{وَحَرَامٌ عَلَى قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا أَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُونَ (95) حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ (96) وَاقْتَرَبَ الْوَعْدُ الْحَقُّ فَإِذَا هِيَ شَاخِصَةٌ أَبْصَارُ الَّذِينَ كَفَرُوا يَا وَيْلَنَا قَدْ كُنَّا فِي غَفْلَةٍ مِنْ هَذَا بَلْ كُنَّا ظَالِمِينَ (97) }
Sesungguhnya tidak mungkin atas (penduduk) suatu negeri yang telah Kami binasakan bahwa mereka tidak akan kembali (kepada Kami). Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya-juj dan Ma-juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari berbangkit), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir. (Mereka berkata), “Aduhai, celakalah kami. Sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang zalim.”
Firman Allah Swt.:
{وَحَرَامٌ عَلَى قَرْيَةٍ}
Sesungguhnya tidak mungkin atas (penduduk) suatu negeri. (Al-Anbiya: 95)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna haramun ialah sudah semestinya. Dengan kata lain, telah ditakdirkan bahwa sesungguhnya penduduk suatu kota yang telah dibinasakan tidak akan dihidupkan kembali sebelum hari kiamat. Demikianlah menurut penjelasan yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas, Abu Ja’far Al-Baqir, dan Qatadah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Menurut riwayat lain yang bersumber dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan mereka tidak dikembalikan ialah tidak bertobat.
Akan tetapi, pendapat yang pertama lebih kuat, hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Firman Allah Swt.:
{حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ}
Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya-juj dan Ma-juj. (Al-Anbiya: 96)
Dalam pembahasan yang terdahulu telah kami jelaskan bahwa Ya-juj dan Ma-juj adalah keturunan Adam a.s, juga termasuk keturunan Nabi Nuh (yaitu anak-anak Yafis, orang tua bangsa Turki; dan bangsa Turki adalah sebagian kecil dari mereka): Ya-juj dan Ma-juj ditinggalkan di balik tembok penghalang yang dibangun oleh Zul Qarnain. Sesudah membangunnya Zul Qarnain berkata, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{هَذَا رَحْمَةٌ مِنْ رَبِّي فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقًّا. وَتَرَكْنَا بَعْضَهُمْ يَوْمَئِذٍ يَمُوجُ فِي بَعْضٍ وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَجَمَعْنَاهُمْ جَمْعًا}
Dinding ini adalah rahmat dari Tuhanku, maka apabila sudah datang janji Tuhanku, Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Tuhanku itu adalah benar. Kami biarkan mereka di hari itu bercampur aduk antara satu dengan yang lain. (Al-Kahfi: 98-99), hingga akhir ayat.
Dan dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:
{حَتَّى إِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَهُمْ مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ}
Hingga apabila dibukakan (tembok) Ya-juj dan Ma-juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. (Al-Anbiya: 96)
Yakni mereka berjalan dengan cepat untuk membuat kerusakan di muka bumi manusia. Al-hadab artinya dataran tinggi, menurut Ibnu Abbas, Ikrimah, Abu Saleh, As-Sauri, dan lain-lainnya. Demikianlah gambaran tentang sikap mereka saat keluar dari tembok penjaranya, pendengar dibawa seakan-akan menyaksikan peristiwa tersebut.
{وَلا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ}
dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. (Fathir: 14)
Berita ini dari Tuhan Yang mengetahui apa yang telah lalu dan apa yang akan datang, Yang mengetahui apa yang tersembunyi di langit dan di bumi, tidak ada Tuhan selain Dia.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Musanna, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Jafar, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Abdullah ibnu Abu Yazid yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas melihat anak-anak sedang berlari-lari; sebagian dari mereka mengejar sebagian yang lain bermain-main. Lalu Ibnu Abbas berkata, “Seperti itulah Ya-juj dan Ma-juj saat keluar dari temboknya.”
Di dalam banyak hadis yang bersumber dari Nabi Saw. banyak disebutkan kisah keluarnya Ya-juj dan Ma-juj, seperti yang akan dikemukakan berikut ini:
Hadis pertama.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَر بْنِ قَتَادَةَ، عن محمود بن لَبيد، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “يُفتَح يأجوجُ ومأجوجُ، فَيَخْرُجُونَ كَمَا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ”: { [وَهُمْ] مِنْ كُلِّ حَدَبٍ يَنْسِلُونَ} ، فيغشونَ النَّاسَ، وَيَنْحَازُ الْمُسْلِمُونَ عَنْهُمْ إِلَى مَدَائِنِهِمْ وَحُصُونِهِمْ، وَيَضُمُّونَ إِلَيْهِمْ مواشيَهم، وَيَشْرَبُونَ مِيَاهَ الْأَرْضِ، حَتَّى أَنَّ بعضَهم لَيَمُرُّ بِالنَّهْرِ، فَيَشْرَبُونَ مَا فِيهِ حَتَّى يَتْرُكُوهُ يَبَسا، حَتَّى أَنَّ مَنْ بَعْدَهُمْ لَيَمُرُّ بِذَلِكَ النَّهْرِ فَيَقُولُ: قَدْ كَانَ هَاهُنَا مَاءٌ مَرَّةً حَتَّى إِذَا لَمْ يبقَ مِنَ النَّاسِ أَحَدٌ إِلَّا أحدٌ فِي حِصْنٍ أَوْ مَدِينَةٍ قَالَ قَائِلُهُمْ: هَؤُلَاءِ أهلُ الْأَرْضِ، قَدْ فَرَغْنَا مِنْهُمْ، بَقِيَ أهلُ السَّمَاءِ. قَالَ: “ثُمَّ يَهُزُّ أَحَدُهُمْ حَرْبَتَهُ، ثُمَّ يَرْمِي بِهَا إِلَى السَّمَاءِ، فَتَرْجِعُ إِلَيْهِ مُخْتَضبَةً دَمًا؛ لِلْبَلَاءِ وَالْفِتْنَةِ. فَبَيْنَمَا هُمْ عَلَى ذَلِكَ إِذْ بَعَثَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ دُودًا فِي أَعْنَاقِهِمْ كنَغَف الْجَرَادِ الَّذِي يَخْرُجُ فِي أَعْنَاقِهِ، فَيُصْبِحُونَ مَوْتًى لَا يُسمَع لَهُمْ حِسٌّ، فَيَقُولُ الْمُسْلِمُونَ: أَلَا رَجُلٌ يَشْري لَنَا نَفْسَهُ، فَيَنْظُرُ مَا فَعَلَ هَذَا الْعَدُوُّ؟ ” قَالَ: “فَيَتَجَرَّدُ رَجُلٌ مِنْهُمْ مُحْتَسِبًا نَفْسَهُ، قَدْ أَوْطَنَهَا عَلَى أَنَّهُ مَقْتُولٌ، فَيَنْزِلُ فَيَجِدُهُمْ مَوْتًى، بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ، فَيُنَادِي: يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، أَلَا أَبْشِرُوا، إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ كَفَاكُمْ عَدُوَّكُمْ، فَيَخْرُجُونَ مِنْ مَدَائِنِهِمْ وَحُصُونِهِمْ ويُسَرِّحون مَوَاشِيَهُمْ، فَمَا يَكُونُ لَهَا رَعْيٌ إِلَّا لُحُومَهُمْ، فَتَشْكر عَنْهُ كَأَحْسَنِ مَا شَكرَت عَنْ شَيْءٍ مِنَ النَّبَاتِ أَصَابَتْهُ قَطُّ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya’qub, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ibnu Ishaq, dari Asim ibnu Amr ibnu Qatadah, dari Mahmud ibnu Labid, dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Bila tembok Ya-juj dan Ma-juj dibuka, maka mereka pergi memasuki dunia manusia, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya: ‘dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi’ (Al-Anbiya: 96) Maka mereka menutupi manusia, sedangkan kaum muslim memisahkan diri dari mereka, bersembunyi di balik benteng kota tempat mereka tinggal dengan membawa ternak mereka. Ya-juj dan Ma-juj meminum habis air mereka, sehingga sebagian dari mereka melewati sebuah sungai yang penuh dengan air, lalu mereka meminum air sungai itu sampai habis hingga sungai kering. Disebutkan bahwa sebagian dari Ya-juj dan Ma-juj sebelum itu pernah melewati sungai tersebut, saat melaluinya di lain waktu mengatakan, “Tadi di tempat ini ada airnya.” Dan manakala tiada seorang pun dari manusia yang hidup kecuali mereka yang tinggal di benteng-benteng kota mereka, maka berkatalah Ya-juj dan Ma-juj (yakni juru bicaranya), “Penduduk bumi itu telah kita binasakan semua, sekarang tinggal makhluk yang ada di langit.” Kemudian seseorang dari Ya-juj dan Ma-juj mengayun-ayunkan tombaknya, lalu ia lemparkan ke arah langit, dan tombak itu kembali kepadanya (jatuh di hadapannya) dalam keadaan berlumuran darah, sebagai cobaan dan fitnah bagi mereka. Ketika mereka dalam keadaan demikian, maka Allah mengirimkan wabah penyakit berupa ulat pada leher mereka seperti ulat yang menyerang hidung unta. Tidak lama kemudian mereka mati semuanya, tanpa bersuara lagi dan suasana menjadi hening. Kaum muslim berkata, “Adakah seseorang yang bersukarela keluar dari benteng untuk melihat apa yang telah terjadi dengan musuh kita?” Maka turunlah seseorang dari mereka dengan sukarela dan siap untuk mati. Setelah ia turun dari bentengnya, ia menjumpai Ya-juj dan Ma-juj telah binasa semuanya, sebagian dari mereka bertumpang tindih di atas sebagian yang lain. Lalu ia berseru, “Hai kaum muslim, ingatlah, bergembiralah kalian, sesungguhnya Allah Swt. telah membebaskan kalian dari musuh kalian.” Maka kaum muslim keluar dari benteng dan kota-kota tempat perlindungan mereka, lalu mereka melepaskan ternaknya, yang ternyata tiada lagi tempat penggembalaan bagi ternak mereka kecuali hanya daging Ya-juj dan Ma-juj. Akan tetapi, ternak mereka merasa senang sekali dengan kesenangan yang jauh melebihi saat menjumpai tumbuh-tumbuhan makanan kebiasaannya.