Yusuf, ayat 19-20

{دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ}

yaitu beberapa dirham saja. (Yusuf: 20)

Dari Ibnu Mas’ud, disebutkan bahwa mereka menjual Yusuf dengan harga dua puluh dirham. Demikian pula menurut Ibnu Abbas, Nauf Al-Bakali, As-Saddi, Qatadah, dan Atiyyah Al-Aufi; dan ditambahkan bahwa mereka membagi-bagi hasilnya, masing-masing orang dua dirham. Menurut Mujahid dua puluh dua dirham. Menurut Muhammad ibnu Ishaq dan Ikrimah empat puluh dirham.

Ad-Dahhak mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf. (Yusuf: 20) Demikian itu karena mereka tidak mengetahui kenabian dan kedudukan Yusuf di sisi Allah Swt.

Mujahid mengatakan bahwa setelah mereka menjual Yusuf, mereka mengikutinya dan mengatakan kepada sesama mereka, “Marilah kita ikuti dia sampai kita merasa tenang bahwa dia tidak minggat,” hingga mereka mengikutinya sampai ke negeri Mesir.

Lalu si pembeli berkata, “Siapakah yang akan membeli anak ini sebagai penghibur hatinya?” Maka Yusuf dibeli oleh raja yang muslim

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.