74. SURAT AL-MUDDATSTSIR

Bukhari dan Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Az-Zuhri dengan sanad yang sama.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnu Syu’aib As-Simsar, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Bisyr Al-Bajali, telah menceritakan kepada kami Al-Mu’afa ibnu Imran, dari Ibrahim ibnu Yazid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan, bahwa sesungguhnya Al-Walid ibnul Mugirah membuat jamuan makan untuk orang-orang Quraisy. Maka setelah mereka menyantap jamuan itu Al-Walid bertanya kepada mereka, “Bagaimanakah pendapat kalian dengan lelaki ini (maksudnya Nabi Saw.)?” Sebagian dari mereka mengatakan seorang penyihir, sebagian yang lain mengatakan bukan seorang penyihir. Dan sebagian yang lainnya lagi mengatakan seorang tukang tenung, maka sebagian yang lainnya menjawab bukan seorang tukang tenung. Sebagian dari mereka ada yang mengatakan seorang penyair, dan sebagian yang lainnya menjawabnya bukan seorang penyair. Lalu sebagian dari mereka ada yang mengatakan bahwa bahkan dia adalah seorang penyihir yang belajar (dari orang-orang dahulu). Akhirnya mereka sepakat menyebutnya sebagai seorang penyihir yang belajar dari orang-orang dahulu. Ketika berita tersebut sampai kepada Nabi Saw., maka hati beliau berduka cita dan menundukkan kepalanya serta menyelimuti dirinya. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah. (Al-Muddatstsir: 1-7)

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

{قُمْ فَأَنْذِرْ}

bangunlah, lalu berilah peringatan! (Al-Muddatstsir: 2)

Yakni berjagalah dengan tekad yang bulat, lalu berilah peringatan kepada manusia. Dengan demikian, berarti dia dilantik sebagai rasul, sebagaimana dalam wahyu sebelumnya dia dilantik menjadi nabi.

{وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ}

dan Tuhanmu agungkanlah. (Al-Muddatstsir: 3)

Maksudnya, besarkanlah nama Tuhanmu.

Firman Allah Swt.:

{وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ}

Dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4)

Al-Ajlah Al-Kindi mengatakan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa ia pernah kedatangan seorang lelaki, lalu menanyakan kepadanya tentang makna ayat ini, yaitu firman Allah Swt.: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4)

Ibnu Abbas menjawab, “Janganlah kamu mengenakannya untuk maksiat dan jangan pula untuk perbuatan khianat.” Kemudian Ibnu Abbas mengatakan, “Tidakkah engkau pernah mendengar ucapan Gailan ibnu Salamah As-Saqafi dalam salah satu bait syairnya:

فَإني بِحَمْدِ اللَّهِ لَا ثوبَ فَاجر … لبستُ وَلَا مِنْ غَدْرَة أتَقَنَّعُ

‘Dengan memuji kepadaAllah, sesungguhnya kukenakan pakaianku bukan untuk kedurhakaan, dan bukan pula untuk menutupi perbuatan khianat’.”

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Bahwa menurut kalam orang-orang Arab, artinya membersihkan pakaian. Tetapi menurut riwayat yang lain dengan sanad yang sama, sucikanlah dirimu dari dosa-dosa.

Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim, Asy-Sya’bi, dan Ata. As-Sauri telah meriwayatkan dari seorang lelaki, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Dari dosa.

Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha’i. Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Yakni dirimu bukan pakaianmu.

Dan menurut riwayat yang lain dari Mujahid disebutkan bahwa firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir. 4) Artinya, perbaikilah amalmu.

Hal yang sama dikatakan oleh Abu Razin; dan menurut riwayat yang lain, makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Yakni kamu bukanlah seorang tukang tenung dan bukan pula seorang penyair, maka berpalinglah kamu dari apa yang mereka katakan.

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Yaitu bersihkanlah dari perbuatan-perbuatan durhaka; dahulu orang-orang Arab mengatakan terhadap seorang lelaki yang melanggar janjinya dan tidak memenuhinya, bahwa dia adalah seorang yang kotor pakaiannya. Dan apabila dia menunaikan janjinya, maka dikatakan bahwa sesungguhnya dia benar-benar orang yang bersih pakaiannya.

Ikrimah dan Ad-Dahhak mengatakan, bahwa janganlah kamu mengenakannya untuk berbuat maksiat. Dan seorang penyair telah mengatakan:

إِذَا المرءُ لَمْ يَدْنَس منَ اللُّؤْمِ عِرْضُه … فَكُلّ ردَاء يَرْتَديه جَميلُ …

Apabila seseorang itu tidak mengotori kehormatannya dengan sifat yang tercela, maka semua pakaian yang dikenakannya indah.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Maksudnya, janganlah pakaian yang kamu kenakan dihasilkan dari mata pencaharian yang tidak baik. Dikatakan pula, “Janganlah kamu kenakan pakaianmu untuk maksiat.”

Muhammad ibnu Sirin telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Yakni cucilah dengan air.

Ibnu Zaid mengatakan bahwa dahulu orang-orang musyrik tidak pernah membersihkan dirinya. Maka Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk bersuci dan membersihkan pakaiannya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir. Tetapi makna ayat mencakup semua pendapat yang telah disebutkan, di samping juga kebersihan (kesucian) hati. Karena sesungguhnya orang-orang Arab menyebut hati dengan sebutan pakaian, seperti apa yang dikatakan oleh Umru-ul Qais berikut ini:

أفاطمَ مَهلا بَعْضَ هَذا التَدَلُّل … وَإن كُنت قَد أزْمَعْت هَجْري فأجْمِلي …

وَإن تَكُ قَد سَ ـاءتك مِنِّي خَليقَةٌ … فَسُلّي ثِيَابي مِن ثِيَابِكِ تَنْسُلِ

Hai kekasihku Fatimah, sebentar, dengarkanlah kata-kataku yang memohon ini; bahwa jika engkau telah bertekad untuk meninggalkanku, maka lakukanlah dengan baik-baik. Dan jika memang ada sikapku yang kurang berkenan di hatimu, tanyakanlah kepada hatiku dengan mata hatimu, maka engkau akan memahaminya.

Sa’id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan pakaianmu bersihkanlah. (Al-Muddatstsir: 4) Artinya. bersihkanlah hati dan niatmu.

Dan Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi dan Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa perindahlah akhlakmu.

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ}

dan perbuatan dosa, tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5)

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan ar-rijzu ialah berhala, yakni tinggalkanlah penyembahan berhala. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Qatadah, Az-Zuhri, dan Ibnu Zaid, bahwa sesungguhnya ar-rijzu artinya berhala.

Ibrahim dan Ad-Dahhak telah mengatakan sehbungan dengan makna firman-Nya: dan perbuatan dosa tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5) Yakni tinggalkanlah perbuatan durhaka.

Pada garis besarnya atas dasar takwil mana pun, makna yang dimaksud bukan berarti Nabi Saw. Telah melakukan sesuatu dari perbuatan-perbuatan tersebut. Makna yang dimaksud semisal dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلا تُطِعِ الْكافِرِينَ وَالْمُنافِقِينَ

Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (Al-Ahzab: 1)

Dan firman Allah Swt.:

وَقالَ مُوسى لِأَخِيهِ هارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ

Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun, “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.” (Al-A’raf: 142)

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.