Al-Muzzammil, ayat 19-20

إِنَّ هَذِهِ تَذْكِرَةٌ فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيلًا (19) إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (20)

Sesungguhnya ini adalah suatu peringatan. Maka barang siapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan (yang menyampaikannya) kepada Tuhannya. Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang lain berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang haik, Dan kebaikan apa sajayang kamuperbuat untuk dirimu, niscaya kamu memperoleh (baksan)-JVya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Allah Swt. berfirman:

{إِنَّ هَذِهِ}

Sesungguhnya ini. (Al-Muzzammil: 19)

Yaitu surat ini.

{تَذْكِرَةٌ}

adalah suatu peringatan. (Al-Muzzammil: !9)

Ayat ini merupakan peringatan bagi orang-orang yang berakal. Karena itu, disebutkan dalam firman berikutnya:

{فَمَنْ شَاءَ اتَّخَذَ إِلَى رَبِّهِ سَبِيلا}

Maka barang siapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan (yang menyampaikannya) kepada Tuhannya. (Al-Muzzammil: 19)

Maksudnya, dari mereka yang dikehendaki oleh Allah Swt. untuk mendapat hidayah-Nya. Seperti yang dijelaskan di dalam surat lain melalui firman Allah Swt.:

وَما تَشاؤُنَ إِلَّا أَنْ يَشاءَ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ كانَ عَلِيماً حَكِيماً

Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (Al-Insan: 30)

Kemudian Allah Swt. berfirman dalam ayat selanjutnya:

{إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ}

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. (Al-Muzzainmil: 20)

Yakni adakalanya kurang dari dua pertiga, dan adakalanya kurang dari seperduanya, demikianlah seterusnya tanpa kamu sengaja. Tetapi memang kamu tidak mampu menunaikan qiyamul lail yang diperintahkan kepadamu dengan sepenuhnya, mengingat pelaksanaannya terasa berat olehmu. Untuk itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:

{وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ}

Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. (Al-Muzzammil: 20)

Yaitu adakalanya antara siang dan malam hari sama panjangnya, dan adakalanya malam hari mengambil sebagian waktu siang hari sehingga lebih panjang daripada siang hari. Demikian pula sebaliknya, terkadang siang lebih panjang daripada malam hari karena sebagian waktunya diambil oleh siang hari.

{عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ}

Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu. (Al-Muzzammil: 20)

Yakni tidak dapat menentukan batas waktu kefarduan yang diwajibkan oleh Allah kepadamu dalam qiyamul lail.

فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ}

karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20)

Maksudnya, tanpa batasan waktu. Tetapi kerjakanlah salat lail menurut kemampuanmu dan yang mudah olehmu untuk dikerjakan. Dalam ayat ini salat diungkapkan dengan kata-kata bacaan Al-Qur’an, yang berarti salatlah apa yang mudah bagimu untuk dikerjakan tanpa batasan waktu. Hal yang semakna disebutkan di dalam surat Al-Isra melalui firman-Nya:

وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ

dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam salatmu. (Al-Isra: 110)

Yaitu bacaan Al-Qur’an dalam salatmu.

وَلا تُخافِتْ بِها

dan janganlah pula merendahkannya. (Al-Isra: 110)

Murid-murid Imam Abu Hanifah menyimpulkan dari makna ayat ini, yaitu firman Allah Swt.: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (Al-Muzzammil: 20) Bahwa tidak wajib menentukan bacaan Al-Fatihah dalam salat. Bahkan seandainya seseorang membacanya atau membaca surat lainnya, sekalipun hanya satu ayat, itu sudah cukup baginya. Dan mereka memperkuat pendapatnya dengan dalil hadis yang menceritakan seseorang yang berlaku buruk terhadap salatnya. Hadisnya terdapat di dalam kitab Sahihain, yang antara lain menyebutkan: Kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.

Jumhur ulama menyanggah pendapat mereka dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ubadah ibnus Samit, yang juga terdapat di dalam kitab Sahihain, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»

Tidaksah salat seseorang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.

Di dalam kitab Sahih Muslim diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«كُلُّ صَلَاةٍ لَا يُقْرَأُ فِيهَا بأم القرآن فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ فَهِيَ خِدَاجٌ غَيْرُ تَمَامٍ»

Setiap salat yang tidak dibacakan padanya Ummul Qur’an, maka salat itu cacat, maka salat itu cacat, maka salat itu cacat, tidak sempurna.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Ibnu Khuzaimah, dari Abu Hurairah r.a. secara marfu’:

«لَا تُجْزِئُ صَلَاةُ مَنْ لَمْ يَقْرَأْ بأم القرآن»

Tidak cukup salat seseorang yang tidak membaca Ummul Qur’an.

*******************

Adapun firman Allah Swt.:

{عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ}

Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang lain berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah, dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah. (Al-Muzzammil: 20)

Yakni Allah mengetahui bahwa di antara umat ini ada orang-orang mempunyai ‘uzur dalam meninggalkan qiyamul lail, seperti karena sakit hingga tidak mampu mengerjakannya, juga orang-orang yang sedang mengadakan perjalanan di muka bumi karena mencari sebagian dari karunia Allah dengan bekerja dan berdagang, dan orang-orang yang lainnya sedang sibuk dengan urusan yang lebih penting bagi mereka, yaitu berjihad di jalan Allah Swt. Ayat ini—dan bahkan surat ini—secara keseluruhan adalah Makkiyyah. dan saat itu peperangan masih belum disyariatkan. Dan hal ini merupakan salah satu dari bukti kenabian yang paling besar, yaitu menyangkut pemberitaan kejadian yang akan datang. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an. (AL-Muzzammil: 20) Artinya, kerjakanlah salat dengan membaca apa yang mudah dari Al-Qur’an bagimu.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.