Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Muhammad (yakni Ibnu Bisyr), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Maimun, telah menceritakan kepada kami Ibnu Hadir; Ibnu Abbas pernah menceritakan kepadanya bahwa Mu’awiyah ibnu Abu Sufyan membaca suatu ayat dalam surat Al-Kahfi, yaitu firman-Nya dengan bacaan berikut: terbenam di dalam laut yang panas (airnya). (Al-Kahfi: 86) Maka Ibnu Abbas berkata kepada Mu’awiyah, “Kami membacanya hanya dengan bacaan hami-ah (bukan Hamiyah).” Hami-ah artinya berlumpur hitam, sedangkan hamiyah berarti yang panas airnya. Mu’awiyah bertanya kepada Abdullah ibnu ‘Amr, “Bagaimanakah menurut bacaanmu?” Abdullah ibnu ‘Amr menjawab, “Saya membacanya seperti bacaanmu.”
Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia berkata kepada Mu’awiyah, “Al-Qur’an diturunkan di dalam rumahku.” Maka ia mengirimkan utusan kepada Ka’b untuk menanyakan, “Di manakah matahari terbenam menurut berita yang kamu jumpai di dalam kitab Taurat?” Ka’b menjawabnya, “Tanyakanlah kepada ahli bahasa Arab, karena sesungguhnya mereka lebih mengetahui maknanya. Tetapi sesungguhnya saya menjumpai keterangan di dalam kitab Taurat, bahwa matahari terbenam di dalam laut yang berlumpur.” Seraya mengisyaratkan tangannya ke arah ufuk barat.”
Ibnu Hadir berkata (kepada Ibnu Abbas), “Seandainya aku berada di sisimu (saat itu), tentulah aku akan memberikan keterangan kepadamu yang menambah informasi buatmu tentang makna hami-ah.” Ibnu Abbas bertanya, “Kalau begitu, apakah informasimu itu?”.
Ibnu Hadir berkata bahwa menurut syair peninggalan zaman dahulu dari kaum Tubba’ yang menceritakan kisah Zulqarnain, seorang raja yang berilmu lagi disiplin dengan ilmu pengetahuannya, disebutkan:
فَرَأى مَغِيبَ الشَّمْسِ عِنْدَ غُرُوبها … فِي عَيْنِ ذِي خُلب وَثأط حَرْمَدِ
Dia telah mencapai belahan timur dan barat dengan menempuh semua jalan menuju kesuksesannya dengan bijaksana dan kebaikan.
Maka ia menyaksikan matahari tenggelam di belahan barat, matahari tenggelam di laut yang berlumpur hitam lagi panas.
Ibnu Abbas bertanya, “Apakah yang dimaksud dengan khalab?” Ibnu Hadir menjawab, “Tanah liat atau lumpur.” Ibnu Abbas bertanya,”Apakah yang dimaksud dengan satin?” Ibnu Hadir menjawab, “Panas.” Ibnu Abbas bertanya,”Apakah yang dimaksud dengan hurmud?’. Ibnu Hadir menjawab,”Berwarna hitam.”
Maka Ibnu Abbas memanggil seorang lelaki atau seorang pemuda, lalu berkata, “Catatlah apa yang dikatakan oleh lelaki ini (Ibnu Hadir).”
Sa’id ibnu Jubair mengatakan bahwa ketika Ibnu Abbas sedang membaca surat Al-Kahfi, yaitu sampai pada firman-Nya: dia melihat matahari tenggelam di dalam laut yang berlumpur hitam. (Al-Kahfi: 86) Maka Ka’b berkata, “Demi Tuhan yang jiwa Ka’b ini berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, aku belum pernah mendengar seseorang membacanya seperti apa yang diturunkan di dalam kitab Taurat selain dari Ibnu Abbas. Karena sesungguhnya kami menjumpainya di dalam kitab Taurat disebutkan bahwa matahari tenggelam di dalam lumpur yang hitam.”
Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Israil, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Yusuf yang telah mengatakan sehubungan dengan pendapat Ibnu Juraij tentang makna firman-Nya: dan dia mendapati di situ segolongan umat. (Al-Kahfi: 86) Kaum itu tinggal di sebuah kota yang memiliki dua ribu pintu; seandainya tidak ada suara penghuni tempat itu, tentulah manusia dapat mendengar suara gemuruh matahari saat tenggelamnya (di lumpur hitam itu).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَوَجَدَ عِنْدَهَا قَوْمًا}
dan dia mendapati di situ segolongan umat. (Al-Kahfi: 86)
Yakni segolongan umat manusia, yang menurut sahibul hikayat disebutkan bahwa mereka adalah umat yang besar dari kalangan Bani Adam.
Firman Allah Swt.:
{قُلْنَا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِمَّا أَنْ تُعَذِّبَ وَإِمَّا أَنْ تَتَّخِذَ فِيهِمْ حُسْنًا}
Kami berkata, “Hai Zulkarnain, kamu boleh menyiksa atau boleh berbuat kebaikan terhadap mereka.” (Al-Kahfi: 86)
Dengan kata lain, Allah Swt. telah menjadikan Zulqarnain menang atas mereka, berkuasa atas mereka, dan mereka tunduk patuh di bawah kekuasaannya. Jika Zulqarnain menghendaki mereka dibunuh, ia dapat membunuh atau menahan mereka. Dan jika dia menghendaki mereka dibebaskan atau dengan tebusan, ia dapat melakukannya pula menurut apa yang dikehendakinya. Dan ternyata prinsip keadilan dan imannya yang mendalam dapat diketahui melalui sikapnya yang adil dan bijaksana terhadap mereka, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{أَمَّا مَنْ ظَلَمَ}
Adapun orang yang aniaya. (Al-Kahfi: 87)
Yaitu orang yang tetap dalam kekafiran dan kemusyrikannya terhadap Tuhannya.
{فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ}
maka kami kelak akan mengazabnya. (Al-Kahfi: 87)
Qatadah mengafakan bahwa azab atau hukuman tersebut ialah hukuman mati. As-Saddi mengatakan bahwa dipanaskan buat menghukum mereka pelat tembaga, lalu mereka diletakkan di dalam lempengan itu hingga lebur. Wahb ibnu Muhabbih mengatakan bahwa Zulqarnain menangkap semua orang yang aniaya, lalu mereka dimasukkan ke dalam rumah mereka dan semua pintunya dikunci, sedangkan mereka disekap di dalamnya. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ يُرَدُّ إِلَى رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُكْرًا}
kemudian dia dikembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan mengazabnya dengan azab yang tidak ada taranya. (Al-Kahfi: 87)
Maksudnya siksaan yang keras, menyakitkan lagi sangat berat. Di dalam ayat ini terkandung makna yang mengukuhkan bahwa hari kembali dan hari pembalasan itu ada.
Firman Allah Swt.:
{وَأَمَّا مَنْ آمَنَ}
Adapun orang-orang yang beriman. (Al-Kahfi: 88)
Yakni mau mengikuti apa yang kami serukan kepadanya, yaitu mau menyembah Allah semata, tiada sekutu baginya.
{فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَى}
maka baginya pahala yang terbaik. (Al-Kahfi: 88)
kelak di hari akhirat di sisi Allah Swt.
{وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا}
dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari perintah-perintah kami.”(Al-Kahfi: 88)
Mujahid mengatakan bahwa ma’rufan artinya perintah yang baik