54. SURAT AL-QAMAR

Al-Aufi telah meriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abbas.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Amr Al-Bazzar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yahya Al-Qat’i, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Syakar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, dari Amr ibnu Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pernah terjadi gerhana rembulan di masa Rasulullah Saw., maka mereka mengatakan bahwa rembulan telah disihir, lalu turunlah firman-Nya: Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. (Al-Qamar: 1) Sampai dengan firman-Nya: yang terus-menerus. (Al-Qamar: 2)

Riwayat Abdullah ibnu Umar.

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz dan Abu Bakar alias Ahmad ibnul Hasan Al-Qadi. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas Al-Asam, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Muhammad Ad-Dauri, telah menceritakan kepada kami Wahb ibnu Jarir, dari Syu’bah, dari Al-A’masy, dari Mujahid, dari Abdullah ibnu Umar sehubungan dengan makna firman-Nya: Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. (Al-Qamar: 1) Bahwa hal ini terjadi di masa Rasulullah Saw., rembulan terbelah menjadi dua; yang sebelah seakan-akan berada di depan bukit, dan yang sebelahnya lagi seakan-akan berada di belakang bukit. Maka Nabi Saw. bersabda: Ya Allah, saksikanlah.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Turmuzi melalui berbagai jalur dari Syu’bah, dari Al-A’masy, dari Mujahid dengan sanad yang sama. Imam Muslim mengatakan seperti riwayat Mujahid, dari Abu Ma’mar, dari Ibnu Mas’ud, dan Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Riwayat Ibnu Mas’ud.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu AbuNajih, dari Mujahid, dari Abu Ma’mar, dari Ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa rembulan pernah terbelah menjadi dua di masa Rasulullah Saw. hingga mereka menyaksikannya. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Saksikanlah oleh kalian!

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Keduanya telah mengetengahkan pula melalui hadis Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Abu Ma’mar alias Abdullah ibnu Sakhbarah, dari Ibnu Mas’ud dengan sanad yang sama.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ais ibnu Usman ibnu Ais Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami pamanku Yahya ibnu Ais, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa dahulu kami bersama dengan Rasulullah Saw. di Mina, lalu rembulan terbelah, yang salah satunya berada di balik bukit. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Saksikanlah, saksikanlah!

Imam Bukhari mengatakan bahwa Abud Duha telah meriwayatkan dari Masruq, dari Abdullah di Mekah; Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Al-Mugirah, dari Abud Duha, dari Masruq, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa rembulan pernah terbelah di masa Rasulullah Saw., maka orang-orang Quraisy berkata, “Ini adalah perbuatan sihir Ibnu Abu Kabsyah (yakni Nabi Saw.).” Maka orang-orang mengatakan, “Sekarang tunggulah apa yang akan disampaikan oleh kaum musafir itu, karena sesungguhnya Muhammad tidak akan dapat menyihir semua orang.” Ketika kaum musafir itu datang kepada mereka, ternyata mereka menyaksikan hal yang sama.

Imam Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepada kami Abul Abbas alias Muhammad ibnu Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnu Muhammad Ad-Dauri, telah menceritakan kepada kami Sa’id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Mugirah, dari Abud Duha, dari Masruq, dari Abdullah yang mengatakan bahwa rembulan terbelah di Mekah hingga menjadi dua belahan. Lalu orang-orang kafir Quraisy penduduk Mekah berkata, “Ini adalah perbuatan sihir yang dilancarkan terhadap kalian oleh Ibnu Abu Kabsyah. Sekarang tunggulah para musafir itu; jika ternyata mereka menyaksikan hal yang sama dengan kalian, berarti dia (Nabi Saw.) benar. Dan jika mereka tidak menyaksikan seperti apa yang kalian saksikan, berarti itu adalah sihir yang dilancarkan olehnya terhadap kalian.” Kemudian ketika kaum musafir itu tiba dari berbagai arah, mereka ditanya, dan ternyata mereka pun telah melihat hal yang sama.

Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Al-Mugirah dengan sanad yang sama, tetapi ditambahkan bahwa lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan. (Al-Qamar: 1)

Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya’qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aliyyah, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Muhammad ibnu Sirin; ia pernah mendapat berita bahwa Ibnu Mas’ud r.a. telah mengatakan bahwa sesungguhnya rembulan pernah terbelah.

Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Imarah, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Asbat, dari Sammak, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Abdullah yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya ia menyaksikan bukit pada saat rembulan terbelah dari celah belahannya.

Imam Ahmad meriwayatkannya dari Mu’ammal, dari Israil, dari Sammak, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Abdullah yang mengatakan bahwa rembulan pernah terbelah di masa Rasulullah Saw. hingga ia melihat bukit di antara belahan rembulan itu. Lais telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa rembulan pernah terbelah menjadi dua bagian di masa Rasulullah Saw. Maka Nabi Saw. bersabda kepada Abu Bakar: Saksikanlah, hai Abu Bakar! Maka orang-orang musyrik berkata, “Rembulan telah disihir sehingga terbelah.”

*******************

Firman Allah Swt.:

{وَإِنْ يَرَوْا آيَةً}

Dan jika mereka (orang-orang musyrik) melihat suatu tanda. (Al-Qamar: 2)

Yakni dalil, keterangan, dan bukti.

{يُعْرِضُوا}

mereka berpaling. (Al-Qamar: 2)

Yaitu tidak mau tunduk kepadanya, bahkan berpaling darinya dan membuangnya jauh-jauh ke belakang mereka.

{وَيَقُولُوا سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ}

dan berkata.”(Ini adalah) sihir yang terus-menerus.” (Al-Qamar: 2)

Mereka mengatakan, “Bukti-bukti yang kita lihat ini adalah sihir yang dia lancarkan terhadap kami.” Makna mustamir artinya yang segera akan lenyap. Demikianlah menurut Mujahid dan Qatadah serta selain keduanya. Makna yang dimaksud ialah batil lagi akan menyurut, tidak kekal.

{وَكَذَّبُوا وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ}

Dan mereka mendustakan (Nabi) dan mengikuti hawa nafsu mereka. (Al-Qamar: 3)

Mereka mendustakan kebenaran bila kebenaran itu datang kepada mereka, dan mereka hanya mengikuti pendapat dan hawa nafsu mereka sendiri sebagai akibat dari kebodohan dan piciknya akal mereka.

Firman Allah Swt.:

{وَكُلُّ أَمْرٍ مُسْتَقِرٌّ}

sedangkan tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya. (Al-Qamar: 3)

Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah bahwa kebaikan itu hanya dilakukan oleh ahli kebaikan, dan keburukan itu hanya dilakukan oleh ahli keburukan. Ibnu Juraij mengatakan bahwa tiap-tiap urusan itu telah ditetapkan atas ahlinya masing-masing.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sedangkan tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya. (Al-Qamar: 3) Yakni kelak di hari kiamat.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.