Selain itu menunjukkan masing-masing makna lafaz ummah dalam konteks kalimat dilakukan berdasarkan idiom. Penunjukan makna suatu huruf kepada suatu isim
dapat pula diartikan menunjukkan makna isim yang lain dengan meniadakan keutamaan antara yang satu dengan yang lain dalam hal taqdir atau idmar, baik menurut
idiom ataupun lainnya. Pengertian seperti ini tidak dapat dimengerti melainkan melalui tauqif {petunjuk dan syara’). Permasalahan huruf ini merupakan masalah
yang diperselisihkan dan tiada suatu kesepakatan pun hingga dapat dijadikan sebagai ketentuan hukum.
Mengenai syawahid yang mereka kemukakan untuk memperkuat kebenaran pendapat yang mengatakan bahwa mengucapkan suatu huruf dapat diartikan sebagai petunjuk
tentang huruf berikutnya dalam kalimat yang dimaksud, hal ini dapat dimengerti melalui konteks pembicaraan. Permasalahannya berbeda amat jauh dengan huruf-huruf
yang mengawali surat-surat Al-Qur’an. Di antara yang mereka jadikan sebagai syahid ialah perkataan seorang penyair:
قُلْنَا قِفِي لَنَا فقالت قاف … لا تَحْسَبِي أنا نَسينا الْإِيجَافَ
Kami katakan, “Berhentilah kamu demi kami. Maka dia (seakan-akan) menjawab, “Aku berhenti.” Janganlah kamu menduga bahwa kami lupa untuk memacu(mu).
Makna yang dimaksud dari huruf qaf ialah waqaftu (aku berhenti). Demikian pula ucapan penyair lainnya, yaitu:
مَا لِلظَّلِيمِ عَالَ كَيْفَ لَا يَا … ينقَدُّ عَنْهُ جِلْدُهُ إِذَا يَا
Tiada kemenangan atas orang yang teraniaya, mengapa dia tidak berbuat; apabila dia berbuat, niscaya tubuhnya akan didera.
Ibnu Jarir mengatakan, seakan-akan penyair bermaksud mengatakan, “Iza yafalu kaza wa kaia” (Bila dia melakukan anu dan anu). Maka dalam hal ini dia cukup
hanya dengan menyebutkan ya dari lafaz yafalu. Penyair lainnya mengatakan:
بِالْخَيْرِ خَيْرَاتٌ وَإِنْ شَرًّا فَا … وَلَا أُرِيدُ الشَّرَّ إِلَّا أَنْ تَا
Perbuatan baik akan menghasilkan kebaikan; dan jika jahat, maka balasannya jahat pula; dan kejahatan itu tidakakan terjadi kecuali jika kamu menghendakinya.
Penyair mengatakan, “Dan jika jahat, maka balasannya jahat pula. Kejahatan itu tidaklah dikehendaki kecuali jika kamu menghendakinya.” Kedua lafaz tersebut
cukup dimengerti hanya dengan menyebutkan huruf fa dan ta dari kedua kalimat tersebut. Hanya saja pengertian ini dapat diterka melalui konteks kalimat.
Al-Qurtubi mengatakan sehubungan dengan hadis yang mengatakan:
«مَنْ أَعَانَ عَلَى قَتْلِ مُسْلِمٍ بِشَطْرِ كَلِمَةٍ»
“Barang siapa yang ikut membantu membunuh seorang muslim dengan sepotong kalimat, hingga akhir hadis.
Menurut Sufyan, makna yang dimaksud ialah “bila seseorang mengatakan uq dengan maksud uqtul (bunuhlah dia)”.
Khasif mengatakan dari Mujahid bahwa sesungguhnya semua fa-watihus suwar itu —seperti qaf sad, ha mim, ta sin mim, Alif lam ra, dan lain-lainnya— merupakan
huruf hijai’. Sebagian ahli bahasa Arab mengatakan bahwa fawatihus suwar itu merupakan huruf-huruf mu’ja ejaan yang dengan menyebutkan sebagian darinya
yang ada dalam permulaan surat sudah dianggap cukup untuk menunjukkan huruf-huruf lainnya yang merupakan kelengkapan dari seluruhnya yang berjumlah dua
puluh delapan huruf. Perihalnya sama dengan ucapan seseorang, “Anakku menulis a-b-c-d,” makna yang dimaksud ialah semua huruf ejaan yang dua puluh delapan.
Sudah dianggap cukup untuk menunjukkan yang lainnya hanya dengan menyebutkan sebagiannya, demikian yang dikemukakan Ibnu Jarir.
Menurut pendapat kami semua huruf yang disebut di dalam permulaan surat-surat Al-Qur’an dengan membuang huruf yang ber-ulang-ulang semuanya berjumlah empat
belas, yaitu alif, lam. mim. sad, ra, kaf, ha, ya, ‘ain, ta, sin, ha, qaf, dan nun. Kesemuanya dapat dihimpun dalam ucapan, “Nassun hakimun qati’un lahu
simin” (Ini adalah nas yang pasti dari Tuhan Yang Mahabijaksana, mengandung rahasia). Semuanya itu separo dari bilangan huruf ejaan yang ada, dengan pengertian
bahwa yang tersebut di dalamnya berkedudukan lebih besar daripada yang tidak disebut. Penjelasan mengenai masalah ini termasuk ke dalam disiplin ilmu tasrif
Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa semua huruf yang empat belas ini mengandung berbagai jenis huruf, di antaranya ada yang mahmus, majhur, rakhwah, syadidah,
mutabbaqah, mafhihah, musta’liyah, munkhafidah, ada pula huruf qalqalah. Selanjutnya Az-Zamakhsyari menerangkan secara rinci, kemudian ia mengatakan, “Mahasuci
Allah yang kebijaksanaan-Nya Mahateliti dalam segala sesuatu.”
Semua jenis yang terhitung jumlahnya ini menjadi banyak dengan menyebutkan sebagian darinya. sebagaimana yang diketahui bahwa hal yang paling pokok dan
paling besar bagi sesuatu menduduki status keseluruhannya. Berdasarkan pengertian ini sebagian ulama meringkasnya dalam suatu kalimat, tidak diragukan
lagi semua huruf (yang ada dalam fawatihus suwar) ini tidak sekali-kali diturunkan oleh Allah Swt. secara cuma-cuma/tiada gunanya. Mengenai orang yang
berpendapat bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat hal yang bersifat ta’abbud semata tanpa ada makna sama sekali, sesungguhnya dia sangat keliru.
Berdasarkan kesimpulan dari semua itu, dapat dikatakan bahwa huruf-huruf tersebut memang mempunyai maknanya sendiri. Jika ada berita dari orang yang terpelihara
dari dosa (yakni Nabi Saw.), maka kita mengikuti apa yang dikatakannya; jika tidak ada, kita hanya mengembalikannya kepada Allah Swt. dan mengucapkan:
{آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا}
Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih, semuanya itu dari sisi Tuhan kami. (Ali Imran: 7)
Tiada kesepakatan ulama sehubungan dengan masalah fawatihus suwar ini atas sesuatu yang tertentu, melainkan mereka masih berselisih pendapat. Untuk itu,
barang siapa yang menganggap kuat suatu pendapat dari kalangan mereka dengan mengetahui dalilnya, ia boleh mengikutinya; tetapi jika tidak. hendaklah dia
bersikap diarn hingga jelas baginya.
Semua yang telah dikemukakan merupakan suatu pembahasan, dan pembahasan lain mengenai hikmah yang terkandung di dalam penyebutan huruf-huruf disebutkan
pada permulaan surat. Hikmah apakah yang terkandung di dalamnya tanpa memandang segi makna yang terkandung di dalamnya?
Sebagian ulama mengatakan bahwa huruf-huruf tersebut disebut sebagai pengenal permulaan surat-surat Demikian pendapat Ibnu jarir. tetapi pendapat ini lemah
karena keputusannya dapat dilakukan tanpa huruf-huruf tersebut bagi surat yang tidak mengandungnya; juga bagi surat yang di dalamnya disebut basmalah.
baik secara bacaan maupun tulisan.
Menurut ulama lain, huruf-huruf tersebut diletakkan pada permulaan surat untuk membuka pendengaran kaum musyrik bila mereka saling berpesan di antara sesamanya
agar berpaling dari Al-Qur’an. Apabila pendengaran mereka sudah siap menerimanya. barulah dibacakan kepada mereka apa yang tersusun sesudahnya. Demikian
menurut riwayat Ibnu Jarir pula, tetapi pendapat ini pun dinilai lemah; sebab jika memang demikian maksudnya, niscaya huruf-huruf tersebut pasti ada pada
permulaan setiap surat Al-Qur’an, bukan pada sebagiannya saja, bahkan kebanyakan dari surat Al-Qur’an tidaklah demikian. Seandainya memang demikian, sudah
selayaknya hal itu disebut pada tiap permulaan pembicaraan bersama mereka (kaum musyrik), tanpa memandang apakah pada pembukaan surat atau pada selainnya.
Selain itu sesungguhnya surat Al-Baqarah ini bersama surat yang mengiringinya —yakni surat Ali Imran— adalah Madaniyah; keduanya mengandung khitab (perintah)
bukan ditujukan kepada kaum musyrik. Dengan adanya alasan ini, batallah pendapat yang mereka sebut itu.