Yusuf, ayat 101

Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid.

Hal ini berlaku jika bahaya atau musibah ini hanya khusus menimpa dirinya. Jika musibah itu berupa Fitnah dalam agama, maka diperbolehkan memohon dimatikan. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam kisah-Nya yang menceritakan tentang para ahli sihir di saat Fir’aun hendak memurtadkan mereka dari agama mereka dan mengancam akan membunuh mereka, yaitu:

{رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَتَوَفَّنَا مُسْلِمِينَ}

Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri (kepada-Mu). (Al-A’raf: 126)

Maryam juga berkata ketika ia merasakan akan melahirkan anak sambil bersandar pada pangkal pohon kurma:

{يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا}

Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan. (Maryam: 23)

Karena ia merasa yakin bahwa orang-orang pasti akan menuduh dirinya berbuat fahisyah (zina); karena ia belum bersuami, sedangkan ia telah mengandung dan melahirkan anak. Dan mereka memang mengatakan:

{يَا مَرْيَمُ لَقَدْ جِئْتِ شَيْئًا فَرِيًّا يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا}

Kaumnya berkata, “Hai Maryam, sesungguhnya kamu telah melakukan sesuatu yang amat mungkar. Hai saudara perempuan Harun, ayahmu sekali-kali bukanlah seorang yang jahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang pezina.” (Maryam: 27-28)

Maka Allah menjadikan baginya jalan keluar dan keselamatan dari hal tersebut, yaitu dengan menjadikan bayinya dapat berbicara dalam usia ayunan, mengucapkan kata-kata berikut, “Sesungguhnya aku adalah hamba dan rasul Allah.” Kejadian ini merupakan suatu tanda kekuasaan Allah yang amat besar dan sebagai mukjizat yang jelas bagi Isa a.s.

Di dalam hadis Mu’az yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Turmuzi di dalam kisah mimpi —yaitu mengenai doa— antara lain disebutkan seperti berikut:

“وَإِذَا أَرَدْتَ بِقَوْمٍ فِتْنَةً، فَتَوَفَّنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ”

Apabila Engkau berkehendak menurunkan fitnah pada suatu kaum, maka cabutlah nyawaku kembali kepada-Mu dalam keadaan tidak terfitnah.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ، أَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَاصِمٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ، عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “اثْنَتَانِ يَكْرَهُهُمَا ابْنُ آدم الموت، والموت خير لِلْمُؤْمِنِ [مِنَ الْفِتْنَةِ] وَيَكْرَهُ قِلَّةَ الْمَالِ، وَقِلَّةُ الْمَالِ أَقَلُّ لِلْحِسَابِ”

Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Salamah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Muhammad, dari Amr ibnu Asim, dari Kasir ibnu Qatadah, dari Mahmud ibnu Labid secara marfu’ bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Ada dua hal yang dibenci oleh anak Adam, yaitu dia benci akan mati, padahal mati lebih baik bagi orang mukmin daripada ter­fitnah. Dan dia benci akan kekurangan harta, padahal kekurangan harta meringankan hisab.

Di saat fitnah melanda agama, diperbolehkan memohon untuk mati. Karena itulah ketika Khalifah Ali ibnu Abu Talib r.a. di akhir masa kekhalifahannya, yaitu ketika ia melihat bahwa kesatuan kaum muslim tidak dapat dipertahankan lagi dalam kepemimpinannya, dan perkaranya makin bertambah parah saja, maka ia berdoa seperti berikut:

اللهمَّ، خُذْنِي إِلَيْكَ، فَقَدْ سَئِمْتُهُمْ وَسَئِمُونِي.

Ya Allah, ambillah aku kembali kepada-Mu; sesungguhnya aku telah bosan kepada mereka, dan mereka pun bosan kepadaku.

Imam Bukhari rahimahullah mengatakan bahwa ketika fitnah itu terjadi menimpanya dan terjadi pula perselisihan antara dia (Ali r.a.) dengan Amir Khurrasan, maka Imam Ali berdoa: “Ya Allah, wafatkanlah aku kembali kepada-Mu.”

Di dalam hadis disebutkan:

“إِنَّ الرَّجُلَ لَيَمُرُّ بِالْقَبْرِ -أَيْ فِي زَمَانِ الدَّجَّالِ -فَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي مَكَانَكَ”

Sesungguhnya seorang lelaki melewati sebuah kuburan —yakni di zaman Dajjal nanti— sedangkan ia benar-benar mengatakan, “Aduhai seandainya saja aku berada di tempatmu (yakni sudah mati)”

Lelaki itu mengatakan demikian karena banyaknya fitnah, gempa, huru hara, dan peristiwa-peristiwa yang menggemparkan di masa itu; hal tersebut merupakan fitnah yang melanda umat manusia.

Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan bahwa anak-anak Nabi Ya’qub yang telah melakukan perbuatan buruk terhadap Yusuf a.s. dimohonkan ampunan oleh ayah mereka. Maka Allah menerima tobat mereka, memaafkan mereka, dan mengampuni dosa-dosa mereka.

Pendapat ulama yang mengatakan bahwa Nabi Ya’qub memohonkan ampun kepada Allah buat mereka

Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepadaku Hajjaj, dari Saleh Al-Murri, dari Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Swt. setelah menghimpunkan semua anggota keluarga Ya’qub a.s. di hadapan Ya’qub, maka Ya’qub mengajak putranya (Yusuf) menyendiri, lalu ia berbisik dengannya.

Sebagian putra lainnya berkata kepada sebagian yang lain, “Bukankah kalian telah mengetahui apa yang telah kalian kerjakan dan apa yang telah dialami oleh orang tua kita dan Yusuf sebagai akibatnya?” Mereka menjawab, “Ya.” Maka dikatakan, “Karena itulah kalian terpusatkan untuk meminta maaf dari keduanya, lalu bagaimana keadaan kalian dengan Tuhan kalian?”

Akhirnya mereka sepakat untuk menghadap kepada orang tua mereka (Nabi Ya’qub), lalu duduk di hadapannya, sedangkan Yusuf duduk di samping ayahnya. Mereka berkata, “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami sengaja datang kepadamu karena suatu urusan yang belum pernah kami datang kepadamu karena sesuatu yang seperti ini, dan kami telah tertimpa suatu perkara yang belum pernah menimpa kami sebelumnya.” Kata-kata mereka membuat hati Nabi Ya’qub tergugah, sedangkan para nabi itu adalah orang-orang yang paling belas kasihan. Maka Nabi Ya’qub bertanya, “Apakah yang telah menimpa kalian, hai anak-anakku?”

Mereka menjawab, “Bukankah engkau telah mengetahui apa yang telah kami lakukan terhadapmu dan apa yang telah kami lakukan terhadap saudara kami Yusuf?” Nabi Ya’qub menjawab, “Ya.” Mereka berkata, “Bukankah kamu berdua telah memaafkan kami?” Nabi Ya’qub menjawab, “Ya.” Mereka berkata, “Sesungguhnya maafmu berdua tidak memberi manfaat sedikit pun kepada kami jika Allah tidak memaafkan kami.”

Nabi Ya’qub bertanya, “Lalu apakah yang kalian kehendaki dariku, hai anak-anakku?” Mereka berkata, “Kami menghendaki agar kamu mendoakan kami kepada Allah. Apabila wahyu dari Allah telah datang kepadamu yang menyatakan bahwa Dia memaafkan kami, maka barulah hati kami merasa senang dan tenteram. Jika tidak, maka tiada kesenangan bagi kami di dunia ini selamanya.”

Nabi Ya’qub bangkit, lalu menghadap ke arah kiblat; Yusuf bangkit pula berdiri di belakang ayahnya, sedangkan saudara-saudaranya berdiri di belakang keduanya dengan perasaan rendah diri dan khusyuk. Nabi Ya’qub berdoa, dan Nabi Yusuf mengamininya; tetapi permohonan ampun mereka masih belum diperkenankan selama dua puluh tahun.

Saleh Al-Murri mengatakan bahwa selama itu mereka selalu dicekam oleh rasa takut, dan setelah dua puluh tahun berlalu —yakni pada permulaan tahun yang kedua puluhnya— turunlah Malaikat Jibril a.s. kepada Nabi Ya’qub a.s.

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.