{قَالَ فَمَا خَطْبُكَ يَا سَامِرِيُّ (95) قَالَ بَصُرْتُ بِمَا لَمْ يَبْصُرُوا بِهِ فَقَبَضْتُ قَبْضَةً مِنْ أَثَرِ الرَّسُولِ فَنَبَذْتُهَا وَكَذَلِكَ سَوَّلَتْ لِي نَفْسِي (96) قَالَ فَاذْهَبْ فَإِنَّ لَكَ فِي الْحَيَاةِ أَنْ تَقُولَ لَا مِسَاسَ وَإِنَّ لَكَ مَوْعِدًا لَنْ تُخْلَفَهُ وَانْظُرْ إِلَى إِلَهِكَ الَّذِي ظَلْتَ عَلَيْهِ عَاكِفًا لَنُحَرِّقَنَّهُ ثُمَّ لَنَنْسِفَنَّهُ فِي الْيَمِّ نَسْفًا (97) إِنَّمَا إِلَهُكُمُ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلا هُوَ وَسِعَ كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا (98) }
Berkata Musa, “Apakah yang mendorongmu (berbuat demikian) hai Samiri?” Samiri menjawab, ‘Aku mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahuinya, maka aku ambil segenggam dari jejak rasul, lalu aku melemparkannya dan demikianlah nafsuku membujukku.” Berkata Musa, “Pergilah kamu, maka sesungguhnya bagimu di dalam kehidupan dunia ini (hanya dapat) mengatakan, “Janganlah menyentuh (aku).’ Dan sesungguhnya bagimu hukuman (di akhirat) yang kamu sekali-kali tidak dapat menghindarinya, dan lihatlah tuhanmu itu yang kamu tetap menyembahnya. Sesungguhnya kami akan membakarnya, kemudian kami sungguh-sungguh akan menghamburkannya ke dalam laut (berupa abu yang berserakan). Sesungguhnya Tuhanmu hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan (yang berhak disembah), selain Dia. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu.”
Musa bertanya kepada Samiri, “Apakah yang mendorongmu berbuat seperti itu, dan apakah yang membuatmu berani melakukan apa yang kamu lakukan itu?”
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Hakim ibnu Jubair, dari Sa’id ibnu Jubair,dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Samiri adalah seorang lelaki dari kalangan penduduk Baj irma, yaitu dari kalangan kaum yang menyembah sapi. Dan kecintaannya terhadap penyembahan sapi melekat dalam dirinya. Dia secara lahiriah menampakkan keislamannya di mata orang-orang Bani Israil, dan nama aslinya ialah Musa ibnu Zafar. Menurut riwayat yang lain dari Ibnu Abbas, Samiri berasal dari Kirman. Qatadah mengatakan bahwa Samiri berasal dari suatu kota yang disebut Samara.
{قَالَ بَصُرْتُ بِمَا لَمْ يَبْصُرُوا بِهِ}
Samiri menjawab, ‘Aku mengetahui sesuatu yang mereka tidak mengetahui.” (Thaha: 96)
Yakni aku melihat Jibril ketika datang untuk membinasakan Fir’aun.
{فَقَبَضْتُ قَبْضَةً مِنْ أَثَرِ الرَّسُولِ}
maka aku ambil segenggam dari jejak rasul. (Thaha: 96)
Yaitu dari bekas jejak kudanya. Demikianlah menurut pendapat yang terkenal di kalangan kebanyakan ahli tafsir atau sebagian besar dari mereka.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ammar ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Israil, dari As-Saddi, dari Ubay ibnu Imarah, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Jibril a.s. ketika turun dan ketika naik lagi dengan membawa Musa ke langit, peristiwa itu terlihat oleh Samiri yang ada di antara orang banyak, maka Samiri mengambil segenggam tanah dari bekas telapak kuda utusan itu (Jibril). Ali r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa Jibril a.s. membawa Musa di belakangnya hingga sampailah di dekat pintu langit, lalu Musa naik ke langit; dan Allah menulis luh-luh (kitab Taurat), sedangkan Musa mendengar guratan qalam pada luh-luh itu. Dan setelah Allah memberitahukan kepadanya bahwa kaumnya telah terfitnah setelah kepergiannya, Musa turun ke bumi, lalu mengambil patung anak lembu itu dan membakarnya. Asar ini berpredikat garib.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: maka aku ambil segenggam dari jejak rasul. (Thaha: 96) Yakni dari bekas teracak kuda yang dinaiki Malaikat Jibril. Yang dimaksud dengan gabdah ialah segenggam tanah, yakni sepenuh kedua telapak tangan. Mujahid melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Samiri melemparkan apa yang digenggam tangannya itu ke dalam tumpukan perhiasan Bani Israil, maka tercetaklah dari leburannya sebuah patung anak lembu yang bertubuh dan bersuara akibat masuknya angin ke dalam rongga tubuhnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Madini, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai’, telah menceritakan kepada kami Imarah, telah menceritakan kepada kami Ikrimah, bahwa Samiri melihat utusan itu (sedangkan orang lain tidak melihatnya). Lalu ada yang membisikkan kepadanya, “Jika kamu mengambil segenggam dari jejak utusan ini, lalu kamu lemparkan pada sesuatu dan kamu katakan kepadanya, ‘Jadilah kamu anu,’ maka jadilah ia (menuruti kemauanmu).” Maka Samiri mengambil segenggam tanah dari jejak utusan itu dan jari jemarinya lengket pada tanah yang digenggamnya. Setelah Musa pergi untuk memenuhi janjinya, sedangkan di tangan kaum Bani Israil banyak terdapat perhiasan yang mereka pinjam dari keluarga Fir’aun (semasa di Mesir, dan terbawa oleh mereka), Samiri berkata kepada mereka, “Sesungguhnya yang menyebabkan kalian tertimpa musibah ini tiada lain karena perhiasan yang ada di tangan kalian, maka kumpulkanlah semuanya.” Lalu mereka mengumpulkan perhiasan-perhiasan itu dan Samiri membakarnya hingga lebur menjadi satu. Ketika melihat pemandangan itu Samiri mendapat bisikan, “Sesungguhnya jika kamu lemparkan genggaman tanah bekas utusan ini ke dalam api tersebut, lalu kamu katakan, ‘Jadilah anu,’ maka akan jadilah ia” Lalu Samiri melemparkan genggaman itu dan berkata, “Jadilah kamu anak lembu yang bertubuh dan bersuara!” Maka jadilah ia. Lalu Samiri berkata, seperti yang disebutkan firman-Nya: Inilah Tuhan kalian dan Tuhan Musa. (Thaha: 88). Karena itulah disebutkan oleh kisah selanjutnya melalui firman-Nya:
{فَنَبَذْتُهَا}
lalu aku melemparkannya. (Thaha: 96)
Yakni aku melemparkannya bersama dengan orang-orang yang melemparkan perhiasannya, menjadi satu.
{وَكَذَلِكَ سَوَّلَتْ لِي نَفْسِي}
dan demikianlah nafsuku membujukku. (Thaha: 96)
Yaitu hawa nafsunya menganggap baik perbuatan itu dan membuatnya merasa bangga dan takjub dengan perbuatannya saat itu.
{قَالَ فَاذْهَبْ فَإِنَّ لَكَ فِي الْحَيَاةِ أَنْ تَقُولَ لَا مِسَاسَ}
Musa berkata, “Pergilah kamu, maka sesungguhnya bagimu di dalam kehidupan di dunia ini (hanya dapat) mengatakan, ‘Janganlah menyentuh(ku)’.” (Thaha: 97)
Yakni sebagaimana kamu telah mengambil dan memegang sesuatu yang seharusnya kamu tidak boleh mengambil dan memegangnya, yaitu bekas jejak utusan itu; maka hukumanmu di dunia ini ialah hendaknya kamu mengatakan, “Janganlah kamu menyentuhku,” yakni orang-orang tidak boleh menyentuhmu.
{وَإِنَّ لَكَ مَوْعِدًا}
Dan sesungguhnya bagimu hukuman. (Thaha: 97)
Yaitu kelak di hari kiamat.
{لَنْ تُخْلَفَهُ}
yang kamu sekali-kali tidak dapat menghindarinya. (Thaha: 97)
Artinya tiada jalan lain bagimu kecuali mengalaminya, atau tiada jalan selamat bagimu darinya.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (hanya dapat) mengatakan, “Janganlah menyentuh(ku).” (Thaha: 97) Hal tersebut sebagai hukuman terhadap mereka (yang menyembah anak lembu), dan sisa-sisa mereka di masa sekarang mengatakan hal yang sama.
Firman Allah Swt.:
{وَإِنَّ لَكَ مَوْعِدًا لَنْ تُخْلَفَهُ}
Dan sesungguhnya bagimu hukuman (di akhirat) yang kamu sekali-kali tidak dapat menghindarinya. (Thaha: 97)
Al-Hasan Al-Basri, Qatadah dan Abu Nuhaik mengatakan bahwa kamu tidak dapat menghindari siksaan itu.
{وَانْظُرْ إِلَى إِلَهِكَ}
dan lihatlah tuhanmu itu yang kamu tetap menyembahnya. (Thaha: 97)
Yakni kamu tetap menyembah patung anak lembu.