Hadis berpredikat garib, di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal karena kemisteriannya. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
*****
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ}
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (Al Mu’minun: 8)
Yakni apabila mereka dipercaya, tidak berkhianat; bahkan menunaikan amanat itu kepada pemiliknya. Apabila mereka berjanji atau mengadakan transaksi, maka
mereka menunaikannya dengan benar, tidak seperti sikap orang-orang munafik yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. mempunyai ciri khas berikut, melalui, sabdanya:
“آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّث كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وإذا اؤتمن خَانَ”.
Pertanda orang munafik ada tiga, yaitu: Apabila berbicara, dusta; apabila berjanji, ingkar; dan apabila dipercaya, khianat.
****
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ}
dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9)
Maksudnya, mengerjakannya secara rutin tepat pada waktunya masing-masing. Seperti yang dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas’ud r.a. ketika ia bertanya kepada
Rasulullah Saw.:
سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ؟ قَالَ: “الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا”.
قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: “بِرُّ الْوَالِدَيْنِ”. قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: “الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ”.
Aku pernah bertanya; “Wahai Rasulullah amal apakah yang paling disukai oleh Allah?” Rasulullah Saw. menjawab, “Mengerjakan salat di dalam waktunya.” Saya
bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Saya bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab, “Berjihad
pada jalan Allah.”
Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahihnya masing-masing. Di dalam kitab Mustadrak-nya Imam Hakim disebutkan seperti
berikut:
“الصلاة في أول وقتها”
Mengerjakan salat pada permulaan waktunya.
Ibnu Mas’ud dan Masruq telah berkata sehubungan dengan makna firman Allah Swt.: dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al Mu’minun: 9) Yaitu memelihara
waktu-waktu salat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh AbudDuha, Alqamah ibnu Qais, Sa’id ibnu Jubair, dan Ikrimah. Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah menjaga
waktu-waktunya, rukuk dan sujudnya.
Allah Swt. membuka penyebutan sifat-sifat yang terpuji itu dengan menyebutkan salat, kemudian diakhiri pula dengan penyebutan salat. Hal ini menunjukkan
keutamaan salat, seperti yang dikatakan oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya:
“اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا، وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلَاةُ، وَلَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ”
Bersikap istiqamah (lurus)-lah, dan sekali-kali (pahala) kalian tidak akan dihitung-hitung, dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah salat;
dan tiada yang dapat memelihara wudu, melainkan hanya orang mukmin.
Setelah Allah menyifati orang-orang mukmin, bahwa mereka memiliki sifat-sifat yang terpuji dan melakukan perbuatan-perbuatan yang terbaik, kemudian Allah
Swt. berfirman:
{أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ}
Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (Al Mu’minun: 10-11)
Di dalam kitabSahihain telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“إِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ الْجَنَّةَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَعْلَى الْجَنَّةِ وَأَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الْجَنَّةِ،
وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ”
Apabila kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah kepada-Nya surga Firdaus, karena sesungguhnya Firdaus itu adalah surga yang tertinggi dan paling
pertengahan, darinya bersumberkan semua sungai surga, dan di atasnya terdapat ‘Arasy (singgasana) Tuhan Yang Maha Pemurah.
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَان، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ،
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَنْزِلَانِ: مَنْزِلٌ فِي
الْجَنَّةِ وَمَنْزِلٌ فِي النَّارِ، فَإِنْ مَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ وَرثَ أَهْلُ الْجَنَّةِ مَنْزِلَهُ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ: {أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami
Al-A’masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada seorang pun di antara kalian melainkan mempunyai
dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Jika ia mati dan ternyata masuk nereka, maka penduduk surga mewarisi tempat
tinggalnya (yang ada di surga). Yang demikian itu disebutkan dalam firman-Nya, “Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi” (Al Mu’minun: 10)
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Al-Lais, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Al Mu’minun:
10) Bahwa tiada seorang hamba (Allah) pun melainkan mempunyai dua tempat tinggal, yaitu tempat tinggal di surga dan tempat tinggal di neraka. Adapun orang
mukmin, dia membangun rumahnya yang berada di dalam surga dan merobohkan rumahnya yang ada di neraka. Sedangkan orang kafir merobohkan rumahnya yang ada
di dalam surga dan membangun rumahnya yang ada di neraka.
Telah diriwayatkan pula hal yang semisal dari.Sa’id ibnu Jubair. Orang-orang mukmin mewarisi tempat-tempat tinggal orang-orang kafir, karena pada asalnya
orang-orang kafir itu diciptakan agar beribadah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Mengingat orang-orang mukmin mengerjakan semua ibadah yang
diperintahkan kepada mereka, sedangkan orang-orang kafir meninggalkan apa yang mereka diciptakan untuk mengerjakannya (yaitu beribadah kepada Allah), maka
orang-orang mukmin merebut bagian orang-orang kafir seandainya mereka taat kepada Tuhannya.
Bahkan dalam keterangan yang lebih jelas lagi disebutkan di dalam Sahih Muslim melalui Abu Burdah, dari Abu Musa, dari ayahnya, dari Nabi Saw. yang telah
bersabda:
“يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نَاسٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِذُنُوبٍ أَمْثَالِ الْجِبَالِ، فَيَغْفِرُهَا اللَّهُ لَهُمْ، ويضَعُها عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى”
Segolongan orang dari kalangan kaum muslim didatangkan kelak pada hari kiamat dengan membawa dosa-dosa yang sebesar-besar gunung, lalu Allah memberikan
ampunan bagi mereka dan menimpakan dosa-dosa itu kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Menurut lafaz yang lain dari Imam Muslim, Rasulullah Saw. pernah bersabda:
“إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ دَفَعَ اللَّهُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا، فَيُقَالُ: هَذَا فَكَاكُكَ مِنَ النَّارِ”.
Apabila hari kiamat telah terjadi, Allah menyerahkan kepada setiap orang muslim seorang Yahudi atau seorang Nasrani, lalu Allah berfirman, “Inilah tebusanmu
dari neraka.”
Kemudian Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz menyumpah Abu Burdah yang menceritakan hadis ini dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Dia sebanyak tiga kali
sumpah, yang isinya mengatakan bahwa ayahnya benar-benar menceritakan hadis ini kepadanya dari Rasulullah Saw. maka Abu Burdah bersumpah kepadanya.
Menurut saya, makna ayat ini sama dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{تِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي نُورِثُ مِنْ عِبَادِنَا مَنْ كَانَ تَقِيًّا}
Itulah surga yang akan Kami wariskan kepada hamba-hamba Kami yang selalu bertakwa. (Maryam: 63)
Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ}