Al-Kahfi, ayat 85-88

{فَأَتْبَعَ سَبَبًا (85) حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَغْرِبَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَغْرُبُ فِي عَيْنٍ حَمِئَةٍ وَوَجَدَ عِنْدَهَا قَوْمًا قُلْنَا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِمَّا أَنْ تُعَذِّبَ وَإِمَّا أَنْ تَتَّخِذَ فِيهِمْ حُسْنًا (86) قَالَ أَمَّا مَنْ ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَى رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُكْرًا (87) وَأَمَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَى وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا (88) }

maka dia pun menempuh suatu jalan. Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbenam matahari, dia melihat matahari terbenam di dalam laut yang berlumpur hitam, dan dia mendapati di situ segolongan umat. Kami berkata, “Hai Zulqarnain, kamu boleh menyiksa atau boleh berbuat kebaikan terhadap mereka.” Berkata Zulqarnain, “Adapun orang yang aniaya, maka kami kelak akan mengazabnya, kemudian dia dikembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan mengazabnya dengan azab yang tiada taranya. Adapun orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka baginya pahala yang terbaik sebagai balasan, dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari perintah-perintah kami.”

Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka dia pun menempuh suatu jalan. (Al-Kahfi: 85) Yang dimaksud dengan sababan ialah tempat.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka dia pun menempuh suatu jalan. (Al-Kahfr. 85) Bahwa yang dimaksud ialah tempat dan jalan antara belahan timur dan barat, yakni yang menghubungkan di antara keduanya. Menurut suatu riwayat yang bersumberkan dari Mujahid, sababan ialah kedua belahan bumi yang berlawanan letaknya.

Qatadah telah mengatakan bahwa makna ayat ialah, maka dia pun menempuh semua tempat di bumi dan semua tanda-tanda yang ada padanya.

Ad-Dahhak telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka dia pun menempuh suatu jalan. (Al-Kahfi: 85) Yakni tempat-tempat yang ada di bumi,

Sa’id ibnu Jubair telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka dia pun menempuh suatu jalan. (Al-Kahfi: 85) Bahwa yang dimaksud dengan sababan ialah ilmu.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah dan Ubaid ibnu Ya’la serta As-Saddi.

Matar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sababan ialah tanda-tanda dan bekas-bekas peninggalan yang telah ada sebelum zaman itu.

*******************

Firman Allah Swt.:

{حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَغْرِبَ الشَّمْسِ}

Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbenamnya matahari. (Al-Kahfi: 86)

Artinya, Zulqarnain menempuh suatu jalan hingga sampailah perjalanan­nya itu ke ufuk barat bagian bumi, yakni belahan bumi yang ada di barat. Adapun pengertian yang menjurus ke arah bahwa dia sampai ke tempat terbenamnya matahari yang ada di langit, maka hal ini mustahil. Sedangkan apa yang disebut-sebut oleh para pendongeng dan tukang cerita yang menyebutkan bahwaZulqarnain berjalan selama suatu masa di bumi, sedangkan matahari terbenam di belakangnya; kisah ini adalah dongeng belaka, tidak ada kenyataannya. Kebanyakan kisah tersebut bersumber dari mitos atau dongengan kaum Ahli Kitab yang penuh dengan hal-hal yang mungkar dan kedustaan.

Firman Allah Swt.:

{وَجَدَهَا تَغْرُبُ فِي عَيْنٍ حَمِئَةٍ}

dia melihat matahari terbenam di dalam laut yang berlumpur hitam. (Al-Kahfi: 86)

Yakni menurut pandangan matanya ia melihat matahari tenggelam di lautan. Demikianlah halnya setiap orang yang sampai di suatu pantai, akan melihat seakan-akan terbenam di dalamnya. Padahal matahari itu sendiri tidak pernah meninggalkan garis edar yang telah ditetapkan baginya

Hami-ah berakar dari kata al-hama-ah menurut salah satu di antara dua qiraat (dialek) mengenainya, artinya lumpur hitam, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:

{إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَسْنُونٍ}

Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. (Al-Hijr: 28)

Yaitu tanah liat yang halus, seperti yang telah diterangkan dalam babnya.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wabh, telah menceritakan kepada kami Nafi’ ibnu Na’im; ia pernah mendengar Abdur Rahman Al-A’raj berkata bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna ayat ini ialah matahari itu terbenam di dalam laut yang berlumpur hitam. Kemudian ia menafsirkannya, bahwa air laut itu berwarna hitam.

Nafi’ mengatakan bahwa Ka’b Al-Ahbar pernah ditanya tentang makna ayat ini. Maka dia menjawab, “Kalian (orang Arab) lebih mengetahui tentang Al-Qur’an daripada diriku. Tetapi aku menjumpai keterangan di dalam kitab (terdahulu) ku, bahwa matahari itu terbenam ke dalam lumpur yang berwarna hitam.” Hal yang sama telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang saja dari Ibnu Abbas. Pendapat inilah yang dipegang oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Abu Daud At-Tayalisi mengatakan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Dinar, dari Sa’ad ibnu Aus, dari Musadda’, dari Ibnu Abbas, dari Ubay ibnu Ka’b, bahwa Nabi Saw. membacakan ayat ini kepadanya dengan bunyi Hami-ah.

Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Zulqarnain melihat matahari itu terbenam di dalam laut yang airnya panas. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri.

Ibnu Jarir mengatakan, hal yang benar ialah bahwa kedua pendapat tersebut bersumber dari dua qiraat yang terkenal, yakni Hami-ah dan Hamiyah; mana saja yang dipilih bacaannya benar.

Menurut pendapat kami, kedua pendapat tidak bertentangan dari segi maknanya; karena air laut itu bisa jadi airnya panas mengingat berada di dekat panas matahari saat tenggelamnya, sebab sinar matahari langsung mengenainya tanpa penghalang. Makna hami-ah ialah di dalam air laut yang berlumpur hitam. Sama seperti yang dikatakan oleh Ka’bul Ahbar dan lain-lainnya.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا الْعَوَّامُ، حَدَّثَنِي مَوْلًى لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: نَظَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الشَّمْسِ حِينَ غَابَتْ، فَقَالَ: “فِي نَارِ اللَّهِ الْحَامِيَةِ [فِي نَارِ اللَّهِ الْحَامِيَةِ]، لَوْلَا مَا يَزَعُهَا مِنْ أَمْرِ اللَّهِ، لَأَحْرَقَتْ مَا عَلَى الْأَرْضِ”.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Al-Awwam, telah menceritakan kepadaku seorang bekas budak Abdullah ibnu Amr, dari Abdullah yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memandang ke arah matahari yang sedang terbenam, lalu bersabda: Tenggelam di dalam api Allah yang sangat panas, seandainya tidak dikendalikan oleh perintah Allah, tentulah panas matahari ini dapat membakar semua yang ada di permukaan bumi.

Hadis ini telah diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad Yazid ibnu Harun, tetapi kesahihan predikat marfu’ hadis ini masih diragukan. Barangkali hal ini bersumber dari perkataan Abdullah ibnu Amr yang berasal dari kedua teman wanitanya yang ia jumpai dalam perang Yarmuk. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.