Al-insan, ayat 4-12

إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ سَلَاسِلَ وَأَغْلَالًا وَسَعِيرًا (4) إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا (5) عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا (6) يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا (7) وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا (8) إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا (9) إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا (10) فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا (11) وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُوا جَنَّةً وَحَرِيرًا (12)

Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang-orang kafir rantai, belenggu, dan neraka yang menyala-nyala. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur, (yaitu) mata air (dalam surga) yang darinya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraaan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya (berupa) surga dan (pakaian) sutra.

Allah Swt. menceritakan tentang apa yang telah disediakan-Nya bagi makhluk-Nya yang kafir kepada-Nya, yaitu berupa rantai-rantai dan belenggu-belenggu, serta api yang menyala-nyala dengan hebatnya lagi membakar di dalam neraka Jahanam. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

إِذِ الْأَغْلالُ فِي أَعْناقِهِمْ وَالسَّلاسِلُ يُسْحَبُونَ فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ

ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret, ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalam api. (Al-Mu’min: 71-72)

Setelah menyebutkan apa yang Allah sediakan bagi orang-orang yang celaka, yaitu neraka Sa’ir yang nyalanya sangat hebat, lalu Allah Swt. dalam firman berikutnya menyebutkan:

{إِنَّ الأبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا}

Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur. (Al-Insan: 5)

Telah diketahui kandungan kafur itu rasanya sejuk, baunya harum, selain dari kelezatan surgawi yang terkandung di dalam minumannya.

Al-Hasan mengatakan bahwa kesejukan kafur disertai dengan keharuman zanjabil (jahe).

Dalam firman berikutnya disebutkan:

{عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا}

(yaitu) mata air (dalam surga) yang darinya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. (Al-Insan: 6)

Minuman yang dicampur dengan kafur untuk orang-orang yang bertakwa ini diambil dari mata air dalam surga yang airnya dipakai untuk minum oleh kaum muqarrabin dari hamba-hamba Allah tanpa campuran kafur, dan mereka menyegarkan dirinya dengan air itu. Karena itulah lafaz yasyrabu di sini mengandung makna yarwa hingga diperlukan adanya ba untuk ta’diyah, lalu Lafaz ‘ainan di-nasab-kan sebagai tamyiz.

Sebagian ulama mengatakan bahwa minuman ini dalam hal keharumannya sama dengan kafur. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa mata air tersebut memang mata air kafur. Dan sebagian yang lainnya lagi mengatakan bahwa lafaz ‘ainan dapat pula di-nasab-kan oleh yasyrabu. Ketiga pendapat ini semuanya diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.

Firman Allah Swt:

{يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا}

yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. (Al-Insan: 6)

Yakni mereka dapat mengatur alirannya menurut apa yang mereka sukai dan ke arah mana pun yang mereka kehendaki, ke dalam gedung-gedung mereka, rumah-rumah mereka, tempat-tempat duduk mereka atau tempat-tempat pertemuan mereka.

At-Tafjir artinya memancarkan atau mengalirkan. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

وَقالُوا لَنْ نُؤْمِنَ لَكَ حَتَّى تَفْجُرَ لَنا مِنَ الْأَرْضِ يَنْبُوعاً

Dan mereka berkata, “Kami sekali-kali tidak percaya kepadamu hingga engkau memancarkan mata air dari bumi untuk kami.” (Al-Isra: 90)

Dan firman-Nya:

وَفَجَّرْنا خِلالَهُما نَهَراً

dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu. (Al-Kahfi: 33)

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. (Al-Insan: 6) Mereka dapat mengalirkannya ke mana pun mereka sukai. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ikrimah dan Qatadah. As-Sauri mengatakan bahwa mereka dapat mengatur alirannya ke mana pun mereka sukai.

Firman Allah Swt:

{يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا}

Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. (Al-Insan: 7)

Yaitu mereka beribadah kepada Allah menurut apa yang telah diwajibkan oleh Allah kepada mereka berupa ketaatan yang diwajibkan berdasarkan hukum asal syariat, dan apa yang mereka wajibkan atas dirinya sendiri melalui nazar mereka.

قَالَ الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ الْأَيْلِيِّ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعصي اللَّهَ فَلَا يَعصِه”

Imam Malik telah meriwayatkan dari Talhah ibnu Abdul Malik Al-Aili, dari Al-Qasim ibnu Malik, dari Aisyah r.a., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang bernazar untuk taat kepada Allah, maka hendaklah ia taat kepada-Nya; dan barang siapa yang bernazar akan durhaka kepada Allah, maka janganlah ia durhaka kepada-Nya.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini melalui Malik.

Dan mereka meninggalkan hal-hal yang diharamkan yang mereka dilarang melakukannya terdorong oleh rasa takut akan tertimpa hisab yang buruk di hari kemudian. Yaitu hari yang padanya azab terdapat merata di mana-mana, yakni menyeluruh menimpa manusia semuanya terkecuali orang yang dirahmati oleh Allah Swt.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa mustatiran artinya fasyiyan, yakni merata.

Qatadah mengatakan, “Demi Allah, azab di hari itu benar-benar merata hingga memenuhi langit dan bumi.”

Ibnu Jarir mengatakan, bahwa termasuk ke dalam pengertian ini ucapan mereka (orang Arab), “Keretakan itu telah merata mengenai semua permukaan kaca.” Juga perkataan seorang penyair, yaitu Al-A’sya:

فَبَانَتْ وَقَد أسْأرت فِي الفُؤا … دِ صَدْعًا، عَلَى نَأيها مُستَطيرًا

Maka berpisahlah dia (kekasihnya) dengan meninggalkan keretakan dalam hati yang bekasnya merata di mana-mana.

Yakni memanjang dan sangat mendalam kesannya.

*******************

Firman Allah Swt,:

{وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ}

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya. (Al-Insan: 8)

Menurut suatu pendapat, karena cinta kepada Allah Swt. dan mereka menjadikan damir yang ada merujuk kepada lafaz Allah berdasarkan konteks kalimat. Tetapi menurut pendapat yang jelas, Domir ini merujuk kepada makanan, yakni mereka memberi makan orang miskin dengan makanan kesukaan mereka. Demikianlah menurut Mujahid dan Muqatil serta dipilih oleh Ibnu Jarir, semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman Allah Swt. dalam ayat lain:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.