Al-insan, ayat 4-12

لَنْ تَنالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. (Ali Imran: 92)

Imam Baihaqi telah meriwayatkan melalui jalur Al-A’masy, dari Nafi’ yang mengatakan bahwa Ibnu Umar sakit, lalu ia menginginkan makan buah anggur karena saat itu sedang musim buah anggur. Maka Safiyyah alias istri Ibnu Umar menyuruh kurirnya untuk membeli buah anggur dengan membawa uang satu dirham. Setelah membeli anggur, si kurir dikuntit oleh seorang peminta-minta. Ketika kurir masuk rumah, si pengemis berkata, “Saya seorang pengemis.” Maka Ibnu Umar berkata, “Berikanlah buah anggur itu kepadanya,” lalu mereka memberikan buah anggur yang baru dibeli itu kepada si pengemis. Kemudian Safiyyah menyuruh pesuruhnya lagi dengan membawa uang satu dirham lainnya guna membeli buah anggur. Uang itu dibelikan setangkai buah anggur oleh si pesuruh. Dan ternyata pengemis itu menguntitnya kembali. Ketika si pesuruh masuk, pengemis itu berkata, “Saya seorang pengemis.” Maka Ibnu Umar berkata, ‘”Berikanlah buah anggur itu kepadanya,” Lalu mereka memberikan buah anggur itu kepada si pengemis. Akhirnya Safiyyah menyuruh seseorang untuk memanggil si pengemis itu, dan setelah datang ia berkata kepadanya, “Demi Allah, jika engkau kembali lagi ke sini, engkau tidak akan mendapat suatu kebaikan pun darinya selama-lamanya.” Setelah itu barulah Safiyyah menyuruh pesuruhnya lagi untuk membeli buah anggur.

Di dalam hadis sahih disebutkan:

«أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَأْمَلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ»

Sedekah yang paling utama ialah yang engkau keluarkan, sedangkan engkau dalam keadaan sehat lagi kikir, mengharapkan kaya dan takut jatuh miskin.

Yakni dalam keadaan engkau menyukai harta, getol mencarinya, serta sangat kamu perlukan. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya:

{وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا}

Dan mereka memberi makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (Al-Insan: 8)

Orang miskin dan anak yatim telah diterangkan definisi dan sifat-sifat keduanya. Adapun yang dimaksud dengan tawanan, maka menurut Sa’id ibnu Jubair, Al-Hasan, dan Ad-Dahhak, maksudnya tawanan dari ahli kiblat.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa tawanan mereka pada masa itu adalah orang-orang musyrik. Hal ini diperkuat dengan adanya anjuran Rasulullah yang memerintahkan kepada para sahabatnya untuk memperlakukan para tawanan Perang Badar dengan perlakuan yang baik. Tersebutlah pula bahwa kaum muslim saat itu mendahulukan para tawanan untuk makan daripada diri mereka sendiri.

Ikrimah mengatakan bahwa mereka adalah budak-budak belian, dan pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, mengingat makna ayat umum menyangkut orang muslim dan juga orang musyrik. Hal yang sama dikatakan oleh Sa’id ibnu Jubair, Ata, Al-Hasan, dan Qatadah. Rasulullah Saw. telah menganjurkan agar para budak diperlakukan dengan perlakuan yang baik. Hal ini ditegaskan oleh beliau Saw. bukan hanya melalui satu hadis saja, bahkan di akhir wasiat beliau Saw. disebutkan:

«الصَّلَاةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ»

Peliharalah salat dan (perlakukanlah dengan baik) budak-budak yang dimiliki olehmu.

Mujahid mengatakan bahwa tawanan adalah orang yang dipenjara. Mereka memberi makan orang-orang tersebut dengan makanan kesukaan mereka, seraya berkata seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:

{إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ}

Sesungguhnya kami memberi makan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah. (Al-Insan: 9)

Tetapi bukan hanya perkataan saja melainkan dimanifestasikan ke dalam sikap dan perbuatan. Yakni kami lakukan hai ini hanyalah karena mengharapkan pahala dan rida Allah Swt. semata.

{لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًا}

kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidakpula (ucapan) terima kasih. (Al-Insan: 9)

Artinya, kami tidak menginginkan dari kamu balasan yang kamu berikan kepada kami sebagai imbalannya, dan tidak pula pujianmu di kalangan orang lain.

Mujahid dan Sa’id ibnu Jubair mengatakan, “Demi Allah, mereka tidak mengatakannya dengan lisannya melainkan Allah mengetahui apa yang tersimpan dalam hati mereka yang ikhlas itu, maka Allah memuji mereka dengan maksud agar jejak mereka dapat dijadikan teladan bagi yang lainnya.

{إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا}

Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. (Al-Insan: 10)

Yakni sesungguhnya kami lakukan demikian itu tiada lain hanyalah berharap semoga Allah membelaskasihani kami dan menerima kami dengan kasih sayang-Nya di hari yang sangat kelabu lagi penuh dengan kesulitan (hari kiamat).

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ‘abus artinya penuh dengan kesulitan, dan qamtarir artinya sangat panjang.

Ikrimah dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. (Al-Insan: 10) Orang kafir bermuka masam di hari itu hingga mengalir dari kedua matanya keringat seperti aspal hitam yang encer.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, ” ‘Ablisan,” artinya mengernyitkan kedua bibirnya. Dan qamtarir artinya mengernyitkan mukanya dan tampak layu. Sa’id ibnu Jubair dan Qatadah mengatakan bahwa muka orang-orang bermuram durja karena kengerian dan ketakutan yang melandanya. Qamtarir artinya mengernyitkan dahi dan keningnya karena ketakutan yang sangat.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa al-‘abus artinya keburukan, dan al-qamtarir artinya kesengsaraan. Dan ungkapan yang paling jelas, paling indah, paling tinggi, lagi paling fasih adalah pendapat Ibnu Abbas r.a. yang diungkapkan oleh Ibnu Jarir, bahwa qamtarir artinya kesengsaraan. Dikatakan hari yang menyengsarakan, maksudnya hari yang paling keras, paling panjang musibah dan kesengsaraannya. Termasuk ke dalam pengertian ini ucapan seorang penyair:

بَنِي عَمِّنَا هَلْ تَذْكُرُونَ بَلَاءَنَا؟ … عَلَيْكُمْ إِذَا مَا كَانَ يَوْمُ قُمَاطِرَ

Hai anak-anak paman kami, apakah kalian teringat petaka yang telah kami timpakan kepadamu, di hari-hari yang panjang kesengsaraannya?

*******************

Firman Allah Swt.:

{فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا}

Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati, (Al-Insan: 11)

Hal ini merupakan lawan kata dari ayat yang sebelumnya.

{فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ}

Maka Allah memelihara mereka dari kesusahan hari itu. (Al-Insan: 11)

Yakni mengamankan mereka dari semua yang mereka takuti.

{وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً}

dan memberikan kepada mereka kejernihan. (Al-Insan: 11)

Kejernihan pada wajah mereka.

{وَسُرُورًا}

dan kegembiraan hati. (Al-Insan: 11)

Yaitu hati mereka dijadikan gembira, menurut Al-Hasan Al-Basri, Qatadah, Abul Aliyah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui Firman-Nya:

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ ضاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌ

Banyak muka pada hari itu berseri-seri, tertawa, dan gembira ria. (Abasa: 38-39)

Demikian itu karena apabila hati gembira, maka wajah menjadi cerah ceria.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.