«إِذَا رَأَيْتُمُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ سَمَّى اللَّهُ فَاحْذَرُوهُمْ»
Apabila kalian melihat orang-orang yang mengikuti hal-hal yang mutasyabih dari Al-Qur’an, mereka adalah orang-orang yang disebutkan oleh Allah. Maka berhati-hatilah kalian terhadap mereka.
Yang dimaksud ialah yang dinamakan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya:
فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشابَهَ مِنْهُ ابْتِغاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغاءَ تَأْوِيلِهِ
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabih darinya untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya. (Ali Imran: 7)
Segala puji bagi Allah, tiada bagi orang ahli bid’ah suatu hujah pun yang sahih di dalam Al-Qur’an, karena Al-Qur’an diturunkan untuk memisahkan antara perkara yang hak dan perkara yang batil dan membedakan antara hidayah dengan kesesatan. Di dalam Al-Qur’an tidak terdapat pertentangan, tidak pula perselisihan, karena ia dari sisi Allah, yaitu diturunkan dari Tuhan Yang Maha bijaksana lagi Maha Terpuji
Fasal Tentang Amin
[فَصْلٌ في التأمين]
Orang yang membaca Al-Fatihah disunatkan mengucapkan lafaz amin sesudahnya yang ber-wazan semisal dengan lafaz yasin. Akan tetapi, adakalanya dibaca amin dengan bacaan yang pendek. Makna yang dimaksud ialah “kabulkanlah.”
Dalil yang menunjukkan hukum sunat membaca amin ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Daud, dan Imam Turmuzi melalui Wa’il ibnu Hujr yang menceritakan:
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ: {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} فَقَالَ: “آمِينَ”، مَدَّ بِهَا صَوْتَهُ، وَلِأَبِي دَاوُدَ: رَفَعَ بِهَا صَوْتَهُ
Aku pernah mendengar Nabi Saw. membaca, “gairil magdubi ‘alaihim walad dallin.” Maka beliau membaca, “‘amin,” seraya memanjangkan suaranya dalam membacanya. Menurut riwayat Imam Abu Daud, beliau mengeraskan bacaan amin-nya.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan. Hadis yang sama diriwayatkan pula melalui Ali r.a. dan Ibnu Mas’ud serta lain-lainnya.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلَا {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} قَالَ: “آمِينَ” حَتَّى يُسْمِعَ مَنْ يَلِيهِ مِنَ الصَّفِّ الْأَوَّلِ
Dari Abu Hurairah r.a.. disebutkan bahwa apabila Rasulullah Saw. Membaca . -Gairil magdubi ‘alaihim walad dallin,” lalu beliau membaca -Ammiin- hingga orang-orang yang berada di sebelah kiri dan kanannya dari saf pertama mendengar suaranya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Majah, tetapi di dalamnya ditambahkan bahwa masjid bergetar karena suara bacaan amin.
Imam Ad-Daruqutni mengatakan, sanad hadis ini berpredikat hasan.
عَنْ بِلَالٍ أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَا تسبقني بآمين
Dari Bilal, disebutkan bahwa dia pernah berkata.”Wahai Rasulullah, janganlah engkau mendahuluiku dengan bacaan amin(mu) ”
Demikianlah menurut riwayat Abu Daud.
Abu Nasr Al-Qusyairi telah menukil dari Al-Hasan dan Ja’far As-Sadiq, bahwa keduanya membaca tasydid huruf mim lafaz amin, semisal dengan apa yang terdapat di dalam firman-Nya:
آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرامَ
(dan jangan pula mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah. (Al-Maidah: 2)
Menurut teman-teman kami dan selain mereka, bacaan amin ini disunatkan pula bagi orang yang berada di luar salat, dan lebih kuat lagi kesunatannya bagi orang yang sedang salat, baik dia salat sendirian, sebagai imam, ataupun sebagai makmum. dan dalam semua keadaan; karena di dalam kitab Sahihain telah disebutkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Apabila imam membaca amin, maka ber-amin-lah kalian, karena sesungguhnya barang siapa yang bacaan amin-nya bersamaan dengan bacaan amin para malaikat, niscaya dia mendapat ampunan terhadap dosa-dosanya terdahulu.
Menurut riwayat Imam Muslim. Rasulullah Saw. telah bersabda:
«إِذَا قَالَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ آمِينَ وَالْمَلَائِكَةُ فِي السَّمَاءِ آمِينَ فَوَافَقَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Apabila seseorang di antara kalian mengucapkan amin dalam salatnya, maka para malaikat yang di langit membaca amin pula dan ternyata bacaan masing-masing bersamaan dengan yang lainnya, niscaya dia mendapat ampunan terhadap dosa-dosanya yang terdahulu.
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah “barang siapa bacaan amin-nya. bersamaan waktunya dengan bacaan amin para malaikat”. Menurut pendapat lain, bersamaan dalam menjawabnya; sedangkan menurut pendapat yang lainnya lagi, dalam hal keikhlasannya.
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui Abu Musa secara marfu
“إِذَا قَالَ، يَعْنِي الْإِمَامَ: {وَلَا الضَّالِّينَ} ، فَقُولُوا: آمِينَ. يُجِبْكُمُ اللَّهُ”
“Apabila imam mengucapkan walad dallin, maka ucapkanlah amin oleh kalian, niscaya Allah memperkenankan (doa) kalian.”
Juwaibir meriwayatkan melalui Dahhak, dari Ibnu Abbas yang menceritakan:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا مَعْنَى آمِينَ؟ قَالَ: “رَبِّ افْعَلْ”
Aku pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah makna amin itu?” Beliau menjawab, “Wahai Tuhanku, kabulkanlah doa kami’
Al-Jauhari mengatakan, memang demikianlah makna amin, maka sebaiknya dilakukan. Sedangkan menurut Imam Turmuzi. makna amin ialah “‘janganlah Engkau mengecewakan harapan kami”. Tetapi menurut kebanyakan ulama, makna amin ialah “ya Allah, perkenankanlah bagi kami”.
Al-Qurtubi meriwayatkan dari Mujahid dan Ja’far As-Sadiq serta Hilal ibnu Yusaf, bahwa amin merupakan salah satu dari asma-asma Allah Swt Hal ini diriwayatkan pula melalui Ibnu Abbas secara marfu. Akan tetapi, menurut Abu Bakar ibnul Arabi Al-Maliki riwayat ini tidak sahih.
Murid-murid Imam Malik mengatakan bahwa imam tidak boleh membaca amiin, yang membaca amin hanyalah makmum. Hal ini berdasarkan sebuah riwayat yang diketengahkan oleh Imam Mafik melalui Sumai dari Abu Saleh dari Abu Hurairah. bahwa Rasulullah Saw. Pernah bersabda:
«وَإِذَا قَالَ- يَعْنِي الْإِمَامَ- وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ»
Apabila imam membaca walad dallin, maka ucapkanlah amin Oleh kalian.
Mereka lebih cenderung kepada hadis Abu Musa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
“وَإِذَا قَرَأَ: {وَلَا الضَّالِّينَ} ، فَقُولُوا: “آمِينَ”
Apabila imam membaca, “Walad dallin,” maka ucapkanlah, “Amin,” oleh kalian.
Dalam hadis yang muttafaq alaih yang telah kami ketengahkan disebutkan:
«إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا»
Apabila imam membaca amin, maka ber-amin-lah kalian.
Nabi Saw. selalu mengucapkan amin bila telah membaca, “Gairil magdubi ‘alaihim walad dallin.”
Teman-teman kami (mazhab Syafii) berselisih pendapat mengenai bacaan keras amin bagi makmum dalam salat jahriyyah. Dari perselisihan mereka dapat disimpulkan bahwa “apabila imam lupa membaca amin, maka makmum mengeraskan bacaan amin-nya.” Ini merupakan satu pendapat. Bila imam membaca amin-nya dengan suara keras, menurut qaul jadid (ijtihad Imam Syafii di Mesir), makmum tidak mengeraskan bacaan amin-nya. Pendapat yang sama dikatakan pula oleh mazhab Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Malik. Dikatakan demikian karena amin merupakan salah satu zikir. Untuk itu, tidak boleh dibaca keras, sama halnya dengan zikir salat yang lainnya.
Sedangkan menurut qaul qadim (ijtihad Imam Syafii di Bagdad), makmum mernbacanya dengan suara keras. Pendapat ini merupakan yang dianut di kalangan mazhab Imam Ahmad ibnu Hambal dan riwayat lain dari Imam Malik. Dikatakan demikian karena di dalam hadisnya disebutkan.”Hingga masjid bergetar (karena bacaan amin).”