53. SURAT AN-NAJM

تَفْسِيرُ سُورَةِ النَّجْمِ

(Bintang)

Makkiyyah, 62 ayat Kecuali ayat 32 Madaniyyah Turun sesudah Surat Al-lkhlas

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Nasr ibnu Ali, telah menceritakan kepadaku Abu Ahmad Az-Zubaidi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Al-Aswad ibnu Yazid, dari Abdullah yang mengatakan bahwa surat yang mula-mula diturunkan mengandung ayat sajdah adalah surat An-Najm. Abdullah ibnu Mas’ud r.a. menceritakan bahwa Nabi Saw. melakukan sujud tilawah dan orang-orang yang ada di belakangnya melakukan sujud pula mengikutinya, terkecuali seorang lelaki yang hanya mengambil segenggam pasir, lalu bersujud padanya. Maka aku melihatnya terbunuh dalam keadaan kafir sesudah peristiwa itu. Dia adalah Umayyah ibnu Khalaf.

Imam Bukhari telah meriwayatkannya pula di berbagai tempat, juga Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Abu Ishaq dengan sanad yang sama. Mengenai riwayat yang menyebutkan bahwa lelaki itu adalah Umayyah ibnu Khalaf masih mengandung perselisihan, karena disebutkan melalui jalur lain yang menyebutkan bahwa lelaki tersebut adalah Atabah ibnu Rabi’ah.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

{وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى (4) }

Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).

Asy-Sya’bi dan lain-lainnya menyebutkan bahwa Pencipta boleh saja bersumpah dengan menyebut nama makhluk-Nya yang dikehendaki-Nya, tetapi bagi makhluk tidak boleh bersumpah dengan menyebut nama selain Tuhan Yang Maha Pencipta (Allah Swt.), menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.

Ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan makna firman-Nya:

{وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى}

Demi bintang ketika terbenam. (An-Najm: 1)

Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa yang dimaksud dengan bintang di sini adalah bintang surayya, yakni apabila terbenam bersamaan dengan munculnya fajar. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Sufyan As-Sauri, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir.

As-Saddi mengatakan bahwa bintang yang dimaksud adalah bintang zahrah (venus).

Lain pula dengan Ad-Dahhak, ia mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Demi bintang ketika terbenam. (An-Najm: 1) Yakni apabila dilemparkan ke arah setan-setan; pendapat ini mempunyai alasannya yang tersendiri.

Al-A’masy telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya: Demi bintang ketika terbenam. (An-Najm: 1) Yaitu Al-Qur’an pada saat diturunkan. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

{فَلا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ. وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ. إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ. فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ. لَا يَمَسُّهُ إِلا الْمُطَهَّرُونَ. تَنزيلٌ مِنْ رَبِّ الْعَالَمِينَ}

Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui, sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuz), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. (Al-Waqi’ah: 75-80)

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

{مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى}

kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. (An-Najm: 2)

Inilah jawab dari sumpah di atas, yaitu kesaksian terhadap Rasul Saw. bahwa beliau adalah orang yang berada pada jalan yang lurus, mengikuti kebenaran dan bukanlah orang yang sesat. Yang dimaksud dengan orang yang sesat ialah orang yang menempuh jalan menyimpang tanpa pengetahuan. Dan orang yang keliru ialah orang yang mengetahui kebenaran, tetapi dengan sengaja menyimpang darinya.

Maka Allah Swt. membersihkan Rasul-Nya dan syariat-Nya dari kemiripan yang biasa dilakukan oleh ahli kesesatan seperti kaum Nasrani dan golongan-golongan orang-orang Yahudi, yang mengetahui sesuatu, tetapi menyembunyikannya dan mengerjakan hal yang bertentangan dengannya. Bahkan salawat dan salam Allah terlimpahkan kepadanya, dan apa yang diamanatkan oleh Allah Swt. kepadanya berupa syariat yang agung merupakan syariat yang benar-benar lurus, pertengahan, dan tepat. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:

{وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى}

dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. (An-Najm: 3)

Yakni apa yang diucapkannya itu bukanlah keluar dari hawa nafsunya dan bukan pula karena dilatarbelakangi tujuan.

{إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى}

Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (An-Najm: 4)

Yaitu sesungguhnya yang diucapkannya itu hanyalah semata-mata berdasarkan wahyu yang diperintahkan kepadanya untuk ia sampaikan kepada manusia dengan sempurna dan apa adanya tanpa penambahan atau pengurangan.

Sehubungan dengan hal ini Imam Ahmad mengatakan:

حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا حَرِيز بْنُ عُثْمَانَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَيْسَرَة، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ؛ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ بِشَفَاعَةِ رَجُلٍ لَيْسَ بِنَبِيٍّ مثلُ الْحَيَّيْنِ -أَوْ: مِثْلُ أَحَدِ الْحَيَّيْنِ-: رَبِيعة ومُضَر”. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رسول الله، أو ما رَبِيعَةُ مِنْ مُضَرَ؟ قَالَ: “إِنَّمَا أَقُولُ مَا أَقُولُ”

telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Us’man ibnu Abdur Rahman ibnu Maisarah, dari Abu Umamah, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya dimasukkan ke dalam surga berkat syafaat seorang lelaki yang bukan nabi sebanyak orang yang semisal dengan dua kabilah —atau salah satu dari dua kabilah— yaitu Rabi’ah dan Mudar.” Maka ada seorang lelaki yang bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah Rabi’ah itu berasal dari Mudar?” Rasulullah Saw. menjawab, “Aku hanya mengatakan apa yang harus kukatakan.”

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عُبَيد اللَّهِ بْنِ الْأَخْنَسِ، أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَك، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعْهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ حِفْظَهُ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ فَقَالُوا: إِنَّكَ تَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ، وَرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَشَرٌ، يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ. فأمسكتُ عَنِ الْكِتَابِ، فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: “اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا خَرَجَ مِنِّي إِلَّا حَقٌّ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id, dari Ubaidillah ibnul Akhnas, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Abdullah, dari Yusuf ibnu Mahik, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa ia mencatat semua yang pernah ia dengar dari Rasulullah Saw. dengan maksud untuk menghafalkannya. Kemudian orang-orang Quraisy melarangku berbuat demikian. Mereka mengatakan, “Sesungguhnya kamu mencatat semua yang kamu dengar dari Rasulullah Saw., padahal Rasulullah Saw. adalah seorang manusia yang juga berbicara di saat emosinya.” Maka aku menahan diri dari menulis, kemudian aku ceritakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Beliau Saw. bersabda: Teruskanlah tulisanmu, maka demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, tiadalah yang keluar dari lisanku melainkan hanya hak (benar) belaka.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.