Al-Baqarah, ayat 58-59

{وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنزيدُ الْمُحْسِنِينَ (58) فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنزلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ (59) }

Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman, “Masuklah kalian ke negeri ini (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya —yang banyak lagi enak— di mana yang kalian sukai, dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah, “Bebaskanlah kami dari dosa,” niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahan kalian. Dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik.” Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik.

Allah berfirman mencela mereka karena mereka membangkang, tidak mau berjihad dan tidak mau memasuki Tanah Suci Baitul Maqdis, yaitu ketika mereka baru tiba dari negeri Mesir bersama Nabi Musa a.s. Mereka diperintahkan memasuki Tanah Suci Baitul Maqdis yang merupakan tanah warisan dari Israil, leluhur mereka. Mereka diperintahkan memerangi orang-orang Amaliqah yang kafir yang ada di dalamnya. Tetapi mereka membangkang, tidak mau memerangi mereka; dan mereka menjadi lemah dan patah semangat (pengecut). Maka Allah menyesatkan mereka di Padang Sahara tandus sebagai hukuman buat mereka, seperti yang dijelaskan di dalam surat Al-Maidah.

Karena itu, menurut pendapat yang paling sahih di antara dua pendapat, tanah yang dimaksudkan adalah Baitul Maqdis; seperti yang dinaskan oleh As-Saddi, Ar-Rabi’ ibnu Anas, Qatadah, Abu Muslim Al-Asfahani serta yang lainnya. Allah Swt. telah berfirman mengisahkan ucapan Musa a.s., yaitu:

{يَا قَوْمِ ادْخُلُوا الأرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِي كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ}

Hai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan oleh Allah bagi kalian, dan janganlah kalian lari ke belakang. (Al-Maidah: 21)

Menurut ulama tafsir lainnya, tanah suci tersebut adalah Ariha. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abdur Rahman ibnu Zaid, tetapi jauh dari kebenaran, mengingat Ariha bukan tujuan perjalanan mereka, melainkan yang mereka tuju adalah Baitul Maqdis.

Pendapat lain yang lebih jauh lagi dari kebenaran adalah yang mengatakan bahwa negeri tersebut adalah negeri Mesir, seperti yang diriwayatkan oleh Ar-Razi di dalam kitab tafsirnya.

Pendapat yang benar adalah pendapat pertama tadi, yaitu yang mengatakan Baitul Maqdis. Hal ini terjadi ketika mereka keluar dari Padang Sahara sesudah tersesat selama empat puluh tahun bersama Yusya’ ibnu Nun a.s. Kemudian Allah memberikan kemenangan kepada mereka atas Baitul Maqdis pada sore hari Jumat. Pada hari itu perjalanan matahari ditahan (oleh Allah) selama sesaat hingga mereka beroleh kemenangan.

Setelah mereka beroleh kemenangan, maka Allah memerintahkan mereka untuk memasuki pintu gerbang Baitul Maqdis seraya bersujud sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada mereka berupa kemenangan dan pertolongan, hingga negeri mereka dapat direbut dari tangan musuh dan mereka diselamatkan dari Padang Sahara dan tersesat jalan di dalamnya.

Al-Aufi di dalam kitab tafsirnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud. (Al-Baqarah: 58) Makna yang dimaksud ialah sambil rukuk.

Ibnu Jarir meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Al-A’masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan masukilah pintu gerbangnya sambil sujud. (Al-Baqarah: 58) Yakni sambil membungkuk rukuk melalui pintu yang kecil.

Imam Hakim meriwayatkan hadis ini melalui hadis Sufyan dengan lafaz yang sama. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya pula melalui hadis Sufyan, yakni As-Sauri dengan lafaz yang sama, hanya di dalam riwayatnya ditambahkan, “Maka mereka memasukinya dengan mengesotkan pantat mereka ke tanah.”

Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa mereka diperintahkan bersujud pada wajah mereka ketika memasukinya. Akan tetapi, pendapat ini dinilai jauh dari kebenaran oleh Ar-Razi.

Telah diriwayatkan dari sebagian mereka bahwa makna yang di-maksud dengan bersujud dalam ayat ini ialah tunduk, mengingat sulit untuk diartikan menurut hakikatnya.

Khasif meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa pintu tersebut letaknya berhadapan dengan arah kiblat.

Ibnu Abbas, Mujahid, As-Saddi, Qatadah, dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa Babul Hittah adalah salah satu pintu gerbang masuk ke kota Eliya Baitul Maqdis.

Ar-Razi meriwayatkan dari sebagian ulama, bahwa yang dimaksud dengan pintu tersebut ialah salah satu dari arah kiblat.

Khasif mengatakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa mereka lalu memasukinya dengan cara miring pada lambung mereka.

As-Saddi meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Azdi, dari Abul Kanud, dari Abdullah ibnu Mas’ud. Dikatakan kepada mereka, “Masuklah kalian ke pintu gerbangnya dengan bersujud.” Ternyata mereka memasukinya dengan menengadahkan kepala mereka, bertentangan dengan apa yang diperintahkan kepada mereka.

***********

Firman Allah Swt.:

{وَقُولُوا حِطَّةٌ}

dan katakanlah, “Bebaskanlah kami dari dosa.” (Al-Baqarah: 58)

Menurut Imam Sauri, dari Al-A’masy, dari Al-Minhal, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan sehubungan dengan makna lafaz hittah, artinya ialah ‘ampunilah dosa-dosa kami’.

Diriwayatkan dari Ata, Al-Hasan, Qatadah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas hal yang semisal.

Menurut Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas, makna kalimat qulu hittah ialah ucapkanlah oleh kalian bahwa perkara ini adalah perkara yang hak seperti apa yang diperintahkan kepada kalian!

Menurut Ikrimah, maknanya ialah ucapkanlah oleh kalian, “Tidak ada Tuhan selain Allah.”

Al-Auza’i meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas pernah berkirim surat kepada seseorang yang tidak ia sebutkan namanya. Ia menanyakan tentang makna firman-Nya, “Qulu hittah.” Lelaki itu menjawab suratnya yang isinya mengatakan bahwa makna kalimat tersebut ialah ‘akuilah oleh kalian dosa-dosa kalian’.

Al-Hasan dan Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah gugurkanlah dari kami dosa-dosa kami.

***********

{نَغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنزيدُ الْمُحْسِنِينَ}

niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahan kalian. Dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik. (Al-Baqarah: 58)

Ayat ini merupakan jawab amar-nya. Dengan kata lain, apabila kalian mengerjakan apa yang Kami perintahkan kepada kalian, niscaya Kami ampuni dosa-dosa kalian dan akan Kami lipat gandakan pahala kebaikan bagi kalian.

Pada kesimpulannya dapat dikatakan bahwa mereka diperintahkan untuk berendah diri kepada Allah Swt. di saat mereka beroleh kemenangan, hal tersebut direalisasikan dalam bentuk perbuatan dan ucapan. Hendaknya mereka mengakui semua dosa mereka serta memohon ampun kepada Allah atas dosa-dosa tersebut, bersyukur kepada Allah atas limpahan nikmat-Nya saat itu, dan bersegera melakukan perbuatan-perbuatan yang disukai oleh Allah Swt., sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.