Fathir, ayat 36-37

{وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ (36) وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ (37) }

Dan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir. Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami, niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan.” Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.

Setelah menceritakan keadaan orang-orang yang berbahagia di dalam surga, maka Allah menceritakan perihal orang-orang yang celaka. Untuk itu Dia berfirman:

{وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا}

Dan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati. (Fathir: 36)

Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

{لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلا يَحْيَى}

dia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup. (Al-A’la: 13, Thaha: 74)

Di dalam kitab Sahih Muslim telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهَا، فَلَا يَمُوتُونَ فِيهَا وَلَا يحيون”

Adapun ahli neraka yang merupakan penghuni tetapnya, maka mereka tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup.

Dan Allah Swt. berfirman menceritakan keadaan mereka:

{وَنَادَوْا يَامَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ}

Mereka berseru, “Hai Malik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja.” Dia menjawab, “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).” (Az-Zukhruf: 77)

Keadaan mereka yang demikian itu membuat mereka berpandangan bahwa mati lebih menyenangkan bagi mereka, tetapi tidak ada jalan bagi mereka untuk mati. Allah Swt. telah berfirman:

{لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا}

Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. (Fathir: 36)

Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

{إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي عَذَابِ جَهَنَّمَ خَالِدُونَ لَا يُفَتَّرُ عَنْهُمْ وَهُمْ فِيهِ مُبْلِسُونَ}

Sesungguhnya orang-orang yang berdosa kekal di dalam azab neraka Jahannam. Tidak diringankan azab itu dari mereka dan mereka di dalamnya berputus asa. (Az-Zukhruf: 74-75)

{كُلَّمَا خَبَتْ زِدْنَاهُمْ سَعِيرًا}

Tiap-tiap kali nyala api Jahanam itu akan padam, Kami tambah lagi bagi mereka nyalanya. (Al-Isra: 97)

Dan firman Allah Swt. lainnya, yaitu:

{فَذُوقُوا فَلَنْ نزيدَكُمْ إِلا عَذَابًا}

Karena itu, rasakanlah. Dan kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain azab. (An-Naba: 30)

***********

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ}

Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir. (Fathir: 36)

Maksudnya, inilah pembalasan bagi orang yang kafir kepada Tuhannya dan medustakan perkara yang hak.

Firman Allah Swt.:

{وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا}

Dan mereka berteriak di dalam neraka itu. (Fathir: 37)

Yakni berseru dan berteriak dengan suara yang keras, memohon kepada Tuhan mereka:

{رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ}

Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami, niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan.” (Fathir: 37)

Mereka meminta agar dikembalikan ke dunia untuk mengerjakan amal perbuatan yang berlainan dengan yang telah mereka kerjakan di masa lalu. Allah Swt. telah mengetahui bahwa seandainya mereka di­kembalikan ke dunia lagi, pastilah mereka akan kembali mengerjakan apa yang dilarang bagi mereka melakukannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar dusta dalam pengakuannya itu. Karena itu, Allah Swt. tidak memperkenankan permintaan mereka, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain yang menceritakan perkataan mereka:

{فَهَلْ إِلَى خُرُوجٍ مِنْ سَبِيلٍ ذَلِكُمْ بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ وَحْدَهُ كَفَرْتُمْ وَإِنْ يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُوا}

Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untukkeluar (dari neraka)? Yang demikian itu adalah karena kamu kafir apabila Allah saja disembah. Dan kamu percaya apabila Allah dipersekutukan. (Al-Mu-min: 11-12)

Yaitu Allah tidak akan memperkenankan kalian untuk dikembalikan ke dunia, karena sikap kalian yang demikian. Dan seandainya kalian dikembalikan ke dunia, niscaya kalian akan kembali mengerjakan apa yang dilarang bagi kalian mengerjakannya. Karena itulah disebutkan dalam surat ini melalui firman-Nya:

{أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ}

Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? (Fathir: 37)

Artinya, bukankah kamu hidup di dunia dalam masa yang cukup panjang, sehingga andaikata kamu termasuk orang yang mau mengambil manfaat dari perkara yang hak, tentulah kamu dapat memperolehnya dalam usia kalian yang cukup panjang itu ?

Para ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan kadar usia yang dimaksud dalam ayat ini, maka telah diriwayatkan dari Ali ibnul Husain alias Zainul Abidin r.a. Ia pernah mengatakan bahwa kadar usia tersebut adalah tujuh belas tahun.

Qatadah telah mengatakan, “Ketahuilah oleh kalian bahwa panjang usia itu merupakan hujah, maka kami berlindung kepada Allah bila dicela karena usia yang panjang. Allah Swt. telah berfirman: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir: 37) Dan sesungguhnya di antara mereka ada yang diberi usia delapan belas tahun.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Galib Asy-Syaibani.

Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ma’mar, dari seorang lelaki, dari Wahb ibnu Munabbih sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir: 37) Bahwa usia yang dimaksud adalah dua puluh tahun.

Hasyim telah meriwayatkan dari Mansur, dari Zazan, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir. 37) Yakni empat puluh tahun.

Hasyim telah meriwayatkan pula dari Mujalid, dari Asy-Sya’bi, dari Masruq, bahwa ia pernah mengatakan, “Apabila usia seseorang di antara kalian mencapai empat puluh tahun, maka hendaklah ia bersikap lebih hati-hati terhadap Allah Swt.”

Hal ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. menurut apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnul Mufaddal, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khais’am, dari Mujahid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa usia yang dijadikan alasan oleh Allah Swt. terhadap anak Adam, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir: 37) adalah empat puluh tahun.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.