Fathir, ayat 36-37

Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Safar Yahya ibnu Muhammad ibnu Abdul Malik ibnu Qur’ah di Samara, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Abu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ajian, dari Sa’id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang mencapai usia enam puluh tahun, maka sesungguhnya Allah Swt. telah beralasan terhadapnya dalam memberikan masa tangguh.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Abdur Rahman Al-Muqri dengan sanad yang sama. Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Khalaf, dari Abu Ma’syar, dari Abu Sa’id Al-Maqbari.

Jalur lain dari Abu Hurairah r.a. diketengahkan oleh Ibnu Jarir.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ الْفَرَجِ أَبُو عُتْبَة الحِمْصِي، حَدَّثَنَا بَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا الْمُطَرِّفُ بْنُ مَازِنٍ الْكِنَانِيُّ، حَدَّثَنِي مَعْمَر بْنُ رَاشِدٍ قَالَ: سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الغفَاري يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، إِلَى صَاحِبِ السِّتِّينَ سَنَةً وَالسَّبْعِينَ”.

Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnul Farj alias Abu Atabah Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Wallid, telah menceritakan kepada kami Al-Mutarrif ibnu Mazin Al-Kannani, telah menceritakan kepadaku Ma’mar ibnu Rasyid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Muhammad ibnu Abdur Rahman Al-Gifari mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah beralasan terhadap seorang lelaki dalam memberikan masa tangguh terhadapnya melalui usia yang diberikan kepadanya sampai enam puluh atau tujuh puluh tahun.

Hadis ini dinilai sahih melalui jalur-jalur tersebut. Seandainya tidak ada jalur lain kecuali jalur yang dipilih oleh Abu Abdullah alias Imam Bukhari (pakarnya ilmu hadis ini), tentulah hal ini sudah cukup.

Adapun mengenai pendapat Ibnu Jarir yang mengatakan bahwa di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut mengenai predikatnya, hal ini tidak usah diindahkan karena ada keterangan dari Imam Bukhari yang menilainya sahih. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Sebagian ulama mengatakan bahwa usia yang wajar menurut kalangan para tabib adalah seratus dua puluh tahun. Dengan kata lain, seorang manusia sejak lahirnya terus-menerus bertambah dalam segala hal sampai mencapai usia genap enam puluh tahun, setelah itu barulah menurun dan berkurang serta mencapai usia pikun. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair:

إذَا بَلَغَ الفتَى ستينَ عَاما … فَقَدْ ذَهَبَ المَسَرَّةُ والفَتَاءُ

Apabila seorang pemuda mencapai usia enam puluh tahun, maka lenyaplah kesenangan dan usia mudanya (kekuatannya secara berangsur-angsur)

Mengingat masa enam puluh tahun merupakan usia yang dijadikan alasan oleh Allah Swt. terhadap hamba-hamba-Nya dan dijadikan oleh-Nya sebagai hujah terhadap mereka. Maka batas itulah yang dijadikan patokan bagi kebanyakan usia umat ini, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.

قَالَ الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمُحَارِبِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم: “أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَن يَجُوزُ ذَلِكَ”.

Al-Hasan ibnu Arafah rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Muhammad Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Usia (rata-rata) umatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun, dan sedikit dari mereka yang melampaui usia tersebut.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Majah di dalam Kitab Zuhud, dari Al-Hasan ibnu Arafah dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya melainkan melalui jalur ini.

Ini merupakan hal yang aneh dari sikap Imam Turmuzi, karena sesungguhnya Abu Bakar ibnu Abud Dunia telah meriwayatkannya melalui jalur lain dan sanad yang lebih bermuara sampai kepada Abu Hurairah.

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عُمَرَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ كَامِلٍ أَبِي الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ”.

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Amr, dari Muhammad ibnu Rabi’ah, dari Kamil Abul Ala, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Usia umatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun dan sedikit di antara mereka yang melampaui usia tersebut.

Imam Turmuzi pun telah meriwayatkannya pula di dalam Kitab Zuhud melalui Ibrahim ibnu Sa’id Al-Jauhari, dari Muhammad ibnu Rabi’ah dengan lafaz yang sama, kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila melalui riwayat Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah dengan teks yang sama dalam dua tempat; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْك، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْفَضْلِ -مَوْلَى بَنِي مَخْزُومٍ-عَنِ المَقْبُريّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مُعْتَرك الْمَنَايَا مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ”.

Al-Hafiz Abu Ya’la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Musa Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnul Fadl maula Bani Makhzum, dari Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kematian menyerang di antara usia enam puluh sampai tujuh puluh tahun.

Dalam sanad yang sama disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“أَقَلُّ أُمَّتِي أَبْنَاءُ سَبْعِينَ”.

Sedikit dari kalangan umatku yang berusia tujuh puluh tahun.

Sanad hadis berpredikat daif.

Hadis lain yang semakna diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar di dalam kitab musnadnya.

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ هَانِئٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ، عَنْ رِبْعِي عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنْبِئْنَا بِأَعْمَارِ أُمَّتِكَ. قَالَ: “مَا بَيْنَ الْخَمْسِينَ إِلَى السِّتِّينَ” قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَأَبْنَاءُ السَّبْعِينَ؟ قَالَ: “قَلّ مَنْ يَبْلُغُهَا مِنْ أُمَّتِي، رَحِمَ اللَّهُ أَبْنَاءَ السَّبْعِينَ، وَرَحِمَ اللَّهُ أَبْنَاءَ الثَّمَانِينَ”.

Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hani’, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi, dari Usman ibnu Matar, dari Abu Malik, dari Rab’i, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami batas maksimal usia umatmu?” Rasulullah Saw. menjawab: “Antara lima puluh sampai enam puluh.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan orang-orang yang berusia tujuh puluh tahun?” Beliau Saw. menjawab, “Sedikit dari kalangan umatku yang mencapai usia tujuh puluh tahun; semoga Allah merahmati orang-orang yang berusia tujuh puluh tahun, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang berusia delapan puluh tahun.”Kemudian Al-Bazzar mengatakan bahwa tiada yang meriwayatkan dengan lafaz ini selain dari sanad ini, dan Usman ibnu Matar adalah seorang ulama dari Basrah, predikatnya kurang kuat.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.