajat sebagian dari bapak-bapak mereka, keturunan mereka, dan saudara-saudara mereka. (Al-An’am: 87)

Disebutkan orang-orang tua mereka, anak-anak mereka, dan saudara-saudara mereka yang setara; dan bahwa hidayah serta pilihan mencakup mereka seluruhnya. Dalam firman selanjutnya disebutkan:

{وَاجْتَبَيْنَاهُمْ وَهَدَيْنَاهُمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ}

Dan Kami telah memilih mereka, dan Kami menunjuki mereka ke jalan yang lurus. (Al-An’am: 87)

****

Kemudian disebutkan pula:

{ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ}

Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. (Al-An’am: 88)

Dengan kata lain, hal tersebut terjadi semata-mata berkat taufik dari Allah dan hidayah-Nya kepada mereka.

{وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}

Seandainya mereka mempersekutukan Allah niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (Al-An’am: 88)

Hal ini sebagai peringatan keras, sanksi yang berat terhadap perbuatan mempersekutukan Allah, dan bahwa pelakunya melakukan dosa terbesar, seperti yang disebutkan Allah dalam firman lainnya:

{وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ}

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelum kamu, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalanmu.” (Az-Zumar: 65), hingga akhir ayat.

Hal ini adalah syarat, sedangkan syarat itu bukan berarti pasti akan terjadi; perihalnya sama dengan makna yang terdapat di dalam firman-Nya:

{قُلْ إِنْ كَانَ لِلرَّحْمَنِ وَلَدٌ فَأَنَا أَوَّلُ الْعَابِدِينَ}

Katakanlah “Jika benar Tuhan yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula menyembah (memuliakan anak itu).” (Az-Zukhruf: 81)

{لَوْ أَرَدْنَا أَنْ نَتَّخِذَ لَهْوًا لاتَّخَذْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا إِنْ كُنَّا فَاعِلِينَ}

Sekiranya Kami hendak membuat suatu permainan, tentulah Kami membuatnya dari sisi Kami. Jika Kami menghendaki berbuat demikian, (tentulah Kami telah melakukannya). (Al-Anbiya: 17)

{لَوْ أَرَادَ اللَّهُ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا لاصْطَفَى مِمَّا يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ سُبْحَانَهُ هُوَ اللَّهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ}

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.