{صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ (7) }
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula (jalan) mereka yang sesat.
Dalam hadis yang lalu disebutkan apabila seseorang hamba mengucapkan.”Tunjukilah kami ke jalan yang lurus ….” sampai akhir surat. maka Allah Swt. berfirman: Ini untuk Hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta
Firman Allah swt yang mengatakan: Yaitu jalan orang-orangyang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka. (Al-Fatihah: 7) berkedudukan menafsirkan makna siratal mustaqim. Menurut kalangan ahli nahwu menjadi badal. dan boleh dianggap sebagai ‘ataf bayan.
Orang-orang yang memperoleh anugerah nikmat dari Allah Swt. adalah mereka yang disebutkan di dalam surat An-Nisa melalui firman-Nya:
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَداءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولئِكَ رَفِيقاً. ذلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفى بِاللَّهِ عَلِيماً
Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui. (An-Nisa: 69-70)
Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna firman Allah Swt., “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” (Al-Fatihah: 7) ialah orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat kepada mereka berupa ketaatan kepada-Mu dan beribadah kepada-Mu; mereka adalah para malaikat-Mu, para nabi-Mu, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu: Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mere-ka itu bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, hingga akhir ayat. (An-Nisa: 69)
Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas sehubungan dengan makna firman-Nya, “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” (Al-Fatihah: 7). Makna yang dimaksud adalah “para nabi”.
Ibnu Juraij meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas r.a., bahwa yang dimaksud dengan “mereka” adalah orang-orang beriman; hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid. Sedangkan menurut Waki’. mereka adalah orang-orang muslim.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, mereka adalah Nabi Saw. dan orang-orang yang mengikutinya. Tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas tadi mempunyai pengertian yang lebih mencakup dan lebih luas.
*****
{غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ}
bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (Al-Fatihah: 7)
Menurut jumhur ulama, lafaz gairi dibaca jar berkedudukan sebagai na’at (sifat). Az-Zamakhsyari mengatakan dibaca gaira secara nasab karena dianggap sebagai hal (keterangan keadaan), hal ini merupakan bacaan Rasulullah Saw. dan Khalifah Umar ibnu Khattab r.a. Qiraah ini diriwayatkan oleh Ibnu Kasir. Sedangkan yang berkedudukan sebagai zul hal ialah damir yang ada pada lafaz ‘alaihim, dan menjadi ‘amil ialah lafaz an’amta.
Makna ayat “tunjukilah kami kepada jalan yang lurus” yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau berikan anugerah nikmat kepada mereka yang telah disebutkan sifat dan ciri khasnya. Mereka adalah ahli hidayah. istiqamah, dan taat kepada Allah serta Rasul-Nya, dengan cara mengerjakan semua yang diperintahkan-Nya dan menjauhi semua yang dilarang-Nya. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai. Mereka adalah orang-orang yang telah rusak kehendaknya; mereka mengetahui perkara yang hak, tetapi menyimpang darinya. Bukan pula jalan orang yang sesat. mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki ilmu agama). akhirnya mereka bergelimang dalam kesesatan. tanpa mendapatkan hidayah kepada jalan yang hak (benar).
Pembicaraan dalam ayat ini dikuatkan dengan huruf la untuk menunjukkan bahwa ada dua jalan yang kedua-duanya rusak, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang Yahudi dan oleh orang-orang Nasrani.
Sebagian dari kalangan ulama nahwu ada yang menduga bahwa kata gairi dalam ayat ini bermakna istisna (pengecualian). Berdasarkan takwil ini berarti istisna bersifat munqati’, mengingat mereka dikecualikan dari orang-orang yang beroleh nikmat. dan mereka bukan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beroleh nikmat. Akan tetapi, apa yang telah kami ketengahkan di atas adalah pendapat yang lebih baik karena berdasarkan kepada perkataan seorang penyair, yaitu:
كَأَنَّكَ مِنْ جِمَالِ بَنِي أُقَيْشٍ … يُقَعْقِعُ عِنْدَ رِجْلَيْهِ بِشَنِّ
Seakan-akan engkau merupakan salah satu dari unta Bani Aqyasy yang mengeluarkan suara dari kedua kakinya di saat melakukan penyerangan.
Makna yang dimaksud ialah “seakan-akan kamu mirip dengan salah seekor unta dari temak unta milik Bani Aqyasy”. Dalam kalimat ini mausuf dibuang karena cukup dimengerti dengan menyebutkan sifatnya. Demikian pula dalam kalimat gairil magdubi ‘alaihim, makna yang dimaksud ialah gairi siratil magdubi ‘alaihim (bukan pula jalan orang-orang yang dimurkai). Dalam kalimat ini cukup hanya dengan menyebut mudafilaih-nya saja, tanpa mudaf lagi; pengertian ini telah ditunjukkan melalui konteks kalimat sebelumnya, yaitu firman-Nya:
{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ}
Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka. (Al-Fatihah: 6-7)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ}
bukan (jalan) mereka yang dimurkai. (Al-Fatihah: 7)
Di antara mereka ada yang menduga bahwa huruf la dalam firman-Nya, “Walad dallina,” adalah la zaidah (tambahan). Bentuk kalam selengkapnya menurut hipotesis mereka adalah seperti berikut: “Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.” Mereka mengatakan demikian berdalilkan perkataan Al-Ajjaj (salah seorang penyair), yaitu:
فِي بِئْرٍ لَا حُورٍ سَرَى وَمَا شَعَرَ
Dalam sebuah telaga —bukan telaga yang kering— dia berjalan, sedangkan dia tidak merasakannya.
Makna yang dimaksud ialah bi-ri haurin. Akan tetapi, makna yang sahih adalah seperti yang telah kami sebutkan di atas.
Karena itu, Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam di dalam kitab Fadailil Qur’an meriwayatkan sebuah asar Abu Mu’awiyah, dari A’masy dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Umar ibnul Khattab r.a. Disebutkan bahwa Umar r.a. pernah membaca gairil magdubi ‘alaihim wa gairid dallina.
Sanad asar ini berpredikat sahih.
Demikian pula telah diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka’b, bahwa dia membacanya demikian, tetapi dapat diinterpretasikan bahwa bacaan tersebut dilakukan oleh keduanya (Umar dan Ubay) dengan maksud menafsirkannya. Dengan demikian, bacaan ini memperkuat apa yang telah kami katakan. yaitu bahwa sesungguhnya huruf la didatangkan hanya untuk menguatkan makna nafi agar tidak ada dugaan yang menyangka bahwa lafaz ini di-ataf-kan kepada allazina an’amta ‘alaihim; juga untuk membedakan kedua jalan tersebut dengan maksud agar masing terpisah jauh dari yang lainnya. karena sesungguhnya jalan yang ditempuh oleh ahli iman mengandung ilmu yang hak dan pengamalannya. Sedangkan -orang-orang Yahudi telah kehilangan pengamalannya, dan orang-orang Nasrani telah kehilangan ilmunya. Karena itu dikatakan murka menimpa orang-orang Yahudi dan kesesatan menimpa orang-orang Nasrani. Orang yang mengetahui suatu ilmu lalu ia meninggalkannya, yakni tidak mengamalkannya, berarti ia berhak mendapat murka; lain halnya dengan orang yang tidak mempunyai ilmu. Orang-orang Nasrani di saat mereka mengarah ke suatu tujuan. tetapi mereka tidak mendapat petunjuk menuju ke jalannya, mengingat mereka mendatangi sesuatu bukan dari pintunya, yakni tidak mengikuti perkara yang hak, akhirnya sesatlah mereka. Orang-orang Yahudi dan Nasrani sesat lagi dimurkai. Hanya, yang dikhususkan mendapat murka adalah orang-orang Yahudi, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah Swt.: