Ibrahim, ayat 13-17

{إِنْ تَسْتَفْتِحُوا فَقَدْ جَاءَكُمُ الْفَتْحُ وَإِنْ تَنْتَهُوا فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ} الْآيَةَ

Jika kamu (orang-orang musyrik) mencari keputusan, maka telah datang keputusan kepada kalian; dan jika kalian berhenti, maka itulah yang lebih baik bagi kalian. (Al-Anfal: 19), hingga akhir ayat.

Adapun firman Allah Swt.:

{وَخَابَ كُلُّ جَبَّارٍ عَنِيدٍ}

dan binasalah semua orang yang berlaku sewenang-wenang lagi keras kepala. (Ibrahim: 15)

Yakni berlaku melewati batas lagi menentang kebenaran, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{أَلْقِيَا فِي جَهَنَّمَ كُلَّ كَفَّارٍ عَنِيدٍ مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ مُرِيبٍ الَّذِي جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَأَلْقِيَاهُ فِي الْعَذَابِ الشَّدِيدِ}

Lemparkanlah olehmu berdua ke dalam neraka semua orang yang sangat ingkar dan keras kepala, yang sangat enggan melakukan kebajikan, melanggar batas lagi ragu-ragu, yang menyembah sembahan yang lain beserta Allah, maka lemparkanlah dia ke dalam siksaan yang sangat. (Qaf: 24-26)

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

“إِنَّهُ يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَتُنَادِي الْخَلَائِقَ فَتَقُولُ: إِنِّي وُكلت بِكُلِّ جَبَّارٍ عَنِيدٍ”

Bahwa sesungguhnya kelak di hari kiamat neraka Jahannam akan didatangkan, lalu neraka Jahannam berseru kepada semua makhluk seraya berkata, “Sesungguhnya aku diberi kuasa untuk menyiksa setiap orang yang sewenang-wenang lagi keras kepala.”

Kecewa dan merugilah dia, yaitu di saat para nabi berupaya keras dalam ibtihal-nya kepada Tuhannya Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa (untuk meminta pertolongan kepada-Nya).

*******************

Firman Allah Swt.:

{مِنْ وَرَائِهِ جَهَنَّمُ}

di hadapannya ada Jahannam. (Ibrahim: 16)

Maka wara’ dalam ayat ini berarti di hadapan (bukan di belakang), perihalnya sama dengan pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا}

karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera. (Al-Kahfi: 79)

Dan tersebutlah bahwa Ibnu Abbas membaca ayat ini dengan bacaan berikut: Wakana Amamahum Malikun.

Makna ayat: Di hadapan orang-orang yang sewenang-wenang lagi keras kepala ada neraka Jahannam yang menunggu-nunggunya untuk ia tempati sebagai tempat yang tetap buatnya untuk selama-lamanya di hari kiamat kelak. Neraka Jahannam selalu ditampilkan kepadanya setiap pagi dan petang (di alam kubur) hingga hari kiamat.

{وَيُسْقَى مِنْ مَاءٍ صَدِيدٍ}

dan dia akan diberi minuman dengan air nanah. (Ibrahim: 16)

Yakni di dalam neraka tiada minuman baginya kecuali minuman air yang sangat panas dan air yang sangat dingin. Minuman yang pertama sangat panas, sedangkan minuman yang kedua sangat dingin lagi sangat busuk, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

{هَذَا فَلْيَذُوقُوهُ حَمِيمٌ وَغَسَّاقٌ وَآخَرُ مِنْ شَكْلِهِ أَزْوَاجٌ}

Inilah (azab neraka), biarlah mereka merasakannya, (minuman mereka) air yang sangat panas dan air yang sangat dingin. Dan azab yang lain yang serupa itu berbagai macam. (Shad: 57-58)

Mujahid dan Ikrimah mengatakan, makna yang dimaksud ialah nanah yang bercampur dengan darah.

Menurut Qatadah yaitu cairan yang keluar dari daging dan kulitnya (keringat ahli neraka).

Menurut riwayat lain yang bersumberkan dari Qatadah, yang dimaksud dengan istilah sadid ialah sesuatu yang keluar dari perut orang kafir yang berupa nanah bercampur dengan darah.

Di dalam hadis Syahr ibnu Hausyab, dari Asma binti Yazid ibnus Sakan, disebutkan bahwa ia pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan Tinatul Khaball” Maka Rasulullah Saw. menjawab:

“صَدِيدُ أَهْلِ النَّارِ” وَفِي رِوَايَةٍ: “عُصَارة أَهْلِ النَّارِ”

Nanah ahli neraka. Menurut riwayat lain adalah: Perasan keringat ahli neraka.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ، أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَنَا صَفْوَانُ بْنُ عَمْرٍو، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ بُرْ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَوْلِهِ: {وَيُسْقَى مِنْ مَاءٍ صَدِيدٍ يَتَجَرَّعُهُ} قَالَ: “يُقَرَّبُ إِلَيْهِ فَيَتَكَرَّهُهُ، فَإِذَا أُدْنِيَ مِنْهُ شَوى وَجْهَهُ، وَوَقَعَتْ فَرْوَةُ رَأْسِهِ، فَإِذَا شَرِبَهُ قَطَّعَ أَمْعَاءَهُ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْ دُبُرِهِ. يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى {وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ} [مُحَمَّدٍ: 15] ، وَيَقُولُ: {وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ}

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Ishaq, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Amr, dari Ubaidillah ibnu Bisyr, dari Abu Umamah r.a., dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman Allah Swt.: dan dia akan diberi minuman dengan air nanah, diminumnya air nanah itu. (Ibrahim: 16-17) Nabi Saw. bersabda: Disuguhkan kepadanya minuman itu, dan dipaksakan kepadanya Apabila didekatkan kepadanya, maka hanguslah mukanya dan berguguranlah rambut kepalanya. Apabila ia meminumnya, maka hancurlah isi perutnya sehingga isi perutnya keluar dari duburnya. Allah Swt. berfirman: dan mereka diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya. (Muhammad: 15) Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidihyang menghanguskan muka. (Al-Kahfi: 29), hingga akhir ayat.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui hadis Abdullah ibnul Mubarak dengan sanad yang sama.

Dan Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Baqiyyah ibnul Walid, dariShafwan ibnu Amr dengan sanad yang sama.

*******************

Firman Allah Swt.:

{يَتَجَرَّعُهُ}

diminumnya air nanah itu. (Ibrahim: 17)

Yakni diminumkan kepadanya dengan paksa. Bila ia tidak mau mereguknya, maka malaikat memukulnya dengan gada besi, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

{وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ}

Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. (Al-Hajj: 21)

Adapun firman Allah Swt.:

{وَلا يَكَادُ يُسِيغُهُ}

dan hampir dia tidak bisa menelannya. (Ibrahim: 17)

Artinya, dia menolaknya karena rasa, bau, dan warnanya yang sangat buruk; serta panas atau dinginnya yang tak tertahankan.

{وَيَأْتِيهِ الْمَوْتُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ}

dan datanglah (bahaya) kematian kepadanya dari segenap penjuru. (Ibrahim: 17)

Yaitu terasa sangat sakit semua tubuh dan anggota badannya karena siksaan itu.

Menurut Amr ibnu Maimun ibnu Mahran, makna yang dimaksud ialah bahaya maut terasakan oleh semua tulang, urat, dan syarafnya (karena sangat kerasnya siksaan).

Ikrimah mengatakan bahwa kepedihan siksaan terasa sampai ke ujung-ujung rambutnya.

Ibrahim At-Taimi mengatakan, rasa sakit siksaan terasa oleh seluruh tubuh hingga ujung-ujung rambut yang tumbuh di seluruh tubuhnya.

Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan datanglah (bahaya) kematian kepadanya dari segenap penjuru. (Ibrahim: 17) Yakni dari arah depan dan belakangnya. Menurut riwayat lain, dari arah kanan dan kirinya, dari bagian atas dan bawahnya serta seluruh tubuhnya.

Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan datanglah (bahaya) kematian kepadanya dari segenap penjuru. (Ibrahim: 17) Maksudnya, berbagai macam siksaan yang ditimpakan oleh Allah kepada ahli neraka di hari kiamat kelak di dalam neraka Jahannam. Tiada suatu macam siksaan pun melainkan mendatangkan maut, seandainya ada maut saat itu; tetapi ia tidak dapat mati, karena Allah Swt. telah berfirman dalam ayat yang lain:

Tulisan ini dimuat dalam Tafsir Ibnu Katsir.